Selasa, 17 Mei 2016

Rismaharini

Rismaharini

Putu Setia ;   Pengarang;  Wartawan Senior TEMPO
                                                   KORAN TEMPO, 14 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tiga tahun lalu, di bulan September, saya menulis di rubrik ini tentang Risma, Wali Kota Surabaya. Saya kagum dan memujinya. Risma menampilkan gaya pemimpin berbeda. Ia ikut mengatur lalu lintas ketika macet dan memungut sampah di jalanan. Di mobilnya ada sapu, ember, plastik tempat sampah. Bukan buah dan camilan seperti yang biasa ada di mobil pejabat.

Padahal saat itu Risma lagi galau dan "kurang cocok" dengan wakilnya, Wisnu Sakti Buana, politikus yang menjabat Ketua PDIP Surabaya. Wisnu didapuk menjadi wakil wali kota karena pejabat sebelumnya, Bambang Dwi Hartono, mengundurkan diri. Risma dan Wisnu "musuh dalam selimut", perbedaannya tajam, baik soal kebijakan--misalnya soal jalan tol dalam kota--maupun gaya kepemimpinan. Namun menjelang pilkada serentak 2015, keduanya dibuat "akur mendadak". Popularitas Risma melonjak karena prestasinya yang luar biasa. Paket ini dicalonkan kembali dan meraup suara di atas 82 persen, bahkan nyaris sebelumnya menjadi calon tunggal. Tak ada yang berani melawan Risma.

Sekarang Risma dalam sorotan dan saya menulis namanya lebih lengkap, Rismaharini, melihat Risma hari-hari ini. Ia dibuatkan spanduk di Jakarta untuk dijadikan calon gubernur melawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tidak jelas siapa yang membuat spanduk itu, PDIP mengaku tak tahu-menahu. Namun tak bisa disembunyikan, petinggi partai banteng itu tidak ragu mengusung Rismaharini. Bagi mereka, hanya Rismaharini yang bisa menang melawan Ahok. Bahwa Rismaharini tak ikut dalam uji kelayakan calon-calon gubernur Jakarta, ada alasan yang dijadikan pembenar: calon yang diusung PDIP adalah hak prerogatif Ketua Umum Megawati. Rismaharini tak boleh menolak, karena ia sudah menjadi kader partai dan itu adalah "penugasan partai".

Hari ini saya tetap kagum kepada Rismaharini karena ia "melakukan pembangkangan". Berkali-kali ia menyebutkan tak rela meninggalkan Surabaya, karena ia berjanji tetap menjadi wali kota sampai akhir masa jabatannya. Ia tak ingin mengkhianati janji itu. Namun saya menduga Rismaharini yang sudah jadi kader partai berbeda dengan Risma yang polos saat ia pegawai daerah di awal jabatannya pertama. Sekarang mungkin ia bisa mencium "aroma politik".

Apakah dukungan yang menggebu untuk mencalonkan Rismaharini sebagai calon Gubernur Jakarta bukan sebuah jebakan? Jebakan itu adalah "pelengseran halus" agar ia berhenti jadi Wali Kota Surabaya. Ada yang mengincar jabatan itu. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dalam Pasal 7 huruf (t) mengatur bahwa anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta pegawai negeri sipil, harus mengundurkan diri dari jabatannya sejak mendaftar sebagai calon kepala daerah. Memang undang-undang itu hendak direvisi lagi dan DPR bernafsu agar yang mengundurkan diri hanyalah anggota TNI dan polisi, pejabat lain hanya cuti. Belum tentu pasal ini akan lolos direvisi.

Jika pasal itu tetap, Rismaharini harus mundur sebagai wali kota begitu ia didaftarkan sebagai cagub DKI Jakarta. Tentu ada yang "mendapat durian runtuh" di Surabaya. Jika pasal itu berhasil direvisi DPR, Rismaharini bisa menanggung malu jika kalah melawan Ahok. Ia kembali menjabat wali kota dengan menyandang status pecundang, barangkali pula ditambah julukan "kemaruk jabatan". Ini beban negatif. Rismaharini tahu, mengalahkan Ahok ibarat berjudi.

Saya ingin Rismaharini tetap pada suara hatinya, selesaikan jabatan di Surabaya, lalu bertarung untuk menjadi Gubernur Jawa Timur. Ini politik, siapa tahu ada jebakan batman. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar