Jumat, 20 Mei 2016

Sengkarut Timur Tengah

Sengkarut Timur Tengah

A Ilyas Ismail ;   Dosen UIN Syarif Hidayatullah; Dekan FAI UIA Jakarta
                                                      REPUBLIKA, 17 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejak meletusnya revolusi Arab atau yang lebih dikenal dengan terma "Arab Spring" Desember 2010 dan awal 2011, dunia Arab terus bergolak hingga hari ini. Dibanding reformasi di Indonesia tahun 1998, Arab Spring boleh dibilang tidak berjalan mulus, bahkan gagal, serta diambang kebangkrutan.

Arab Spring menarik untuk dicermati, selain karena terjadi secara tiba-tiba, revolusi ini diseru bukan dari masjid, tetapi dari pasar, bukan oleh aktor intelektual dan kaum profesional dari kelas menenagah atas (upper middle class) seperti umum terjadi, tetapi oleh kaum muda yang sebagian besar jobless. Bassam Tibi, intelektual asal Suriah yang kini menetap di Jerman, malah menyebut mereka sebagai "leaderless young group." (Bassam Tibi, The Sharia State: Arab Spring and Democratization, 2014).

Revolusi yang semula diharapkan membawa angin segar bagi tumbuhnya demokrasi dan kehidupan politik yang lebih beradab, kini berubah justru menjadi konflik dan perang saudara (civil war) yang berkepanjangan, bak benang kusut yang tak bisa diurai ujung pangkalnya.

Mc Millan (2015) menyebut konflik di kawasan MEANA (Middle East And Nourth Africa) ini tak ubahnya labirin, goa hantu, yang selain menakutkan, juga membuat orang-orang yang terjebak di dalamnya, tak mudah menemukan titik terang atau jalan keluar. (Mc Millan, From the First World War to the Arab Spring: 2015).

Sengkarut konflik politik di Timur Tengah pasca Arab spring, pada hemat penulis, ikut diperparah oleh tiga faktor. Pertama, munculnya Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) pada 2013.  NIIS memiliki kekuatan-kekuatannya sendiri, selain kelemahan-kelemahannya. Di antaranya, (1). NIIS memiliki "tanah air" di sebagian wilayah Irak dan Suriah yang dikuasai. (2). NIIS memiliki kekayaan yang melimpah dari ladang-ladang minyak dan sebagian dari bantuan negara-negara Teluk yang kaya, sehingga tidak sulit bagi NIIS untuk merekrut anggota baru dan memperkuat persenjataan, dan (3), dan ini yang juga penting, NIIS tampil pada saat yang tepat (the truth moment), di kala negara-negara Arab sedang gonjang-ganjing dan sedang mencari bentuk, akibat terpaan angin kencang Arab Spring.

Kedua, adanya intervensi dan masuknya kekuatan-kekuatan asing di Timur Tengah secara umum dan Suriah secara khusus. Dalam konflik Suriah saat ini, intervensi asing ini terasa makin kuat dengan spektrum yang semakin luas pula baik dilihat dari geopolitik, geo-strategi, maupun geo-ekonomi. Secara geopolitik, konflik Suriah tidak mudah diurai, lantaran terkait langsung dengan persoalan rivalitas Suni-Syiah di satu pihak, dan rivalitas Barat dengan RUC (Rusia dan China) di lain pihak. Di sini kita menyaksikan, berbagai kekuatan eksternal saling berkompetisi untuk menanamkan pengaruhnya, mulai dari Liga Arab, Amerika Serikat, Israel, Uni Eropa, Turki, Rusia, China, dan Iran dengan agenda kepentingan nasionalnya masing-masing.
    
Ketiga, selain kedua faktor di atas, perseteruan Arab Saudi dan Iran ikut memperburuk sengkarut politik di Timteng saat ini. Arab Saudi, sebagai penjaga dan pengawal dua Tanah Suci, Makkah dan Madinah, menempatkan dirinya sebagai imam negeri-negeri Sunni. Sementara Iran, pasca suskes revolusi tahun 79, menobatkan dirinya sebagai imam negeri Syiah. Seperti diketahui, Sunni merupakan kelompok mayoritas, sedangkan Syiah merupakan kelompok minoritas. Penguasa-penguasa Islam sepanjang sejarah berasal dari kelompok Sunni, baik pada masa pemerintahan Bani Uamayyah, Bani Abbas, maupun pada Kerajaan Turki Usmani. Kaum Syiah sempat berkuasa hanya pada pemerintahan Bani Fatmah (Dinasti Fatimiyah) di Mesir antara tahun 909 - 1172 M, lalu di Iran modern sekarang sejak 1979.

Namun, sejak tumbangnya Saddam Hossen dan jatuhnya Baghdad ke-2, oleh  Amerika dan sekutu, tahun 2004, kekuasaan Syiah makin meluas. Tak hanya Iran, tetapi juga Irak, Suriah, dan Lebanon (Selatan). Dikabarkan, untuk memperkuat pengaruhnya di Timteng, Iran membentuk dan memperkuat poros baru, yaitu: Iran, Irak, Suriah dan Libanon. Belum lagi, dengan tumbangnya Presiden Yaman, Abd-Rabbu Mansour Hadi, yang didukung Arab Saudi, oleh milisi Syiah Houthi, maka tak lama lagi, Yaman akan menjadi negeri Syiah. Bagi Arab Saudi, secara geopolitik, Yaman adalah benteng terakhir pertahanan Sunni. Dari sisi ini, bisa dimengerti mengapa Arab Saudi seperti panik, ngotot, dan membombardir milisi Syiah Houthi di Yaman tanpa malu-malu.

Serangan Arab Saudi ke Yaman, sesungguhnya dapat dimaknai sebagai "perang terbuka" antara Arab Saudi dan Iran. Ini amat berbahaya, apalagi bila "provokasi" Arab Saudi berhasil mempengaruhi dan menarik negeri-negeri Islam (Sunni) yang lain. Ini akan menimbulkan polarisasi yang akan menyeret umat Islam saling berhadap-hadapan satu dengan yang lain, dan akan memperbesar konflik sektarian Sunni-Syiah yang berkepanjangan.

Rekonsiliasi dan demokratisasi

Lantas, strategi apa yang dapat dipilih sebagai solusi alternatif menjawab sengkarut konflik politik di Timteng? Beberapa pakar, seperti Pernille Rieker dan Henrik Thune (2016), mengusulkan srategi damai melalui negosiasi dan dialog sebagai resolusi konflik. Tokoh lain, yaitu  Carlo Panara dan Gary Wilson (2013), mengusulkan strategi rekonsiliasi dengan cara berbagi peran antara militer dan kubu Islamis yang selama ini terus baku hantam. Sementara tokoh-tokoh lain, termasuk John L Esposito dan John Obert Voll, merekomendasi penyelesaian konflik politik di Timteng, pasca Arab Spring, melaui strategi demokratisasi. (John L Esposito, Et. All, The Arab Spring: New Patterns for Democracy and International Law, 2016).

Diakui, salah satu isu penting yang mengemuka dari peristiwa Arab Spring adalah pertanyaan, apakah Islam kompatibel dengan demokrasi? Apakah demokrasi dapat menjadi jalan terbaik mengatasi sengkarut konflik politik di Timteng?

Sebagian pakar meragukan dan pesimistis. Dalam banyak riset, disimpulkan, Islam justru dipandang sebagai pendorong otoritarianisme Arab (Rothstein, 2011 dan Chenny, 2012). Kesimpulan yang sama dikemukakan oleh Kuru, 2014 dan  Van Hoorn, 2013. Sejumlah 2/3 penduduk Mesir memilih pemerintahan seperti Arab Saudi ketimbang Turki. Dari vedio yang diputar NIIS, tidak semua pemuda Mesir yang terpelajar dan melek IT, setuju dan pro demokrasi.

Namun, tidak sedikit pula pakar yang bersikap optimistik. Sikap ini didasarkan pada kecenderungan baru pada era globalisasi yang menyemburkan gerakan liberalisasi dan demokratisasi saat ini. Inilah demokrasi gelombang keempat (the fourth wave democracy) yang diramalkan Huntington akan menyapu seluruh negeri/bangsa di dunia, tak terkecuali negeri-negeri Arab dan Afrika Utara.

Beberapa hasil studi memperkuat pendapat yang optimistik ini. Penelitian yang dilakukan John L Esposito terhadap enam negeri Islam, meliputi Algeria, Mesir, Sudan, Iran, Pakistan, dan Malaysia, menunjukkan dengan jelas bahwa tidak ada kontradiksi antara Islam dan demokrasi. Dengan kata lain, Islam sejalan dan kompatibel dengan demokrasi. Studi lebih luas dan dalam dilakukan oleh Gallup terhadap 25 negeri Islam (2001 dan 2007) dengan kesimpulan yang sama: Islam sebangun dengan demokrasi.

Mungkin fakta ini yang menjadi dasar Zaid al-Elaimy, tokoh pro demokrasi asal Mesir, yang menyatakan bahwa demokrasi di Timteng akan terus bergerak. Meski Arab Spring gagal dan tak bisa mengakhiri otoritarianisme Arab, al-Elaimy menegaskan bahwa gerakan pro demokrasi akan terus bergulir.

Disadari, demokratisasi di tanah Arab ini tidak mudah, bahkan terjal dan berliku. Menurut Ali Kadri (2016), demokratisasi Arab akan berhasil dengan prasyarat-prasyarat khusus. Pertama, demokratisasi harus mampu menciptakan institusi politik yang representative, accountable dan transparan, serta menjamin hak-hak politik rakyat. Kedua, memastikan konsolidasi proses demokrasi berjalan baik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, memperbesar kesempatan kerja, dan mengurangi pengangguran. Ketiga, secara bertahap, gerakan demokratisasi harus bisa mengeliminasi elemen-elemen otoritarianisme yang selama ini menghadang demokratisasi.

Jika berbagai persyaratan ini dipenuhi, Ali Kadri yakin, proses demokrasi di tanah Arab akan bejalan smooth. Baginya, ini hanya soal waktu, bukan substansi. Semoga saja demikian! Wallahu a`lam!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar