Minggu, 22 Mei 2016

Yang Senyap Sekaligus Berdusta

Yang Senyap Sekaligus Berdusta

Geger Riyanto ;   Esais; Peneliti Sosiologi;
Mengajar Filsafat Sosial dan Konstruktivisme di UI
                                                         KOMPAS, 21 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pernahkah Anda sesekali mencermati lukisan-lukisan perempuan, baik karya pelukis besar maupun tak bernama, dan merasakan adanya satu kesamaan yang menguntai nyaris kesemuanya? Mengapa figur perempuan hampir selalu dicitrakan bergeming dan tampak sengaja menanti untuk dilukis?

Sementara, sebaliknya untuk laki-laki. Mengapa laki-laki senantiasa digambarkan tengah melakukan sebuah pekerjaan? Ambil saja lukisan-lukisan awal periode modern Indonesia yang masih marak ditiru sampai hari ini: para laki-laki berburu harimau, berperang, terlibat intrik. Figur laki-laki, dalam pelbagai karya acap tak insaf diri mereka tengah dilukis. Mereka tenggelam dalam aktivitasnya. Sesekali para laki-laki memajang diri untuk dilukis, mereka dilukis dengan baju perang atau seragam jabatannya, simbolisasi kekuatannya.

Laki-laki dinilai dari perbuatannya. Dari kemampuan mereka memengaruhi, mengubah, menjalani kehidupan. Perempuan dinilai dari keberadaan diri mereka; keberadaan mereka di mata laki-laki tepatnya. Apa yang dituntut dari mereka adalah mengada belaka, mengikuti ekspektasi laki-laki. Mereka adalah obyek yang harus menata pembawaan, penampilan, tingkah polahnya agar patut atau menyenangkan bagi sang pelaku, laki-laki. Inilah, seturut digambarkan John Berger dalam bukunya, The Way of Seeing, bagaimana kebudayaan menempatkan perempuan dan laki-laki. ”Laki-laki bertindak dan perempuan tampil,” tulis Berger.

Akar ideologis domestikasi

Kendati Berger memang secara khusus mendedah dunia seni lukis, citra perempuan sebagai obyek terawangan tak sebatas membebat ranah kesenian. Ia jadi akar ideologis pula mengapa masyarakat punya kecenderungan menghakimi korban dalam kejahatan-kejahatan seksual. Bahkan ketika perempuan jadi korban kejahatan keji yang tak terperi sekalipun mereka tetap dianggap tak bisa lepas dari tanggung jawab.

Pikiran diskriminatif yang acap mencuat dan kita lebih sering tak menyadarinya adalah perempuan tak seharusnya sembarangan berada di ruang publik. Mereka seyogianya diam tenang di rumah, menaati kodratnya. Kalaupun mereka harus bepergian, mereka harus menutupi keberadaannya sesamar mungkin.

Argumentasi ini bukan sesuatu yang sama sekali asing dari sejarah panjang pendomestikasian perempuan. Dalam berbagai narasi, yang saya tak yakin kita bisa menghindari dari pengaruhnya, adalah hal yang nyaris sangat mudah menemukan penceritaan yang mengesankan perempuan merupakan sumber malapetaka dan kehancuran kerajaan-kerajaan bersejarah masa silam.

Apabila kita menguliti karya-karya literatur di Inggris, hal yang dilakukan oleh Matthew Beaumont dengan saksama, para perempuan yang menyelusuri jalanan London di malam hari sejak lama dianggap tak bermoral. Meski mungkin mereka adalah migran yang mendapatkan giliran jam kerja yang tak enak, mereka lebih mudah dipersepsikan sebagai pekerja seks komersial.

Di Indonesia, persepsi semacam ini rasanya tak perlu lagi banyak diceritakan. Ia adalah bagian dari keseharian yang sudah sangat intim dengan kita. Namun, ada beberapa kasus di mana persepsi ini berkembang hingga cukup kelewatan. Di satu daerah yang diteliti antropolog Johan Lindquist, misalnya, sebagian perempuan yang harus bekerja hingga malam memakai kerudung bukan untuk alasan religius. Bukan pula semata untuk menghindari pelecehan. Mereka berkerudung karena, kalau tidak demikian, mereka akan dianggap sebagai pekerja seks komersial.

Dalam temuan Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Jakarta, di daerah lain seorang aktivis sosial perempuan diciduk polisi sewaktu keluar dari taksinya. Waktu itu hari memang sudah larut. Kegiatannya mengharuskannya pulang dini hari. Namun, akibat peraturan daerah anti prostitusi, ia disergap aparat lantaran dianggap sedang melacur.

Kini, satu fakta yang seharusnya mengherankan—tetapi mirisnya lebih sering tak mengherankan karena sudah terlampau lumrah dicibirkan—adalah manakala perkosaan terjadi, perhatian paling pertama acap terbidik: seberapa menggodakah sang korban. Bagaimana penampilan fisik korban? Berada di tempat ramai atau sepikah? Apakah dia memiliki hubungan pribadi dengan sang pemerkosa?

Dalam kesenyapan dan kemalangannya sekalipun, korban dianggap masih merupakan bagian dari kejahatan yang menimpanya. Persepsi serupa, tak akan kita temukan pada saat kejahatan pembunuhan semata. Kita tak akan mempertanyakan apakah pelaku dan korban jauh dari keramaian, apakah keduanya punya dendam pribadi, apakah korban memprovokasinya atau tidak.

Hak untuk ruang publik

Sebagai sesuatu yang masih lumrah dianggap sebuah norma, menempatkan perempuan dalam kedudukan yang demikian bukan hanya sulit dipertanggungjawabkan relevansinya. Juga sesuatu yang kejam dan menistakan.

Saya tak tahu cara berpikir ini dapat disebut apa selain tak masuk akal. Perempuan bukan hanya diperlakukan sebagai obyek, sekadar hadir tanpa melakukan apa pun didapuk telah berperan aktif atas kekalutan yang terjadi. Kehadiran mereka, selanjutnya, apabila kita terus mengandalkan logika ini, harus diatur. Mereka tak diperkenankan keluar melewati jam tertentu, tak boleh keluar tanpa pendampingan, atau harus menutupi keberadaannya serapat-rapatnya.

Mungkin kita masih ingat insiden yang menimpa Irma Bule, pedangdut yang mati digigit ular tempo hari. Persepsi sebagian orang cenderung dingin menanggapi kemalangannya karena ia dianggap cari sensasi melalui tindakan berbahaya dan mengumbar citra vulgar perempuan. Namun, belakangan terungkap bahwa alasan Irma sukar ditampik begitu saja. Ia bisa mendapatkan uang lebih apabila pentas menggunakan ular. Sebagai ibu tiga anak dari daerah miskin, ia tak bergelimang dengan pilihan hidup. Ini adalah pilihan penghidupan yang dimilikinya.

Persoalan ideologi serta hasrat mendomestikasi perempuan yang masih merebak lebih karena kita tidak mengindahkan kenyataan di hari-hari ini bahwa akses untuk bergerak di ruang publik merupakan hak perempuan yang tak lagi terhindarkan. Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga adalah kasus yang seharusnya mengundang perhatian kita atas urgensi ini.

Kehidupan modern merupakan kehidupan yang jauh lebih rentan. Perempuan membutuhkan pendidikan, jaringan sosial, pencarian, dan berbagai kapital tak akan mungkin ia dapatkan tanpa haknya yang lebih mendasar lagi: hak mereka untuk bergerak serta mengakses ruang.

Untuk waktu yang lama, ruang gerak yang dibutuhkan perempuan ini dibatasi. Tidak adilnya, ia dibatasi tak lain oleh keleluasaan gerak jender yang lebih berkuasa. Lantaran dikonstruksi sebagai obyek yang secara kodrati memikat laki-laki, mereka mudah dianggap sebagai ancaman dan dalam pelbagai narasi populer, pemberitaan, rumor, maupun mitos dilekatkan sebagai penyebab kekacauan-kekacauan kehidupan publik.

Kita tak tahu kapan kehendak ini akan ditumpangi sebagai cara murah para politisi meraih simpati publik, yakni dengan mengampanyekan isolasi perempuan lebih jauh melalui regulasi atau peraturan publik. Ini bisa terjadi kapan pun. Namun, untuk alasan ketidakadilan semata pun, kita jelas membutuhkan cara lain untuk memikirkan perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar