Selasa, 17 Mei 2016

Hormatilah Anak Perempuanmu

Hormatilah Anak Perempuanmu

Herry Tjahjono ;   Terapis Budaya Perusahaan, Jakarta
                                                         KOMPAS, 16 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tragedi Yuyun masih menyisakan kemarahan publik, namun hari-hari ini kita sudah dikejutkan lagi oleh berita pemerkosaan dan pembunuhan Mistianah (10 tahun) yang diperkirakan terjadi pada 14 April 2016 di Lampung Timur-yang nyaris luput dari perhatian. Namun, perlu disadari bahwa  kemarahan belaka tak akan menyelesaikan masalah.

Memang secara aktual, kita sangat marah ketika membaca berita bahwa sebagian pelaku yang masih di bawah umur  itu sudah sedemikian rusak pribadinya-ketika mereka berlagak ikut menggali kubur dan sebagainya. Kemarahan memuncak ketika tanpa rasa bersalah mereka cengengesan menghadapi penyelidikan polisi.

Demikian juga kita marah kepada dua pemuda yang menculik Mistianah, lalu memerkosa dan membunuhnya. 

Khususnya kasus Yuyun, kemarahan kita bereskalasi ketika ada anggota DPR yang sekilas mengecam keras para pelaku, tetapi pesan utamanya justru "menyalahkan" korban: kenapa berjalan sendirian di pinggir kebun yang sangat sepi dan membuka ruang bagi para pelaku untuk berbuat jahat.  Tanpa menunggu waktu lebih lama, anggota DPR itu di-bully habis-habisan di media sosial.

Terlepas masih ada anggota DPR yang baik dan punya integritas, tetapi siapa yang bisa membantah bahwa legitimasi moral DPR berada di titik nadir di mata masyarakat? Apa yang bisa diharapkan dari anggota DPR jika integritas mereka secara umum remuk-redam.

DPR-di mata rakyat-sudah tak punya legitimasi moral.  Konsep psikologi dan spiritualisme mempertanyakan:  dari pohon yang buruk mana mungkin diharapkan buah yang baik? Legitimasi moral mereka terkait perilaku seksual juga dipertanyakan mengingat berbagai kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oknum-oknum anggota DPR sering menjadi buah bibir masyarakat. Jadi, bagaimana bisa diharapkan mereka menghasilkan sikap dan kinerja  (produk UU) yang baik terkait seksualitas?  (Logika ini juga berlaku untuk kasus-kasus lain, termasuk korupsi).

Kita juga marah dengan kemungkinan hukuman yang tidak akan maksimal bagi para pelaku. Kita maunya hukuman itu maksimal-kalau perlu super-maksimal-apa pun bentuknya. Sebab, secara psikologis, kita semua bergidik  membayangkan penderitaan mereka  (baik  Yuyun maupun Mistianah)-sebelum meninggal sampai dia meninggal serta  dibuang begitu saja. Dan jangan lupa, kasus Yuyun dan Mistianah ini hanya puncak gunung es.

Secara prinsip-kalau mau jujur-kita semua agak pesimistis dengan upaya-upaya yang bersifat sistemik dan struktural selama ini. Baik itu dari sisi perbaikan regulasinya, eksekusinya, maupun lainnya. Namun, berhenti pada kemarahan dan apalagi pesimisme juga tak berguna. Lalu, apa yang bisa kita lakukan?  Bagi saya,  jika kita belum bisa berkontribusi  langsung untuk menyelesaikan kasus Yuyun, menghentikan  kasus-kasus serupa di masa mendatang, memperbaiki atau bahkan merombak  DPR, menyempurnakan pranata hukum, termasuk eksekusinya, maka marilah kita berkontribusi secara tidak langsung.

Jika cara-cara sistemik-struktural belum bisa efektif secara cepat, maka dalam perilaku psikologi massa: cara mobilisasi sosial (horizontal) adalah yang efektif untuk diupayakan. Yang perlu kita bangun adalah "budaya menghormati perempuan". Semua wacana yang bermunculan atas kasus Yuyun (dan Mistianah)-secara tidak sadar-bermuara pada budaya yang kurang atau tidak menghormati perempuan.

Pada dasarnya, perempuan masih ditempatkan sebagai "obyek" secara sosial. Tajuk Rencana Kompas (7/5/2016) menyebutkan hasil survei menguatkan keyakinan selama ini bahwa kekerasan seksual atau pemerkosaan merupakan wujud subordinasi dan relasi tidak setara perempuan dan laki-laki.

Pemerkosaan adalah bentuk kontrol laki-laki terhadap perempuan; laki-laki merasa berhak pada tubuh perempuan. Dan kekerasan bisa terjadi di mana-mana, di ruang publik atau ruang privat. Belum lagi cara pandang sebagian masyarakat yang justru menyalahkan perempuan, misalnya ungkapan soal cara berpakaian, riasan, atau perilaku perempuan yang menggoda. Sikap permisif masyarakat terhadap lunaknya hukuman bagi pelaku juga berperan.

Budaya keluarga

Prinsipnya, semua berhubungan dengan "tata nilai" (values system) dalam masyarakat. Dan pada dasarnya, membangun budaya adalah membangun serta mengelola nilai-nilai. Maka ada dua hal penting yang mendesak perlu dimobilisasikan bersama: (1) membangun budaya keluarga (family culture). Secara praksis, budaya diartikan sebagai values in action. Budaya adalah nilai-nilai yang mewujud dalam tindakan keseharian.

Maka yang perlu kita bangun lebih dulu adalah budaya keluarga-sebagai upaya mobilisasi sosial paling dekat dan cepat. Budaya keluarga: bagaimana kita mewujudkan nilai-nilai keluarga itu dalam perilaku keseharian setiap anggota keluarga.

Dan keluarga sebagai sebuah organisasi  sosial terkecil dalam masyarakat-perlu memiliki core value (nilai inti)-yang dalam konteks ini adalah nilai untuk menghormati perempuan. Ucapan Malala Yousafzai, aktivis muda pendidikan perempuan dan pemenang Nobel bidang perdamaian 2014 dari Pakistan , berikut ini akan menggetarkan kita semua: "Honor your daughters. They are honorable."

Secara esensial, ungkapan itu sesungguhnya bicara tentang nilai-nilai untuk menghormati perempuan, yang dimulai dengan penghormatan kepada anak perempuan kita. Jadikan nilai "penghormatan terhadap (anak) perempuan" sebagai salah satu nilai inti keluarga, yang terus-menerus diejawantahkan dalam berbagai perilaku serta interaksi keluarga sehari-hari.

(2) Secara konseptual diyakini, pembangunan budaya organisasi (termasuk keluarga) yang paling efektif adalah melalui eksekusi kepemimpinan-terlebih lagi jika konteksnya adalah mobilisasi sosial. Lalu, siapakah pemimpinnya? Jawabannya sederhana: setiap kepala keluarga (orangtua) merupakan pemimpin. Merekalah yang wajib membangun dan mengelola nilai inti penghormatan kepada (anak) perempuan ini-yang pada gilirannya adalah penghormatan pada istri, ibu, saudari, sahabat perempuan, dan semua perempuan.

Merekalah yang berdiri sebagai garda depan dengan menyosialisasikan, mengampanyekan, menjalankan, dan memberikan teladan bagaimana nilai-nilai penghormatan kepada "anak perempuan" itu diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pembahasan ini adalah soal pembangunan peradaban jangka panjang, melalui nilai-nilai kehidupan yang menghormati perempuan-siapa pun mereka. Ada dikatakan bahwa perempuan adalah tiang negara. Bahkan, Napoleon Bonaparte  mengatakan:"Seorang Ibu menggoyang ayunan dengan tangan kanannya dan dunia dengan tangan kirinya." 

Negara, dunia, dan peradaban sangat membutuhkan perempuan-dan betapa jahatnya kita jika pada saat yang sama budaya kita sangat merendahkan, mengobyekkan, dan menghancurkan perempuan?

Kitalah sesungguhnya penghancur peradaban masa depan itu ketika kita permisif, pasif, dan hanya bisa reaktif-setiap kali kejahatan (seksual) terhadap perempuan terjadi. Bangunlah budaya menghormati perempuan itu sejak sekarang, dimulai dari diri dan keluarga masing-masing. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar