Senin, 16 Desember 2013

Republika Skizofrenia

Republika Skizofrenia
Munawir Aziz  ;   Visiting Researcher di Goethe-Frankfurt University, Germany, Penulis buku Harmoni di Tiongkok Kecil
SINAR HARAPAN,  16 Desember 2013



Negeri ini semakin menjauh dari cita-cita kemerdekaan dan politik reformasi. Visi founding father bangsa kita, yang ingin mengantarkan kemerdekaan sebagai pintu gerbang kesejahteraan dikhianati para koruptor.

Janji reformasi yang ditandai penggulingan rezim otoriter menuju keterbukaan pendapat, akses informasi, dan demokrasi politik ditelikung oleh mereka yang menggunakan jabatan sebagai akses utama menguras uang negara. Bagaimana renungan untuk bangsa yang semakin jauh dari orbit menjadi bangsa yang besar?

Negeri ini dapat dianggap sebagai republik skizofrenia. Ini terjadi ketika hampir semua pejabat negara lupa pada tanggung jawabnya. Para politikus lupa hakikat perjuangannya. Para ilmuwan lupa pada aplikasi ilmunya, hanya menjunjung teori setinggi langit. Seniman pun lupa dengan hakikat kreatifnya.
Mereka yang sejatinya waras, dianggap gila sepenuhnya.

Indonesia kini tak ubahnya deretan catatan hitam dan sengkarut kasus korupsi. Berderet-deret kasus korupsi berdesakan dengan tindakan amoral, asusila, dan setumpuk persoalan moral yang menjadi akar sekaligus ranting pohon kering bernama integritas. Sebagai negara, Indonesia masih kuat untuk bertahan lama. Akan tetapi, akar-akar yang menopangnya selama ini digerogoti ribuan kasus yang tak pernah selesai.

Politik Skizofrenik

Jika membentangkan deretan masalah yang menjerat bangsa ini, dalam perspektif psikiatri, tak dapat disangkal kemungkinan hadirnya republik skizofrenia (David Hill, 1983). Di republik ini, yang ada hanyalah birokrasi yang depresif.

Sistem kerja politik yang telah dihajar tren koruptif, suap-menyuap, dan mental gratisan. Ini telah berlangsung tiga dekade dalam lanskap politik kemerdekaan dan ratusan tahun menghamba pada kekuasaan kolonial.

Teror-teror yang terjadi dalam konteks politik agama menjadi bukti hadirnya mental skizofrenik. Bagaikan palu godam menghantam kepala, mental skizofrenik terwujud dalam bentuk teror bom, teriakan syariat, dan adu fisik kelompok yang berjibaku atas nama agama. Mereka yang meneriakkan kalimat Tuhan dan menyitir hikmah nabi, hanya untuk menghakimi kelompok lain.

Palu godam bernama agama berhasil memukul kelompok-kelompok minoritas yang dianggap sesat dan bahkan “disesatkan”. Dari catatan historis, kasus Ahmadiyah dan Syiah menjadi bagian teror skizofrenik yang lambat laun tidak sekadar halusinasi, tetapi menjadi teror fisik yang melahirkan perpecahan internal bangsa ini.

Di panggung politik, berderet kasus-kasus membuat kepala rakyat kecil pusing. Setelah tiap hari dihajar oleh mahalnya biaya hidup, meroketnya harga bahan pokok, minimnya jaminan kesehatan, dan mundurnya kualitas pendidikan, warga dijerat simpang siur informasi kasus korupsi pejabat negara, seperti kasus Century, impor sapi, Hambalang, simulator SIM, dan ratusan kasus yang berderet di meja berkas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Data yang disampaikan FEB UGM, selama 2001-2009 uang negara yang dikorupsi senilai Rp 73, 07 triliun. Akan tetapi, total nilai hukuman finansial hanya Rp 5,32 triliun atau setara 7,29 persen. Selisih dana sebesar Rp 67,75 triliun adalah jumlah yang ditanggung rakyat dengan imbas pada minimnya dukungan negara untuk kesejahteraan warga.

Orang-orang cerdik yang berpengalaman dalam karier akademik dan birokrasi, kemudian diberi amanah sebagai panglima hukum.
Nyatanya, mereka juga tergoda untuk melakukan tindak korupsi. Kasus suap di lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti. Gaji tinggi dan segepok sertifikat prestasi tidak menjamin integritas personal. Visi dan moral pejabat negara dipertaruhkan di tengah sistem politik skizofrenik saat ini.

Visi Politik

Bagaimana menyelamatkan bangsa yang didera skizofrenia? Hal yang menjadikan negara dan bangsa bertahan adalah adanya harapan. Jika harapan masih ada, akan terus ada semangat untuk meneruskan kehidupan dan masih ada tenaga untuk melakukan perubahan. Harapan (hope) inilah yang menjadi doa dan inspirasi bagi hadirnya orang-orang baik pada sistem politik yang busuk sekalipun.

Saat situasi krisis dalam birokrasi negara, apa yang disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)—Wakil Gubernur DKI Jakarta—dunia politik negeri ini masih kekurangan orang baik. Ini menjadi poin penting untuk membaca tingkat kerusakan dalam republik skizofrenik ini. Apakah hadirnya orang-orang baik saja cukup? Saya kira tidak.

Orang-orang baik harus memiliki visi yang kuat, bersinergi, dan berani melakukan perubahan. Orang-orang baik, yang selama ini bertahan dalam sistem politik yang kotor, pelan-pelan disingkirkan dari medan pertarungan politik. Mereka yang mampu menghadirkan perubahan, akan dapat bertahan dan dikenang.

Jadi, harus ada komunikasi integratif antar-orang-orang baik dalam ruang politik. Hal ini untuk saling bertukar gagasan, melakukan perubahan bersama, dan menabrak batas-batas moral yang selama ini telah dikonstruksi dengan standar kebiasaan, bukan standar kebenaran.

Politik dengan aktor yang memiliki integritas, bervisi kuat, dan sanggup melakukan perubahan inilah, yang menjadi penyelamat negeri ini. Proses menuju 2014 adalah menjaring hadirnya kelompok “orang baik” yang sanggup memberikan perubahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar