Kamis, 26 Mei 2016

Pendidikan untuk Kedaulatan

Pendidikan untuk Kedaulatan

Gumilar Rusliwa Somantri ;    Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia
                                               MEDIA INDONESIA, 25 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

AMAT menarik membaca tulisan Syarifudin Tippe, Guru Besar Manajemen Strategis sekaligus rektor pertama Universitas Pertahanan, soal 'Bela Negara dalam Sisdiknas' yang dimuat di harian Media Indonesia Selasa, 17 Mei 2016. Syarifudin Tippe menyodorkan ide pengaplikasian materi pendidikan bela negara dalam proses belajar mengajar harus menggunakan model pembelajaran yang berfokus pada siswa didik. Siswa didik akan dituntut aktif mempelajari dan mencari sumber yang terkait dengan bela negara, termasuk kajian komparasi melihat model negara lain.

Saya sangat mendukung gagasan itu. Apalagi di abad ke-21 ini, penaklukan suatu negara berdaulat, kecuali untuk keperluan dan kasus-kasus dianggap 'khusus', tidak perlu melalui perang militer terbuka. Namun, ia dilakukan dengan cara halus, seperti intrusi ideologis dan pemikiran. Itu dapat pula dilakukan dengan menggelar operasi intelejen bisnis, militer spesifik, dan sosial-budaya.

Bahkan dengan melibatkan agen-agen strategis dalam kompleks struktur yang relatif masih dapat dijangkau. Misalnya bagi calon pemimpin strategis negara-negara tertentu, agar sukses meraih kekuasaan dan aman menjalankan roda pemerintahannya, berupaya mendapatkan restu negara-negara adidaya.

Dukungan global itu diupayakan pula diperoleh dari kelompok elite dunia the Meta-Invisible Hands, yaitu sebuah kekuatan besar 'beyond' pasar. Mereka penguasa urat nadi perdagangan dan sumber daya penting dunia. Penguasaan kedaulatan sebuah negara dapat pula terjadi di ranah 'abu-abu', misalnya okupasi data dan ruang geo-spasial, ruang spesifik di antariksa, dan bahkan area lautan dalam suatu negara.

Banyak pemikir militer terkemuka menyadari bahwa intrusi narkoba, gerakan radikalisme lambung kiri-kanan, terorisme, serta sebagian besar unjuk rasa yang dibayar dan bersifat mengganggu ketentraman publik, bukti berlangsungnya 'perang proksi' asimetrikal.

Hal yang perlu dicatat, upaya penguasaan di atas melibatkan elemen-elemen rumit, mulai agen intelejen, intelektual proksi, pelobi canggih, penyandang dana, infrastruktur organisasi, hingga tebaran aneka-ragam soft power, yang saling terjalin erat satu sama lainnya. Singkat kata, semua hal di atas bertalian dengan nasib mendasar portofolio kedaulatan suatu negara secara jangka panjang. Berdaulat secara nyatakan negara kita?

Bung Karno, proklamator sekaligus presiden pertama RI, menyadari betul realitas hubungan antarnegara di era pascakolonial yang bersifat kurang menguntungkan bagi negara-negara 'menengah-bawah' dan 'bawah'. Mereka masih berjuang keras meraih cita-cita bersama negara adil-sejahtera. Lebih dari 50 tahun lalu Bung Karno dalam pidato Trisakti menegaskan visi bahwa kedaulatan yang harus dibangun suatu negara harus bersifat nyata dan meliputi semua aspek kehidupan.

Pidato itu tampaknya masih sangat relevan bagi konteks dunia dan negara kita di abad ke-21. Konstelasi hubungan antarnegara dewasa ini ditandai hadirnya dua kekuatan adidaya dunia. AS dan Tiongkok terus melebarkan sayap kekuatan dan pengaruh mereka di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya didukung supremasi kekuatan militer dan soft-power yang sangat dahsyat. Sudah barang tentu, hal yang perlu dicermati di sini ialah implikasinya terhadap kedaulatan nyata dan menyeluruh dari negara-negara lain terutama kita.

Penguatan kedaulatan negara dalam koridor visi Trisakti, tampaknya, menjadi agenda penting pemerintahan sekarang. 'Nawa Cita' atau 'Sembilan Harapan'pemerintahan Jokowi-JK merupakan misi yang dirumuskan dalam mewujudkan visi kedaulatan holistik Bung Karno.

Izinkan saya lebih berfokus pada pandangan realistis dan konstruktif mengenai tata hubungan antarnegara di dunia di masa datang. Mencoba mencari solusi konkret dalam kerangka 'Nawa Cita', tanpa menyalahkan siapa pun, atas situasi relatif tidak menguntungkan dihadapi negeri ini dari masa ke masa. Dalam kaitan ini, jika kita kaji butir ke-5 'Nawa Cita', tampaknya pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas hidup manusia RI melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar.

Sementara itu, butir ke-8 'Nawa Cita' mengatakan, 'Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan'. Bagaimana membangun kedaulatan nyata negara? Usul kami ialah melalui reorientasi sistem pendidikan nasional menuju sistem yang lebih menekankan tumbuhnya nilai dan kecakapan berfikir kreatif. Meminjam pandangan pemenang hadiah Nobel asal India, Amartya Sen, pendidikan dilihat sebagai langkah pembebasan, 'education as liberation'. Pandangan seperti itu didengungkan pula oleh banyak ahli penting di awal abad ke-21, di antaranya Curle, Friedman, dan Nyerere.

Apa pendidikan kreatif itu? Pendidikan kreatif ialah proses belajar-mengajar yang lebih menekankan upaya membangun kemampuan anak didik untuk dapat berfikir lateral-kreatif. Sistem pendidikan seperti ini tidak hanya membawa anak didik 'untuk mengetahui'. Namun, ia juga membangun kapasitas dan prakarsa berpikir kreatif dan inovatif yang produktif. Tentu saja, karakter lain secara bersamaan perlu dikembangkan, antara lain sikap terbuka, kritis, jujur, serta tanggung jawab atas nasib bangsa di era persaingan abad ke-21 yang lebih ekstrem.

Edward de Bono, pakar dunia yang memelopori pengembangan kemampuan manusia dalam berpikir kreatif, mengatakan, “Lebih baik mempunyai sejumlah ide meskipun sebagiannya salah, daripada harus selalu benar tetapi tidak memiliki ide apa pun." Sungguh pengembangan menakjubkan dari pandangan klasik Rene Descartes mengenai eksistensi manusia melalui berpikir.

Generasi baru yang piawai dalam berpikir kreatif ini akan menjadi 'obat dari dalam' untuk memperbaiki posisi negeri kita di dalam berbagai tata hubungan global. Kita mampu menguasai dengan baik semua lini kehidupan karena ditopang SDM kreatif dan inovatif dalam jumlah yang besar. Singkat kata, generasi-generasi baru bangsa membawa negara menjadi entitas berdaya dan berdaulat secara penuh dan nyata.

Bagaimana cara kita merealisasikan sistem pendidikan yang mampu menciptakan insan-insan kreatif yang berkarakter itu? Pertama, sistem pendidikan kreatif seyogyanya menjadi upaya luar biasa bangsa yang melibatkan komitmen penuh para pemimpin bangsa. Kedua, sebaiknya di-subsume di bawah kerangka konseptual dan praktikal dari 'revolusi mental' agar esensi perubahan mendasar dan didukung pendanaan yang mencukupi diperoleh. Ketiga, dilakukan di berbagai tingkatan pendidikan. Keempat, nilai dan tradisi riset kreatif pun perlu mendapat perhatian utama. Kelima, kita mempersiapkan infrastruktur tata aturan dengan cermat.

Agar sistem pendidikan baru itu berjalan, kita seyogianya gesit melakukan reorientasi dan penyesuaian kurikulum, bahan ajar, metode penyampaian, dan meningkatkan kecakapan guru yang relevan dengan sistem pendidikan kreatif itu. Kita juga perlu mempersiapkan koridor yang cukup terbuka lebar bagi anak didik pada ekspose terhadap pengalaman dan kasus-kasus simulatif, nyata yang kaya dan bervariasi, dalam rangka merangsang kemampuan berpikir lateral. Melengkapi hadirnya guru dan dosen yang transformatif dan inspiratif, kita pun seyogianya membangun infrastruktur pendukung lain yang penting seperti ruangan ajar, perpustakaan, dan laboratorium yang memadai. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar