Senin, 23 Mei 2016

Nasionalisme dan Kemandirian Bangsa

Nasionalisme dan Kemandirian Bangsa

Saratri Wilonoyudho ;   Guru Besar di Universitas Negeri Semarang;
Anggota Dewan Riset Daerah Jawa Tengah
                                                        JAWA POS, 20 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

HARI Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei menyiratkan satu keinginan kuat untuk "bangkit". Dalam sejarahnya, kebangkitan itu dipicu oleh fakta belum merdekanya bangsa Indonesia secara politik, yang tentu saja berada dalam tekanan penjajah. Kesenjangan sosial sangat lebar, dan jika tidak diperjuangkan kemerdekaan itu, nasib bangsa ini akan kian parah.

Pada suatu hari di tahun 1907, seorang pensiunan dokter-Jawa bernama dr Wahidin Soedirohoesodo mengunjungi Stovia dan menyeru siswa-siswa di sana agar mendirikan satu organisasi. Dokter Wahidin sangat prihatin akan adanya ketimpangan dalam dunia pendidikan. Saat itu, jika bisa sekolah, pribumi sangat dibatasi dan kalau lulus harus bekerja dalam dinas pemerintahan Hindia.

Berdasar pemikiran itulah, pada 20 Mei 1908, Wahidin dkk berhasil 
melahirkan organisasi yang bernama Boedi Oetomo. Yakni, sebuah pergerakan melalui organisasi modern untuk membentuk identitas nasional.

Bagaimanakah Masa Kini?

Setelah lebih dari 100 tahun kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional, pertanyaannya kini, sudahkah secara hakiki kita"bangkit" dari era penjajahan? Tidakkah kini kita juga masih berkutat pada penjajahan jenis baru?

Data dari Harry Jusron, kepala bidang evaluasi riset IPTEK Masyarakat, Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (2015), menunjukkan bahwa peran iptek dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia terhadap beberapa negara tetangga masih memprihatinkan. Itu bisa dilihat dari sejumlah fakta berikut ini.

Pertama, perbandingan ekspor teknologi tinggi pada tahun 2011, untuk Indonesia adalah USD 5.461, Malaysia USD 60.808 atau 11 kali dari Indonesia. Sedangkan Filipina 2,4 kali, Singapura 23 kali, Thailand 6 kali, dan Vietnam 1,6 kali.

Untuk hal yang sama pada 2012, Malaysia memperoleh 13 kali ekspor Indonesia, Filipina 4,5 kali, Singapura 27 kali, dan Thailand 7,5 kali.
Data dua tahun ini menunjukkan, kita semakin tertinggal dalam memanfaatkan peran teknologi tinggi untuk menghasilkan devisa.

Kedua, knowledge economy index pada 2012, Swedia berada di urutan pertama dari 145 negara yang dinilai, Singapura urutan ke-23, Malaysia ke-48, Thailand ke-66, Filipina ke-92, Vietnam ke-104, dan Indonesia di urutan ke-108. Data itu menujukkan bahwa iptek di Indonesia belum cukup kuat menjadi basis pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, data perdagangan manufaktur, selisih antara ekspor terhadap impor, dari 2011 ke 2012, Indonesia tumbuh 6 persen, Filipina 29 persen, Singapura 11 persen, Thailand 8 persen, dan Vietnam 22 persen.
Penyebab ketertinggalan itu adalah teknologi produksi yang kita gunakan tidak baru karena sebagian besar perusahaan mengambil teknologi dari luar negeri.

Data dari Harry itu juga diperkuat data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Januari-Agustus 2015 yang menunjukkan tingginya nilai impor pangan kita. Total dari tujuh komoditas (beras, terigu, gula pasir, gula tebu, kedelai, jagung, garam), nilai impor kita mencapai USD 3,5 miliar. Banyaknya impor pangan itulah yang disebut Presiden Jokowi menjadi salah satu pemicu melemahnya nilai rupiah.

Political Will

Sudah pasti, ketergantungan tersebut terjadi tentu bukan semata-mata karena kita tidak mampu menciptakan teknologi serta mengolah sumber daya alam ini. Tapi, boleh jadi ada yang salah dalam kebijakan politik dari pemerintah. Orang boleh berprasangka bahwa banyak pemegang kebijakan, entah dari eksekutif atau legislatif, yang memang nalurinya berdagang.

Kasus impor sapi yang melibatkan oknum partai di masa lalu atau kasus Pelindo yang juga melibatkan oknum birokrat-pedagang juga makin meyakinkan bahwa ketergantungan kita terhadap asing bukan semata-mata karena "ketertinggalan" intelektual. Tapi, boleh jadi akibat proses politik yang salah.

Kalau dugaan itu benar, rakyat juga boleh menggugat, sebenarnya siapa sih yang tidak nasionalis itu? Kalau para koruptor jelas, mereka bukan nasionalis. Sebab, mereka merusak tatanan bangsa dan tidak bersetia kawan terhadap tanah air dan segenap tumpah darah Indonesia.

Selain pendidikan, tampaknya, kejujuran dan political will dari kekuasaan harus dibuktikan. Dalam dunia "pasar bebas ini", pertempuran bukan lagi antarnegara, tapi sudah head-to-head atau antarindividu.

Kalau globalisasi jilid pertama negara memegang peran dalam mengekspansi dunia, globalisasi jilid kedua adalah masa multinational corporation yang memegang kendali, maka pada globalisasi jilid ketiga sudah men-drive individu. Setiap individu harus mampu mempersiapkan diri sendiri untuk menghadapi persaingan.

Keasyikan kita menjadi "ladang" bisnis multinational corporations (MNC), antara lain, menyebabkan keringnya penelitian bermutu di perguruan tinggi kita. Sebab, pada umumnya, para pemilik korporasi multinasional itu hanya "mempekerjakan" ilmuwan kita sebatas "tukang", sedangkan kendali teknologi tetap berada di Tokyo, New York, Paris, London, atau Berlin.

Hasilnya, kini yang terjadi adalah gejala penganggur kaum muda terdidik. Angka nasional saat ini menunjukkan bahwa penganggur pascakrisis terus meningkat. Dari 8,1 persen (2001) menjadi 10,5 persen (2006). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tahun ini (Februari 2014-Februari 2015) jumlah penganggur di Indonesia meningkat 300 ribu orang sehingga totalnya mencapai 7,45 juta orang!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar