Kamis, 26 Mei 2016

Birokrasi Rente di Perguruan Tinggi

Birokrasi Rente di Perguruan Tinggi

Fathorrahman Ghufron ;    Dosen Sosiologi Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
                                                        JAWA POS, 25 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DEWASA ini, kebijakan tentang pengelolaan perguruan tinggi yang diambil pemerintah mulai lepas dari jangkar rasionalitasnya. Salah satu contoh, di satu sisi, pemerintah mengharuskan kalangan dosen mampu mengkristalisasi imaji produktivitasnya dalam berkarya. Namun, di sisi lain, mereka dibenturkan dengan berbagai aturan yang mengekang fleksibilitas dalam merancang dan melaksanakan waktu berkaryanya.

Menjadi wajar bila kadar kecendekiaan dosen di perguruan tinggi Indonesia mengalami penurunan yang signifikan. Bahkan, dalam catatan beberapa sumber yang mengukur tingkat produktivitas perguruan tinggi, Indonesia mengalami tingkat prematur kecendekiaan -sebagai tolok ukur kerendahan dalam berkarya- yang cukup tinggi.

Belum lagi dalam hal aturan kekaryaan seperti penelitian dan pengabdian yang dibenturkan dengan model pertanggungjawaban keuangan yang sangat detail dan rigid. Mencermati hal ini, ada semacam seloroh di kalangan dosen bahwa menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan penelitian dan pengabdian jauh lebih rumit dan sulit dibandingkan menyusun hasil penelitian dan pengabdian itu sendiri.

Untuk menyiasati laporan administrasi keuangan tersebut, akhirnya tidak sedikit kalangan dosen terjebak dalam kegiatan pendampingan penyusunan laporan oleh pihak-pihak tertentu. Secara empiris, kegiatan itu sebenarnya sekadar memetamorfosiskan bahasa lain dari meminta bantuan kepada pihak-pihak tertentu yang secara administratif sangat paham penyusunannya.

Pada titik ini, dosen di perguruan tinggi berada di jalur dilematis. Dosen yang harus menjalankan fungsi utama sebagai agen produksi pengetahuan melalui pengajaran, penelitian, dan pengabdian yang proses penyiapan dan pelaksanaannya tak kenal waktu dan ruang juga harus menampilkan diri sebagai pegawai negeri yang rajin ke kampus dengan rancangan jam kerja yang sangat ketat.

Mencermati kondisi kerja dosen yang sangat birokratis tersebut, tentu dosen akan berada dalam wilayah kerangkeng besi (iron cage) -meminjam istilah Max Weber. Sebab, semua yang terkait dengan kerja akademik dosen harus dijalankan berdasar jadwal yang rigid dan segala sesuatunya harus merujuk beberapa aturan yang sangat normatif. Implikasinya, segala tindakan pengajaran, penelitian, dan pengabdian harus dirancang di kampus. Dosen tidak memiliki waktu yang leluasa di luar kampus. Bahkan, untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian, dosen harus melewati jalur-jalur birokrasi yang sangat melelahkan.

Bangunan realitas akademik dosen yang dibatasi berbagai aturan birokratis yang rigid dan normatif tersebut sungguh mencerminkan adanya birokrasi rente. Disebut demikian karena keberadaan birokrasi yang sebenarnya harus memberikan kemudahan administratif bagi masing-masing penggunanya justru menjadi sistem super-ordinasi atas nama aturan yang memengaruhi cara kerja dosen yang sebenarnya memiliki karakteristik tersendiri yang tidak sama dengan tenaga administrasi lainnya.

Pola Rente

Dalam dimensi ekonomi, pola rente banyak menghiasi pelaku usaha informal di mana utang piutang menjadi arena kuasa kaum pemodal yang memanfaatkan momen kelemahan pedagang kecil untuk meminjam modal kepada pihak yang berpunya. Kaum pemodal menebar jaringan keterpengaruhannya ke setiap sendi usaha informal melalui aturan peminjaman modal yang memudahkan, tetapi praktik pengembaliannya sangat memberatkan. Dalam situasi seperti itu, banyak pedagang kecil yang tak kuasa menghindar dan memilih pasrah terhadap aturan main yang digunakan kaum pemodal, meski hasil yang diperoleh dari usaha informalnya terkadang lebih besar pasak daripada tiang (Heru Nugroho, 2001, Uang, Rentenir dan Hutang Piutang).

Gambaran pola rente yang berkembang dalam dimensi ekonomi memiliki keserupaan modus operandi dengan dimensi birokrasi. Di sana, rezim administrasi merepresentasikan dirinya sebagai sistem kepemerintahan yang paling besar. Mereka kerap menggunakan jaringan keterpengaruhannya untuk menjerat ruang gerak dosen sebagai representasi kelompok yang paling kecil dalam merancang berbagai aturan kelembagaan.

Banyak dosen di berbagai perguruan tinggi sering kali harus menyerah dengan keadaan lantaran aturan administratif yang dirumuskan pemerintah kurang memberikan ruang gerak akademik yang memadai. 
Ironisnya, kepatuhan dosen dalam melaksanakan aturan administratif tersebut dijadikan sebuah keniscayaan yang sejatinya berlaku sejak dulu. Apa yang dilakukan pemerintah dianggap sebagai kebenaran, bahkan terobosan dalam menata pegawai.

Dengan alasan ketertiban, dosen pun tak lepas dari kendali pemerintah yang lebih mengedepankan aturan administratif dan tanpa mempertimbangkan apakah kebijakan yang diambil sesungguhnya merugikan banyak pihak di perguruan tinggi. Tak heran bila sementara ini banyak dosen yang mengalami impotensi kecendekiaan lantaran asupan gizi intelektual dalam bentuk penelitian dan kekaryaan lain dibatasi aturan-aturan administratif dan teknis.

Padahal, dosen memiliki amanah yang besar sebagai instrumen penting dalam memberikan pencerahan pengetahuan, wawasan berpikir, dan ketajaman menalar dalam merespons berbagai persoalan terhadap peserta didik. Instrumen ini bisa bekerja dengan baik bila ada penyegaran dan peremajaan akademik melalui penelitian dan proses kekaryaan yang substansial dan memadai. Menelisik tantangan yang harus dilakukan dosen dan harapan yang diberikan peserta didik agar ada pengembangan proses belajar mengajar yang progresif, masihkah model birokrasi rente patut dipertahankan dengan alasan penertiban pegawai?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar