Minggu, 13 Maret 2016

RI dan Rekonsiliasi Palestina

RI dan Rekonsiliasi Palestina

Ibnu Burdah ;   Koordinator Kajian Timur Tengah
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogykarta
                                              SUARA MERDEKA, 10 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DALAM perhelatan penting KTT LB OKI di Jakarta 6-7 Maret lalu, Presiden RI Joko Widodo menyatakan siap membantu terwujudnya rekonsiliasi internal Palestina. Pernyataan itu menunjukkan arah yang riil dan tepat sebagai tindak lanjut secara nyata dari konferensi itu.

Dikatakan tepat, sebab persatuan Palestina adalah modal terpenting bagi perjuangan Palestina. Tanpa persatuan, perjuangan Palestina untuk merdeka bisa semakin lemah. Peran mediasi Hamas-Fatah adalah yang paling masuk akal dilakukan RI sebab kedua faksi itu memiliki hubungan sangat baik dengan Indonesia.

Mendorong persatuan Palestina adalah salah satu agenda terpenting dalam perjuangan Palestina saat ini. Keterpecahan Palestina adalah faktor signifikan bagi kegagalan perjuangan Palestina sejauh ini baik melalui jalur diplomasi, politik unilateral di PBB maupun perlawanan di lapangan.

Sebagaimana diketahui perselisihan politik pada tahun 2007 menghasilkan keterpecahan Palestina. Situasi itu bertahan hingga saat ini dan belum tercapai rekonsiliasi ”tuntas” yang menyatukan keduanya.

Fatah memerintah Tepi Barat dan Hamas memerintah Gaza. Kedua faksi itu juga memiliki sayap ”militer” yang sudah saling berhadapan sejak tahun 2007. Setiap kali, perselisihan politik terjadi setiap kali itu pula kekhawatiran akan pecahnya kontak senjata antara kedua pihak meningkat.

Menyatukan mereka bukan perkara mudah dan faktanya hingga kini persatuan itu belum tercapai. Pada tanggal 6-7 Maret lalu, KTT Luar Biasa Ke-5 OKI digelar di Jakarta.

Tujuan penyelenggaraan itu adalah menggemakan kembali dukungan terhadap perjuangan Palestina di tengahtengah semakin kecilnya perhatian negara- negara Arab terhadap isu itu seiring dengan pergolakan hebat di Timur Tengah.

Tidak Mudah

Dan, benar upaya menyatukan faksifaksi Palestina menjadi salah satu pembahasan dalam KTT itu. Dukungan internasional yang sangat besar sekali pun tak akan pernah cukup tanpa adanya penyatuan dan kesepahaman antara faksi-faksi utama di Palestina.

Celakanya, penyelesaian perselisihan itu tidak akan mudah. Beberapa perbedaan yang kemudian menjadi perselisihan kedua faksi antara lain: Pertama, sikap terhadap upaya perdamaian dengan Israel melalui meja perundingan.

Fatah didirikan oleh para pejuang Palestina. Mereka menghadapi Israel dengan gerilya dan berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Fatah tak berhasil menundukkan Israel melalui jalan senjata murni.

Berbekal pengalaman perjuangan panjang yang pahit itulah, mereka sejak tahun 1990-an mengubah strategi perjuangan. Mereka memilih meletakkan senjata dan mulai berjuang melalui negosiasi. Palestina merdeka sebagaimana yang dicita-citakan hingga sekarang belum terwujud meskipun era negosiasi Israel-Palestina telah berumur 27 tahun.

Hamas, barisan muda yang penuh semangat, sejak awal tidak setuju dengan jalan negosiasi. Mereka menyebut pilihan Fatah itu sebagai pilihan orang tua yang frustasi karena gagal dalam perjuangan.

Oleh karena itu, mereka hingga sekarang memilih jalan senjata dalam menghadapi Israel. Akan tetapi, apa yang mereka hasilkan dari perlawanan senjata itu yang merenggut nyawa anak-anak belia itu? Tak ada juga kecuali kebanggaan saat prosesi-prosesi pemakaman para syuhada dan penderitaan panjang warga Gaza.

Sementara jalan negosiasi Fatah masih lumayan membawa hasil antara lain Otoritas Palestina yang memiliki kekuasaan cukup luas di sejumlah kota Palestina, atau pemerintahan Palestina saat ini. Otoritas Palestina memang bukan negara Palestina, tetapi ia adalah cikal bakal yang penting untuk secara perlahan menuju ke sana. Akan tetapi, capaian negosiasi itu seperti tak bergerak maju sejak Oslo II 1995 hingga sekarang.

Kedua, mengenai sejumlah perjanjian internasional Palestina-Israel yang telah diratifikasi. Hamas memandang, itu semua tak mengikat mereka. Mereka memiliki hak yang sah dan legal untuk melakukan perlawanan bersenjata terhadap Israel. Sementara Fatah melihat sikap Hamas itu sebagai penghalang bagi upaya mereka untuk mewujudkan Palestina Merdeka melalui meja perundingan.

Perbedaan dalam masalah ini adalah yang paling menonjol selama dua dasawarsa terakhir termasuk dalam pemerintahan persatuan yang akan dibentuk itu. Ketiga, mengenai cetak biru negara Palestina yang diinginkan, batas-batas wilayahnya, dan juga hubungan dengan Israel kemudian.

Kendati tak banyak muncul dalam perdebatan, perbedaan paling serius Hamas-Fatah sesungguhnya terletak pada ideologi negara Palestina ke depan, apakah nasionalis atau Islam?

Apakah perbatasan wilayah Palestina mencakup wilayah pra-1967 (sebelum dianeksasi Israel) atau tidak? Apakah negara Palestina kemudian akan hidup berdampingan dengan Israel atau tetap tidak mengakui hak hidup dan eksistensi negara Yahudi itu? Hal-hal dasar ini sepertinya sulit untuk dinegosiasikan dalam waktu dekat.

Namun, sekali lagi upaya rekonsiliasi dua faksi Palestina itu harus segera didorong kembali jika kita menginginkan kemajuan dalam perjuangan Palestina untuk merdeka. Pemerintah RI tak boleh pesimistis kendati sudah berkali-kali usaha rekonsiliasi ini gagal.

Setidaknya Indonesia telah melakukan ikhtiar secara sungguh-sungguh dan nyata dengan bersikap aktif menciptakan perdamaian dunia dan melepaskan dunia dari belenggu penjajahan sesuai dengan amanat konstitusi kita. Wallahu a’lam. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar