Minggu, 08 Mei 2016

Memperkuat Kualitas Buruh Indonesia

Memperkuat Kualitas Buruh Indonesia

Triyono ;   Peneliti Ketenagakerjaan Pusat Penelitian Kependudukan LIPI
                                               MEDIA INDONESIA, 03 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

AKHIR-AKHIR ini dunia ketenagakerjaan menghadapi berbagai ancaman yang cukup besar dengan membanjirnya buruh asing, terutama dari Tiongkok. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, pengusaha, buruh, dan serikat buruh untuk menyikapi persoalan ini.
Fenomena ini tentunya menambah peta persaingan buruh Indonesia dengan Tiongkok.

Di samping itu, situasi ini semakin meneguhkan bahwa buruh Tiongkok tetaplah menjadi ancaman yang sangat nyata bagi koleganya di Indonesia. Betapa tidak, disinyalir buruh Tiongkok yang hadir di Indonesia bukan hanya yang terampil, melainkan juga yang tidak terampil, semestinya menjadi porsi bagi buruh Indonesia. Selain itu, jumlah buruh Tiongkok merupakan terbesar jika dibandingkan dengan jumlah buruh negara lain yang bekerja di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada Agustus 2014, jumlah pekerja asing mencapai 64.604 orang dan Tiongkok menempati posisi pertama dengan jumlah buruh atau pekerja 15.345 orang. Jumlah tersebut saat ini diduga lebih banyak lagi apalagi beberapa proyek telah terjalin antara pemerintah Indonesia dan Tiongkok.

Kualitas persaingan

Hadirnya buruh Tiongkok tentunya akan merebut pasar kerja nasional.
Hal ini jika dibiarkan akan membuat buruh lokal menjadi penonton di negeri sendiri. Dampaknya sudah jelas, yaitu jumlah pengangguran akan meningkat. Pertanyaan mendasar ialah bagaimana kesiapan buruh Indonesia menghadapi 'serbuan' dari Tiongkok? Kondisi buruh Indonesia saat ini belum siap menghadapi persaingan dengan buruh Tiongkok.

Hal ini dilihat dari rendahnya kualitas pendidikan buruh Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2015, tingkat pendidikan angkatan kerja Indonesia mayoritas merupakan lulusan sekolah dasar (SD) ke bawah dengan jumlah 44,27%. Hal ini jelas memberikan beban cukup besar dalam persaingan pasar kerja.

Buruh Indonesia selain banyak yang belum siap dari segi pendidikan, juga cukup menyedihkan dalam hal keterampilan. Hal ini dikarenakan pemerintah belum melakukan penyiapan secara konkret bagi buruh, khususnya mengenai sertifikasi. Buruh Indonesia masih belum siap, bahkan masih bingung apa yang harus dilakukan dalam menghadapi persaingan dengan Tiongkok. Hal ini tidak beralasan karena penyiapan yang dilakukan pemerintah masih kurang menyasar ke buruh secara masif.

Oleh karena itu, perlu segera memperkuat kualitas buruh Indonesia dengan pelatihan dan pendidikan meskipun di sisi lain, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan, di antaranya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk menggantikan Permen No 8 Tahun 2012.
Selain itu, melaksanakan kebijakan klinik produktivitas yang tersebar di 13 wilayah di Indonesia, dan meningkatkan pelatihan bagi buruh Indonesia melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, kebijakan tersebut belum menunjukkan hasil maksimal.

Manfaatkan dana asing

Dengan melihat sekelumit persoalan tersebut, langkah yang harus dilakukan segera ialah membenahi sistem pelatihan dan pendidikan berupa kurikulum. Kemudian, berkaitan dengan peserta pelatihan dan keterampilan ialah seluruh angkatan kerja. Dalam pelatihan dan pendidikan ini perlu dibedakan antara buruh yang sudah bekerja dan yang akan memasuki dunia kerja. Bagi buruh yang sudah bekerja dapat dilakukan dengan training. Kemudian, bagi buruh yang akan memasuki dunia kerja dapat dilakukan dengan pelatihan formal melalui sekolah dan lembaga profesi.

Potret persoalan pelaksanaan pelatihan dan pendidikan seyogianya bukan menjadi masalah utama bagi pemerintah daerah (pemda).
Permasalahan krusial seperti anggaran, menurut penulis, bukan menjadi alasan untuk mengurangi program pelatihan dan pendidikan bagi buruh Indonesia.

Solusi yang dapat dijalankan ialah memaksimalkan uang retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) sebesar US$100 per orang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), bahwa uang retribusi salah satunya dimanfaatkan untuk peningkatan pelatihan buruh Indonesia.

Uang retribusi TKA ini cukup besar. Untuk gambaran saja, pada Agustus 2014, jumlah TKA yang tercatat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencapai 64.640 orang. Kemudian, dana retribusi TKA tersebut dikelola pemda. Oleh karena itu, jika pengelolaan dana TKA ini dapat dilakukan secara terukur untuk peningkatan kualitas buruh di daerah-daerah, output-nya ialah buruh Indonesia memiliki daya saing.

Peningkatan daya saing buruh Indonesia merupakan satu tuntutan dari pasar kerja. Jika daya saing tenaga kerja Indonesia rendah dan tidak mampu bersaing, bersiaplah pangsa pasar tenaga kerja dalam negeri akan menjadi rebutan bagi buruh Tiongkok, bahkan di kawasan ASEAN.
Hasil penelitian Pusat Penelitian Kependudukan 2015 di Kota Batam (Devi Asiati, dkk, 2015), menunjukkan bahwa di industri galangan kapal telah banyak menyerap buruh dari luar seperti Singapura.

Sertifikasi

Hak yang diterima buruh Indonesia dan Singapura, khususnya di galangan kapal berbeda jauh. Hal ini karena buruh Singapura memiliki sertifikat. Sertifikat ini memegang peranan penting sebagai salah satu pengakuan sebagai pekerja terampil. Fenomena yang terjadi Kota Batam tersebut diindikasikan juga terjadi di wilayah lain, dan dengan industri yang bervariasi.

Oleh karena itu, penguatan keterampilan dan sertifikasi di samping sebagai alat bagi buruh untuk bersaing juga sebagai modal untuk bernegosiasi dengan industri agar memperoleh upah yang tinggi. Untuk meningkatkan kualitas buruh, berbagai stakeholder mulai dari pemerintah, asosiasi lembaga profesi, dunia industri, hingga pendidikan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas buruh.

Kesesuaian pelatihan dengan kebutuhan industri yang berorientasi pasar amatlah diperlukan, agar peserta pelatihan yang ikut terserap di dunia kerja. Di samping itu, pelatihan yang diikuti tersebut mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar