Rabu, 18 Mei 2016

Bebas dari Sihir Orde Baru

Bebas dari Sihir Orde Baru

AS Laksana ;   Sastrawan; Pengarang; Kritikus Sastra yang dikenal aktif menulis
di berbagai media cetak nasional di Indonesia
                                                        JAWA POS, 17 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BAGAIMANA cara sembuh dari masa lalu?

Itu pertanyaan kacau yang melintas begitu saja di dalam benak dan sebetulnya itu pertanyaan yang menyedihkan. Pertanyaan seperti itu hanya bisa diajukan jika kita menganggap masa lalu adalah penyakit dan setiap penyakit pasti ada penyembuhnya. Jika sebuah penyakit tidak ada penyembuhnya, ia mungkin bukan penyakit, melainkan nasib buruk. Sama halnya dengan sebuah masalah. Setiap yang kita anggap sebagai masalah pastilah ada penyelesaiannya. Jika sebuah masalah tidak pernah ada penyelesaiannya, ia bukan masalah sama sekali.

Kita mewarisi sebuah masa lalu yang terus mencengkeram pikiran hingga hari ini: peristiwa 1965. Saya pikir itu masa lalu yang rumit dan kita tidak tahu kapan kita memiliki kecakapan untuk menyelesaikannya.

Secara pribadi, saya tidak mempunyai masalah dengan peristiwa 1965; peristiwa itu meletus sebelum saya lahir dan orang tua saya tidak memiliki banyak cerita tentang peristiwa itu. Jikapun ada masalah dengan masa lalu, saya yakin itu pasti dengan pemerintahan Orde Baru, sebuah pemerintahan yang dimulai dengan pembantaian masal dan membangun keangkeran dengan menanamkan ketakutan dan mengebiri pemikiran kritis dengan tindakan beringas aparat bersenjata.

Saya lahir dan tumbuh dan membentuk diri di masa itu. Pak Harto sudah menjadi presiden ketika saya lahir dan ia mengendalikan semua sumber daya –politik, ekonomi, dan pasukan bersenjata– dan ia menyukai kesenyapan. Pada masa pemerintahannya, suara daun jatuh dan gerisik batang alang-alang akan langsung dicap sebagai komunis. Teman masa kecil saya susah mendapatkan pacar ketika remaja karena ayahnya anggota Partai Komunis Indonesia; ia periang ketika kanak-kanak dan menjadi pemurung setelah ditolak oleh orang tua gadis yang ia cintai. Sebetulnya gadis itu mencintainya juga, tetapi pada masa itu jarang-jarang ada orang tua yang setuju anaknya berpacaran dengan anak anggota PKI. Itu sama dengan membiarkan si gadis berpacaran dengan anak setan.

Pemerintahan Orde Baru menyatakan bahwa PKI adalah partai terlarang dan mengarang cerita yang membuat kami berkesimpulan bahwa anggota PKI dan simpatisannya adalah para setan yang tidak boleh didekati. Berdekatan dengan mereka berarti kita menjadi ’’tidak bersih lingkungan” dan itu berarti masa depan kita suram. Pak Harto baru bisa didongkel ketika umur saya sudah 30 tahun. Saya pikir ia tidak bisa diturunkan. Ternyata bisa meski harus menunggu sangat lama. Saya tidak tahu seperti apa nasib teman saya sekarang.

Tahun lalu, 2015, adalah peringatan 50 tahun tragedi 1965. Tahun itu juga berarti 17 tahun pemerintahan Orde Baru sudah tumbang. Desakan menguat agar para pelaku kejahatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di masa lalu diadili. Kita ribut lagi. Pelarangan-pelarangan muncul lagi. Demonstrasi menolak acara-acara yang berkaitan dengan peristiwa 1965 terjadi di beberapa tempat.

Dan tiba-tiba terjadi sesuatu yang mengejutkan: beberapa hari belakangan muncul bendera dan kaus palu arit dan kemudian penarikan buku-buku. Bendera dan kaus itu seperti muncul dengan sengaja untuk merusuhkan situasi dan memberi peluang kepada negara untuk bertindak seolah-olah lonceng bahaya sudah berbunyi.

Melihat keruwetan yang terjadi sekarang ini, saya khawatir bahwa kita memang tidak pernah sanggup menyelesaikan dengan baik sisa-sisa persoalan dari masa lalu kita. Itu gejala menyedihkan.

Rasa sakit yang kita derita hari ini, Anda tahu, adalah timbunan rasa sakit dari tiga masa: masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Rasa sakit dari masa lalu, jika kita tidak bisa membereskannya, akan menambah rasa sakit hari ini. Akumulasi rasa sakit hari ini dan masa lalu akan diperparah dengan keputusasaan terhadap masa depan.

Dalam kasus peristiwa 1965, sampai hari ini kita tetap bertarung keras tentang bagaimana menyelesaikan masalah itu. Kita tetap tidak berhasil merumuskan cara yang elok untuk membereskannya. Peristiwa itu menjadi trauma, menjadi hantu sampai hari ini. Sebab, kita tetap tidak menemukan cara yang paling memuaskan untuk menanganinya.

Pernah suatu saat muncul pemikiran untuk memodel langkah rekonsiliasi yang dilakukan oleh Nelson Mandela di Afrika Selatan. Pemerintahan baru, dengan kesediaan untuk mengikhlaskan apa yang buruk di masa lalu, mengajak warga yang tertindas oleh pemerintahan sebelumnya untuk memberi maaf dan mengingatkan bahwa kemenangan gerakan anti-apartheid adalah kemenangan bagi semua, baik warga kulit hitam maupun kulit putih Afrika Selatan. Dengan kata lain, kemenangan bagi kaum tertindas dan para penindas.

Para tertindas kulit hitam lepas dari penindasan pemerintahan rasis kulit putih. Para penindas lepas dari keburukan mereka di masa lalu dan bisa menjalani kehidupan yang baik tanpa harus menjadi penindas. Itu ujung yang baik dari sebuah situasi kusam yang tampak tidak memberikan harapan. Dendam tidak diberi tempat di sana.

Tetapi, yang terjadi pada 1965 di Indonesia adalah hal yang berbeda dibandingkan dengan apa yang terjadi di Afrika Selatan. Di sana kaum tertindas pada akhirnya meraih kemenangan dan menjadi pihak yang berkuasa. Dan dengan kekuasaan itu, mereka mempunyai pilihan: apakah memaafkan pihak yang dulu menindas mereka atau melampiaskan dendam atas apa yang dulu ditimpakan kepada mereka.

Perbedaannya dengan situasi kita di sini adalah kaum tertindas di Afrika Selatan pada akhirnya memenangi perjuangan dan menjadi penguasa. Mereka memiliki pilihan bebas untuk menggunakan kekuasaan dengan cara yang mereka inginkan. Dalam kasus kita, para tertindas tetap tidak mendapatkan keadilan dan mereka yang terlibat dalam penindasan tidak pernah mendapatkan pengadilan.

Keputusan rekonsiliasi Afrika Selatan tentu saja bisa menjadi ilham bagi kita untuk membuat keputusan yang baik bagi penyelesaian kasus kita sendiri, tetapi peristiwa 1965 sungguh berbeda dengan politik apartheid. Yang menambah kepelikan kasus 1965 adalah keterlibatan kaum agamawan dan organisasi-organisasi keagamaan di dalamnya, yang terpancing untuk melakukan pembantaian dan menyepakati pelarangan terhadap Partai Komunis Indonesia –barangkali sampai kapan pun.

Provokasi terus-menerus yang dilakukan sepanjang pemerintahan Orde Baru mungkin sulit disingkirkan efeknya. Saya agak yakin bahwa sebagian besar kaum beragama akan tetap mendukung keputusan politik peninggalan Orde Baru, misalnya, pelarangan terhadap PKI. Mungkin kebanyakan dari mereka tetap beranggapan bahwa komunisme adalah anti-Tuhan dan dengan demikian memang patut dilarang. Bahkan, sekiranya orang-orang yang meyakini paham komunisme bersumpah bahwa mereka mengakui keberadaan Tuhan, saya tidak yakin sumpah semacam itu akan dipercaya orang.

Dalam waktu lama, mungkin sampai hari ini, kita diyakinkan bahwa orang-orang yang tidak memercayai keberadaan Tuhan adalah orang-orang bejat. Tuhan, kita tahu, adalah pusat keimanan orang beragama. Kaum yang tidak mengimani Tuhan adalah antitesis dari agama, atau –lebih celaka lagi– musuh agama. Mereka memendam niat untuk menghancurkan agama dan akan memberikan kesengsaraan kepada umat beragama jika dibiarkan hidup. Itu stigma yang bercokol di benak kita seperti hantu mendekam di semak-semak.

Cerita tentang kebejatan orang yang tidak mengimani keberadaan Tuhan adalah cerita tentang kebejatan iblis. Sebaliknya, cerita tentang kebejatan orang-orang beriman adalah cerita tentang orang yang gagal menjalankan ajaran-ajaran agamanya –pada suatu saat mereka bisa bertobat atau mendapatkan hidayah– karena Tuhan memberikan hidayah kepada siapa pun yang Dia kehendaki, sebejat apa pun orang itu.

Saya pikir hal-hal semacam inilah yang membuat kita tidak kunjung sembuh dari masa lalu. Kita terus berkutat dengan kecemasan. Kita tidak pandai membereskan masalah kita sendiri. Kita bahkan tidak cakap meminta maaf. Pemerintahan baru bisa saja meminta maaf atas tragedi kemanusiaan 1965, tetapi apakah permintaan maaf itu lantas mengizinkan Partai Komunis Indonesia beroperasi lagi di panggung politik? Saya tidak yakin.

Apa boleh buat, kita belum sepenuhnya terbebas dari sihir Orde Baru. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar