Selasa, 31 Mei 2016

Partai

Partai

Putu Setia ;   Pengarang; Wartawan Senior TEMPO
                                                   KORAN TEMPO, 28 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sebagai pilar demokrasi, partai politik lagi tak laku. Wibawa partai runtuh. Banyaknya politikus yang terlibat dalam skandal korupsi hanya salah satu penyebab. Perilaku politikus yang suka berulah, baik lewat kata-kata maupun tindakan, dan partai yang kerap bergejolak, adalah penyebab yang lain. Partai yang bergantung pada satu tokoh juga jadi penyebab orang melirik sebelah mata.

Namun kegiatan demokrasi tetap bergairah tatkala ada tokoh yang tiba-tiba menjadi penyalur bagi ketidaksukaan kepada partai politik itu. Misalnya, saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mau diusung partai politik dalam pemilihan kepala daerah Jakarta tahun depan. Orang rela datang dengan biaya sendiri untuk menyetorkan kartu tanda penduduk untuk mendukung pencalonan Ahok. Banyak yang berkata, mereka bukan sekadar memilih Ahok, tapi juga merasa terwakili sebagai masyarakat non-partai. Jalur independen atau "jalur emoh partai" ini menular dalam pilkada Yogyakarta; Kabupaten Buleleng, Bali; dan mungkin di tempat lain lagi.

Meski partai sudah "sulit dijual", toh hal itu tak mengurangi niat orang untuk membuat partai baru. Padahal, 10 partai yang punya perwakilan di parlemen sudah cukup bikin riuh. Pemilu 2014 diikuti 12 partai politik. Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tak lolos ke DPR. Padahal, kurang apalagi. Tokohnya, Yusril Ihza Mahendra dan Sutiyoso, orang pintar dan populer.

Pendaftaran partai politik baru sudah dibuka di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Belum seminggu, enam partai baru sudah mendaftar, yakni Partai Rakyat, Partai Pribumi, Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Indonesia Kerja, dan Partai Beringin Karya. Lalu, ada Partai Perindo, yang setiap hari mengumandangkan himne-nya lewat stasiun televisi milik ketuanya, Hary Tanoesoedibjo. Akankah masih ditambah partai lain pada pekan depan?

Para pendiri partai dengan nama aneh-aneh itu patut diacungi jempol. Jempol untuk keyakinannya bahwa partainya akan bisa lolos verifikasi di Kementrian Hukum, yang persyaratannya demikian ketat: harus memiliki pengurus dengan rincian 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen di kecamatan. Bahwa nanti akan ada jempol mengarah ke bawah karena suara yang diraih hanya nol koma nol sekian, itu pasti tak aneh.

Kementrian Hukum dan Komisi Pemilihan Umum harus tegas ketika melakukan verifikasi. Kalau dengan mudah partai politik lolos, Pemilu 2019 akan menjadi yang paling riuh. Bisa riuh dengan rusuh, syukur kalau riuh dengan banyolan.

Betul kita sudah biasa dengan pemilu banyak partai. Pemilu pada awal masa reformasi 1999 diikuti 48 partai. Pemilu 2004 mengusung 24 partai, Pemilu 2009 naik lagi 38 partai, dan Pemilu 2014 dengan 12 partai. Namun Pemilu 2019 memiliki format berbeda. Ada keputusan Mahkamah Konstitusi, kecuali jika diuji lagi, bahwa Pemilu 2019 berlangsung serentak dengan pemilihan presiden dan mengacu ke Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 yang sudah diamendemen. "Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum". Jadi setiap partai bisa mengajukannya asal lolos dalam verifikasi KPU untuk menjadi peserta pemilu.

Partai besar mungkin berkoalisi karena mereka serius, tapi sulit menggandeng partai baru yang tak jelas. Sedangkan partai baru yang terjangkiti euforia sensasional justru memanfaatkan format pemilu serentak ini. Maka, bisa ada puluhan calon presiden di republik ini. Luar biasa riuh, juga membingungkan, kecuali dianggap dagelan lima tahun sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar