Jumat, 20 Mei 2016

Negara Melupakan Sejarah

Negara Melupakan Sejarah

Suriadi Mappangara ;   Kepala Laboratorium Sejarah dan Budaya,
Universitas Hasanuddin, Makassar
                                                         KOMPAS, 19 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Bidang ilmu yang memfokuskan kajiannya atas manusia, terutama ilmu sejarah,mengalami sejumlah persoalan. Bukan saja persoalan teori dan metodologinya yang tak dapat berkembang secepatkemajuan bidang kehidupan manusia, melainkan yang lebih utamaketiadaan ruang yang dapat dimasukiuntuk melakukan intervensi guna turut memecahkan persoalan kekinian yang dihadapi negara.

Sejarah lokal dan sejarah nasional

Penulisan sejarah lokal yang telah dikumandangkan Sartono Katodirdjo, kurang lebih 30 tahun lalu, tampaknya tak membuahkan hasil seperti yang dicita- citakan. Garapan sejarah lokal, secara filosofi, tentu bukan bertujuan untuk membuat identitas kelokalan menjadi semakin mengeras, melainkan bagaimana kelokalan itu jadi penting untuk membangun sejarah nasional.

Kelokalan bukanlah kajianidentitas yang pada akhirnya mengabaikan kemajemukan, kelokalan itu bukanlah pencarian identitas untuk membuat perbedaan, kelokalan bukan pula untuk menafikan the outsiders, melainkan kelokalan itu untuk menyadarkan bahwa kita hasil dari satu proses sejarah yang belum selesai. Kelokalan adalah persoalan ruang yang tak berakhir di tingkat itu, tetapi terus-menerus berproses untuk pada akhirnyatiba pada puncaknya, yaitusejarah nasional.

Dalam banyak hal, tampaknya sejarah digunakan pada tataran yang sangat rendah saja. Sejarah hanya diperlukan pada tataran praktis, tidak seperti apa yang diingatkanBung Karno untuk tidak sekali-kalimelupakan sejarah. Sejarah digunakan sebagai pembenaran dalamsoal klaim mengklaim saja. Misalnya, apa yang terjadi ketika euforia pemekaran wilayah terjadi pasca reformasi 1998.

Demikian banyak pemerintah daerah yang melakukan kunjunganke arsip, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri (Belanda) untuk mencari peta dan naskah, yang pada gilirannya untuk membenarkan klaim sehingga menjadi dasar yang kuat untuk memisahkan diri dari induknya. Mereka mencari identitas diri untuk membenarkan bahwa mereka adalah etnis atau suku bangsa yang berbeda dengan induknya. Mereka mengabaikan persyaratan yang ada, kalau perlu melakukan manipulasi,dan persekongkolan politik, terutama ketika akan dilakukan pilkada, ataupun pemilihan kepala negara.

Yang lebih parah, kekerasan menjadi alternatif lainnyademi pemekaran itu. Oleh karena itu, tidak jarang benturan terjadi di akarrumput yang akhirnya menyisakan bibit-bibit konflikibarat api dalam sekam. Bukan itu saja, banyak wilayah yang mekar hanya jalan di tempat. Mereka hanya mampu untuk menghidupi pegawainya, tetapi tidak memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembangunan.

Membangun relevansi

Persoalan yang dihadapi bidang ilmu, terutama ilmu-ilmu humaniora, adalah mencari relevansi. Kesulitan terdapat pada bidang ilmu itu sendiri yang seperti tak dapat berjalan secepat perkembangan masyarakat dalam segala aspek kehidupannya sehingga yang tampak adalah pemaksaanrelevansi yang tentu tidak akan memecahkan persoalan yang dihadapi. Sejarah hanya dilihat sebagai satu kajian masa lalu tanpa mencoba mencari relevansinya ke masa kini. Akhirnya sejarah dianggap sebagai catatan untuk kepentingan seseorang mendapatkan gelar kesarjanaan sehingga hasilnyatak dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan kekinian yang dihadapi oleh negara. Keadaan yang demikian ini tampak seolah-olah negara melupakan sejarah.

Mengabaikan catatan, ibarat mengerjakan sesuatu dimulai dari titik nol, tanpa menyadari bahwa pengetahuan sejarah adalah gudang informasi, gudang pengetahuan yang dapat dijadikan basis sebagai langkah untuk membangun kebijakan. Kita tidak tahu sejauh mana tulisan naskah akademik dalam pembuatan satu kebijakan telah melibatkan sejarawan dan di dalamnya. Jangan-jangan negara memang sudah melupakan sejarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar