Jumat, 20 Mei 2016

Sudah Lupakah Rasanya Menjadi Nusantara?

Sudah Lupakah Rasanya Menjadi Nusantara?

Anang Iskandar ;   Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri
                                               MEDIA INDONESIA, 19 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SELALU ada sejenis resah di balik dada saat mengetahui anak-anak bangsa yang mesti terjerat hukum, khususnya karena penyalahgunaan bahasa. Padahal, bahasa juga merupakan salah satu cerminan dari sebuah bangsa: peta dari simpanan dan penyandi instruksi-instruksi genetika setiap organisme bernama manusia Indonesia.

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri hingga saat ini memang masih menangani beberapa kasus yang terkait dengan penyalahgunaan bahasa. Akan tetapi, bukan perkembangan kasusnya yang hendak disampaikan di sini: toh tombol hukum yang sudah telanjur dinyalakan itu, biarlah ia menyala sesuai dengan aturannya.

Mematikan secara mendadak tombol dari dugaan tindak pidana ujaran kebencian bukan tindakan yang bijaksana. Kepastian hukum di Indonesia juga menjadi taruhannya. Anak cucu kita bakal mengambil bahan pelajaran dari ini semua.

Di Baku, Azerbaijan, Forum Global telah digelar United Nations Alliance of Civilizations pada akhir April 2016. Satu sesi khusus dari konferensi itu membahas mengenai fenomena global, ujaran kebencian atau hate speech oleh para panelis.

Tentu saja sesi khusus yang membuat PBB mesti turun tangan ini memiliki banyak makna. Salah satunya yang pasti ialah ini semua telah menunjukkan bahwa ujaran kebencian menjadi fenomena global yang tidak bisa dibiarkan lagi. Kesimpulan yang dihasilkan dari forum itu sendiri ialah inisiatif bagi seluruh anggota PBB untuk melaksanakan kampanye 'No Hate Speech' sebagai bentuk nyata perlawanan dari narasi besar kelompok penyebar ujaran kebencian.

Ini menjadi menarik karena persoalan ujaran kebencian saat ini, faktanya, disebarkan atau dikemukakan justru di banyak medium komunikasi oleh kelompok-kelompok pembenci kedamaian. Paling kentara tentu saja di beberapa media massa hingga media sosial. Biasanya, ujaran kebencian yang disebar melalui medium ini memiliki tendensi secara diksi dengan tone negatif mengaitkan berbagai isu suku, agama, ekonomi, ras, dan kepentingan politik. Satu sisi, sebenarnya bisa saja ini bukan menjadi persoalan yang patut dibesar-besarkan.

Akan tetapi, justru saat platform internet yang kini telah menjadi bagian primer dari komunikasi dan informasi bagi masyarakat Nusantara, penyebaran ujaran kebencian justru menjadi sejenis tsunami: menggulung budaya Timur khas Indonesia, berganti dengan wajah yang penuh amarah, tanpa batas yang siapa pun tidak mampu menghalanginya. Ia disebar dari ruang privat ke ruang publik dengan tujuan menghancurkan ruang privat manusia lainnya.

Jika sejenak saja kembali pada kearifan lokal dari Nusantara, Indonesia, ujaran kebencian sebenarnya satu motif hingga bentuk komunikasi yang seharusnya mesti dihindari. Paling maksimal yang ada di budaya Nusantara hanya sekadar gosip, gibah, ngrasani. Medium yang digunakan juga hanya dari mulut ke mulut, sekadar bumbu penyedap di level rukun tetangga atau rukun warga saja. Tidak begitu berbahaya awalnya.

Namun, kemudian, terjangan perubahan zaman dari medium komunikasi yang memang tak bisa dihalangi ini mau tidak mau mesti segera diantisipasi. Menghadang laju banjir yang bertubi-tubi tentu saja mesti mendirikan tanggul di banyak sisi.

Manusia Nusantara yang kini banyak bermetamorfosis menjadi manusia tanpa etika mesti kembali pada hakikatnya, yaitu berperasaan halus dengan berlandaskan pada perkembangan jiwa berbasis kearifan lokal.

Bukankah saat ini kita semua telah merindukan manusia Nusantara yang memiliki rasa tepa selira? Bukankah kita semua sangat menginginkan manusia Nusantara itu menyampaikan pikirannya, sesuai dengan budaya, berlandas pada etika? Bukankah kita semua merindukan manusia Nusantara yang penuh senyum dan saling menghormati satu sama lainnya?  Sudah lupakah kita menjadi Nusantara, Indonesia?

Sudah saatnya juga kerumunan tanpa wajah yang menjadi penyebar ujaran kebencian dan membuat manusia-manusia Nusantara yang berbudi halus menjadi liar, tanpa nalar, berujar tanpa dipikir itu diajak duduk bersama. Melakukan dialog

Juga membuka perspektif bahwa sesuai dengan zaman ini, ujaran kebencian diam-diam sebenarnya telah menjadi bisnis atau electronic hate bussiness (E-hate bussiness). Murni hanya mencari keuntungan pribadi semata. Sudah waktunya juga mereka yang memiliki pengetahuan bersuara bahwa semuanya bisa dituntaskan dengan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

Dengan itu semua, kesadaran bersama untuk kembali menjadi Indonesia bisa dipastikan bahwa tidak akan bertambah lagi anak bangsa yang mesti menghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, baik karena persoalan penyalahgunaan bahasa maupun dugaan pelanggaran pidana lainnya.

Di titik itu juga, wajah hukum sudah bukan lagi sebagai institusi yang bersifat mutlak dan final, melainkan sebagai institusi bermoral, bernurani, dan bertujuan mengantarkan manusia kepada kehidupan yang adil, sejahtera, dan membuat manusia bahagia. Semua karena kemanusiaan dan keadilan yang menjadi tujuan dari segalanya dalam kita berkehidupan hukum, menjadi Indonesia.

Maka, pada akhirnya, kembali ke salah satu akar kearifan Nusantara memang bisa menjadi kunci utamanya: kata dan medium komunikasi adalah senjata, maka berhati-hatilah menggunakannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar