Senin, 23 Mei 2016

Aktualisasi Kebangkitan Nasional

Aktualisasi Kebangkitan Nasional

Sudjito ;   Guru Besar Ilmu Hukum UGM
                                                    KORAN SINDO, 20 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei, mengandung makna historis dan futuristik bagi bangsa Indonesia dalam menatap masa lalu, masa kini, dan masa depannya. Kita tidak boleh apatis, pasrah, dan pesimis untuk mewujudkannya kembali.

Kebangkitan nasional nan indah di masa lalu, namun kini muram dalam keterpurukan, mesti dicari sebab-musababnya. Apa yang salah dengan bangsa ini, sekalian diikuti dengan komitmen untuk mengaktualisasikannya kembali. Saya cermati, api kebangkitan nasional tidak pernah padam. Ada di mana-mana. Percikannya perlu dikobar-kobarkan. Komitmen putra-putri mutiara bangsa berikut, dapat dipandang sebagai buktinya.

Tanggal 9 Mei 2016, saya menjadi penguji eksternal untuk promosi doktor ilmu hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar. Judul disertasinya cukup provokatif dan inspiratif, ”Hakikat Keadilan Dalam Penerapan Prinsip Kenasionalan Hukum Agraria”. Dimaksud prinsip kenasionalan adalah prinsip bahwa seluruh pemanfaatan ruang lingkup agraria semata-mata ditujukan untuk kepentingan nasional, bangsa, dan warga negara dengan menerapkan hak bangsa, hak menguasai negara, hak ulayat, dan hak-hak individual, dalam peraturan perundang-undangan di bidang agraria.

Oleh Promovenda, kenasionalan dipandang penting dan menjadi prasyarat terwujudnya keadilan sosial. Berbagai dasar filsafat dan teori dikemukakan sebagai argumen ilmiah untuk mendukung pendapatnya. Disimpulkan bahwa negara sebagai badan penguasa dalam konteks hak dan kewajibannya, mengemban amanah mewujudkan keadilan sosial di bidang agraria bagi seluruh rakyat, sebagai kristalisasi nilai-nilai Pancasila.

Sejurus dengan Promovenda, tokoh ekonomi kerakyatan, Sri Edi Swasono, dalam pesan-pesannya melalui Whats-App, mengadvokasi: ”Kita patut prihatin dan harus bergandeng tangan menyelamatkan NKRI. Krisis konstitusi dan krisis kepemimpinan mendekati puncaknya. Mari kita stop. Para pemimpin negara tidak kunjung malu dan tidak henti-hentinya berebut kekayaan negara. Ibu pertiwi dicabik-cabik, dimangsa untuk bancakan di depan dewan-dewan kehormatan. Orang-orang berkuasa bukan lagi berwajah dewata, melainkan berperangai sangar, Leviathan, teramat mengerikan. Parlemen berubah menjadi wadah wakil-wakil partai, bukan lagi wakil-wakil rakyat. Pemerintahan dipenuhi birokrat petugas partai. Daulat pasar menggusur daulat rakyat. Mari bergandeng tangan erat-erat, menjaga ibu pertiwi, demi kejayaan, keadilan, dan kebahagiaan bernegara”. Saya sependapat dengan Sri Edi Swasono, bahwa keterpurukan bangsa ini berawal dari mentalitas ”pemburu rente” pada oknum-oknum elite partai. Negara ini tunanegarawan.

Secara empiris dan sporadis, telah banyak, tak terbilang, putra-putri mutiara negeri berupaya mengkritisi, dan mengoreksi perilaku korup di kalangan oknum-oknum penguasa. Di kampus-kampus, di desa-desa, di kota-kota, pada strata sosial menengah ke bawah, banyak komponen bangsa berhati mulia, bersemangat baja, berjiwa kebangsaan, memiliki komitmen tinggi terhadap masa depan bangsa.

Alangkah elegan bila komponen bangsa yang beranekaragam dipersatukan, digerakkan secara sistematis, dipompakan semangat kebangsaan, untuk mengendalikan arah perjalanan negara, sehingga ke depan dapat dipastikan kebangkitan kolektif yang bersifat progresif, inovatif, dan kreatif, dalam rangka mewujudkan kemandirian dan integritas bangsa, melalui program-program konkret. Persoalannya, dari mana aktualisasi kebangkitan nasional dimulai?

Pasti harus dimulai dari diri sendiri. Spiritualis Gede Prama, mengingatkan bahwa dalam kadar dan bentuk yang berbeda, manusia (komponen bangsa) kebanyakan seperti orang buta. Menduga kehidupan hanya seluas mata memandang, sejauh yang dipikirkan, sesempit perasaan. Bahayanya, berbekalkan wawasan terbatas kemudian menyerang dan menghakimi orang lain.

Mereka juga rakus terhadap harta benda dan kekuasaan. Seolah serigala, mereka saling mencakar memperebutkan tulang. Kalau filsuf Rene Descartes menulis ”cogito ergo sum”, artinya saya berpikir maka saya ada, tidak demikian pada mereka yang tergolong oknumoknum penguasa; mereka justru mengubah slogan itu menjadi ”saya berpikir maka saya menyerang”. Bak pakai kacamata kuda, kehidupan dilihat dan diyakini akan tetap ada dan tetap hidup, bila mampu meraih kemenangan dalam cakar-mencakar, persaingan, dan peperangan.

Slogannya: Kompetisi yes, kooperasi no. Kolusi yes, kolaborasi no. Korupsi yes, kontribusi no. Begitu seterusnya. Bagi mereka, ilmu politik, ilmu hukum, ilmu ekonomi, dan sebagainya, didayagunakan sebagai sarana menaklukkan orang lain, tak peduli walaupun ter-hadap saudara sendiri, sesama bangsa Indonesia. Sejurus dengan Gede Prama dan filosof Socrates, saya sependapat bahwa dialog perlu dilakukan untuk mengawali aktualisasi kebangkitan nasional.

Dialog sebagai etika dan sopan santun komunikasi kebangsaan, perlu dipraktikkan sehari-hari. Dalam dan melalui dialog, intelektualitas dan moralitas diasah dan dipertukarkan secara timbal balik. Analog dengan cahaya, melalui dialog, sinar dan kehangatannya dapat dipancarkan ke pihak lain dalam nuansa persahabatan. Diajarkan oleh Socrates bahwa dialog yang baik adalah dialog yang dilakukan mengikuti hukum alam dan kodrat kemanusiaan.

Bukan tanpa makna, setiap orang diberi dua telinga, dan satu mulut. Dari penciptaan demikian, dapat ditimba hikmah pelajaran bahwa mendengarkan pembicaraan orang lain, mestinya dua kali lebih banyak dibandingkan berbicara kepada orang lain. Itulah gambaran orang tawaduk, akomodatif, jauh dari kesombongan dan kerakusan. Kalau sikap elegan demikian, menjiwai semua komponen bangsa, utamanya pada elite penguasa, masya Allah, luar biasa, pastilah negeri ini menjadi tata, titi, tentrem, kerta, rahardja. Indah sekali.

Dari tahun 2016 dan seterusnya, kita stop kegaduhan politik, sibuk berdebat, cakarmencakar, mengumbar nafsu kekuasaan, menjual kedaulatan bangsa, menggelembungkan tabungan pribadi. Selanjutnya kita aktualisasikan kebangkitan nasional, sehingga negeri ini bebas dari dominasi dan utang luar negeri, mampu berdiri di atas kaki sendiri. Wallahu’alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar