Kebijakan dan Keputusan Berbasis Riset
Ahmad Baedowi ;
Direktur Pendidikan Yayasan
Sukma, Jakarta
|
MEDIA INDONESIA,
16 Mei 2016
KEBIJAKAN dan
keputusan merupakan dua hal yang berlangsung dalam satu tarikan napas, dan
tidak mungkin melihat keduanya sebagai hal yang terpisah. Kebijakan, dalam
hal apa pun, terutama dalam bidang pendidikan, biasanya dilemahkan oleh
ketiadaan respons yang berkelanjutan dari pelaksana di tingkat daerah,
sedangkan keputusan biasanya sering kali berhenti pada aturan tertulis, dan
lagi-lagi, pelaksana di tingkat sekolah bisa dibuat bingung tentang bagaimana
cara melaksanakan sebuah keputusan. Ketika ini terjadi, siapa yang dirugikan,
jelas masyarakat. David Halpin (2013) dalam Practice and Prospects in Education Policy Research menggambarkan
betapa masyarakat selalu dirugikan karena antara kebijakan dan keputusan
berjalan tidak seiring.
Dalam konteks pendidikan
di Indonesia, pembuat kebijakan sering kali mengaku ketika mendesain sebuah
keputusan, basisnya ialah riset. Namun, jarang terlihat apakah ketika
melakukan riset, para pelaku atau user di lapangan disertakan? Tradisi riset
biasanya hanya dimiliki sarjana tertentu dengan keahlian tertentu. Sering
kali mereka abai untuk melibatkan para pelaku pendidikan, seperti guru,
kepala sekolah, dan orangtua, serta birokrasi di daerah untuk terlibat dalam
sebuah riset kependidikan yang komprehensif.
Arti penting riset
Evidence atau bukti dan fakta yang dihasilkan dari sebuah riset ialah
salah satu faktor penting dalam memberikan kontribusi terhadap pengambilan
keputusan. Setiap keputusan dan kebijakan yang keluar dari sebuah institusi
selaiknya dibangun bukan hanya dari opini dan pengalaman (experience and opinion-based policy),
melainkan juga berdasarkan bukti kuat di lapangan (evidence-based policy).
Davies (1991) dengan
amat baik menjelaskan tentang pentingnya evidence-based
policy sebagai salah satu tool dalam mengintegrasikan pengalaman,
penilaian, dan keahlian berdasarkan bukti kuat yang secara eksternal
dihasilkan dari serangkan riset yang sistematis. Cara seperti ini bukan saja
akan melibatkan dan mengutamakan keseimbangan antara penilaian
profesionalitas dan keahlian di satu sisi, melainkan juga menggunakan
validitas data yang reliable dan
relevan berdasarkan hasil riset.
Dalam kasus kebijakan
pendidikan, jenis social survey dan
data administratif sangat penting untuk diketahui dan diperbarui melalui
sebuah survei. Memetakan kondisi sosial, budaya, dan latar belakang
pendidikan para pengelola sekolah, misalnya merupakan kewajiban yang
seharusnya dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional setiap tahun, sedangkan
jenis data administratif sekolah yang jarang dipublikasi kepada publik
seperti penggunaan dana operasional sekolah, pola pelatihan dan pendidikan
guru, serta data keterlibatan masyarakat/orangtua terhadap sekolah merupakan
data-data serius yang juga layak untuk diketahui publik setiap tahun.
Pendek kata, survei dan
riset menjadi penting untuk dilakukan untuk dan dalam rangka melihat dinamika
operasional penyelenggaraan sekolah dari waktu ke waktu sekaligus sebagai
bahan pertimbangan bagi kebijakan publik di bidang pembiayaan pendidikan yang
sesuai dengan kondisi aktual masyarakat.
Selain itu, survei
juga dibutuhkan untuk melihat tiga hal. Pertama, sebagai basis analisis untuk
melihat dan mengetahui apa yang dipikirkan masyarakat tentang sekolah dan
pendidikan secara sederhana. Kedua, sebagai verifikasi atas data dan atau
asumsi yang berkembang di tengah masyarakat tentang pola penyelenggaraan
sekolah, dan yang ketiga, jelas survei menjadi penting untuk sinkronisasi
keluarnya sebuah kebijakan baru soal pembiayaan pendidikan, peningkatan
kapasitas guru, serta usaha-usaha melihat potensi masyarakat terhadap bidang
pendidikan yang lebih sesuai dengan kondisi aktual masyarakat.
Selain ketiga hal di
atas, arti penting pengembangan riset bagi sebuah kebijakan juga dapat
dilihat dari aspek kegunaan (use)
dan pengaruh (influence). Tak
jarang ditemui bahwa terkadang hasil dari sebuah riset digunakan untuk
mengatasi sebuah masalah meski juga terkadang digunakan untuk kepentingan
politik tertentu. Namun, dari aspek pengaruh, pengembangan dan kegunaan riset
akan terlihat dari seberapa besar perubahan kebijakan ke arah yang lebih
efektif dan efisien di tubuh sebuah lembaga seperti sekolah (Selby Smith et
al 1998).
Arti penting riset
juga akan terlihat berguna karena semakin banyak riset dilakukan dengan
keterlibatan guru, kepala sekolah, dan masyarakat, validitas data dengan
sendirinya akan jauh lebih baik. Jarangnya riset dan survei yang melibatkan
guru dan kepala sekolah inilah yang menyebabkan matinya tradisi riset di
lingkungan para guru karena riset selalu dimaknai sebagai sesuatu yang sulit
dan tak bermanfaat. Contoh paling konkret, misalnya terlihat dari bagaimana
cara guru dalam menyikapi kebijakan tentang penulisan ilmiah sebagai
perangkat kelengkapan kenaikan pangkat. Tak jarang guru hanya melakukan copy paste terhadap persyaratan ini, tanpa mau bersulit-sulit
melakukan riset dan analisis terhadap masalah yang ada di sekitar mereka.
Contoh lain juga
terlihat ketika saya mencoba mengajak beberapa mahasiswa untuk membuat riset
kecil tentang pengelolaan sekolah, manajemen kelas, serta menakar kemampuan
pedagogis guru melalui serangkaian uji coba. Ketika para mahasiswa datang ke
sekolah, yang ada dan terjadi ialah banyaknya penolakan dari kepala sekolah
dan guru karena mereka melihat beberapa pertanyaan dalam survei tersebut
mengganggu status quo para guru. Ini
menunjukkan bahwa di lingkungan para guru dan kepala sekolah, riset tidak
dijadikan tradisi untuk melihat perkembangan sebuah kebijakan di tingkat
sekolah.
Selain itu, mengapa
para kepala sekolah dan guru memandang remeh masalah riset dan survei
kependidikan di tingkat sekolah? Karena mereka melihat antara data yang
mereka kompilasi dan kebijakan yang keluar tak jarang berbeda secara
diametral. Itu jelas bahwa tradisi riset harus terus dikembangkan di tingkat
sekolah, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bersinergi dengan
pendidikan tinggi dalam melahirkan riset dan survei kependidikan secara
terus-menerus. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar