Rabu, 18 Mei 2016

Kemenangan Setnov dan Akhir KMP

Kemenangan Setnov dan Akhir KMP

Ismatillah A Nu'ad ;   Peneliti Madya Institute for Social Research and Development
                                                        JAWA POS, 18 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KOALISI Merah Putih (KMP) semakin retak pasca kemenangan Setya Novanto (Setnov) dalam munaslub Partai Golkar. Setnov berhasil memenangi pucuk pimpinan Golkar dengan mengalahkan rivalnya, Ade Komarudin, dalam satu putaran. Akom memilih menyudahi rivalitas meski mendapat dukungan awal lebih dari 30 persen. Dengan itu, seharusnya dia berhak maju ke putaran kedua dalam pemilihan ketua umum.

Sebelumnya, dugaan bahwa Setnov akan memenangi pucuk pimpinan Golkar sudah tercium. Bahkan, dugaan skenario intervensi pemerintah merebak. Munaslub dituding hanya kepanjangan tangan dari intervensi pemerintah melalui Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Tentu, Luhut kemudian menepis kabar adanya intervensi pemerintah terhadap Setnov tersebut. Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak mengintervensi jalannya munaslub Golkar. Munaslub, menurut dia, berjalan sesuai mekanisme demokrasi dalam internal Golkar sendiri.
Dengan hasil munaslub ini, keretakan partai-partai dalam barisan Koalisi Merah Putih (KMP) -pengusung duet Prabowo-Hatta saat Pilpres 2014- semakin terlihat. Resmi sudah partai-partai dalam KMP menyeberang ke koalisi barisan pemerintah. Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sudah dipundaki Romahurmuziy mengalahkan kubu Djan Faridz yang dikenal sebagai tokoh KMP. Dengan terpilihnya Romahurmuziy, PPP pun menyeberang ke kubu pemerintah.

Banyak analis melihat bahwa elite-elite utama PPP dan Golkar memiliki pengaruh dan taring yang cukup signifikan dalam melanggengkan kepemimpinan Jokowi. Bahkan, mungkin saja untuk periode mendatang. Terlebih lagi Golkar yang memang tidak memiliki sejarah menjadi partai oposisi. Sedari dulu, Golkar dikenal sebagai partai koalisi pemerintah atau disebut partai status quo.

Sebetulnya strategi oposisi dalam sistem presidensial yang kita anut kurang efektif. Sebab, dalam sistem presidensial, tugas parlemen sebatas checks and balances atau sebagai perimbangan kekuasaan agar kekuasaan tidak cenderung keluar dari rel yang semestinya. Usulan atau rancangan UU yang diajukan pemerintah juga tidak untuk ditolak, tetapi hanya diverifikasi dan diperbaiki parlemen, untuk kemudian disahkan.

Hubungan antara pemerintah dan DPR memang tidak didesain dalam pola oposisi, tetapi lebih dalam pelaksanaan checks and balances. Dalam hal legislasi, DPR tidak boleh menerima atau menolak RUU secara apriori yang diajukan pemerintah. Dalam fungsi anggaran, DPR tidak dibenarkan menerima atau menolak secara arbitrer rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) yang diajukan presiden. Dalam bidang pengawasan, DPR tidak boleh secara apriori menutup mata terhadap apa yang dilakukan presiden. Kriteria penerimaan atau penolakan DPR hanyalah satu, ber¬pihak kepada kepentingan rakyat ataukah tidak.

Lagi pula, oposisi yang berbasis pada nilai-nilai demokrasi tidak sama sekali diarahkan untuk merusak keadaan. Melainkan justru bervisi memperbaiki dan menyempurnakan tatanan sehingga mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Tidak seharusnya kekuatan oposisi bertubrukan, apalagi membuat suatu kesenjangan (gap) yang tajam antara satu dengan lainnya. Sebagaimana dialami di negara-negara yang baru mengawali proses demokratisasi di mana hal itu sesungguhnya sangat childish (kekanak-kanakan). Oposisi seharusnya menjadi sebuah kekuatan sinergis yang dapat membawa kebijakan ke arah yang lebih baik dan integral. Kekuasaan politik memang tidak boleh absolut, tetapi harus patuh pada aturan main dan demokrasi itu sendiri.

Kerinduan rakyat atas lahirnya sebuah generasi politik baru yang mempunyai visi kepemimpinan sudah terlihat jelas. Ini dibuktikan pada pemilu legislatif dan pilpres yang mengikuti kompetisi politik yang ketat.

Meski begitu, untuk membangun pemerintahan Jokowi-JK yang kuat ke depan dan menjaga agar agenda perubahan dapat terlaksana dengan baik, tetap dibutuhkan sparring partner sebagai kekuatan penyeimbang (balance of power). Kekuatan penyeimbang yang diharapkan tentu yang benar-benar berperan sebagai kekuatan pengontrol yang efektif demi tujuan politik kemaslahatan bersama. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar