Senin, 14 Maret 2016

Persatuan Bangsa, Belajar dari Sejarah

Persatuan Bangsa, Belajar dari Sejarah

Kisnu Haryo Kartiko ;   Tenaga Ahli Pengajar Bidang Politik Lemhannas RI
                                             MEDIA INDONESIA, 10 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PENGALAMAN panjang sejarah bangsa Indonesia telah memberikan pelajaran berharga bagaimana bangsa ini sekuat tenaga menjaga keutuhan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah negara. Sejak Indonesia merdeka, berbagai peristiwa yang memecah belah persatuan dan kesatuan terjadi silih berganti. Beberapa di antaranya dilakukan dengan latar belakang kepentingan kelompok tertentu.

Kita pernah mendengar kelompok komunis dengan pemberontakan Madiun dan Peristiwa G-30-S/PKI, kelompok PRRI-Permesta dengan tokoh-tokoh Masyumi di belakangnya, dan pemberontakan Rakyat Maluku Selatan. Peristiwa ini menimbulkan kerugian melebihi harta benda, dampak sosial-ekonomi, yaitu nyawa.

Selain peristiwa berlatar belakang politik, bangsa Indonesia juga mempunyai pengalaman peristiwa-peristiwa separatisme kedaerahan, misalnya pemberontakan GAM di DI Aceh, perlawanan bersenjata Gerakan Papua Merdeka di Papua, pendirian PRRI di Sumatra Barat dan Sumatra Bagian Selatan.

Ketidakstabilan politik dan pemerintahan juga pernah terjadi pada masa Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Dilakukannya perubahan mendasar dalam menjalankan pemerintahan pada masa itu, seperti sistem pemerintahan menjadi demokrasi parlementer, dominasi peranan partai politik, peranan pemerintah pusat yang sentralistis dan kuat, restrukturisasi personel dalam angkatan perang, menyebabkan ketidakstabilan politik, kurangnya perhatian dalam pembangunan daerah, terjadinya perpecahan Dwitunggal Soekarno-Hatta, dan kekecewaan di kalangan militer. Keadaan ini menyebabkan timbulnya beberapa pemberontakan dari kelompok militer, seperti yang dilakukan Dewan Banteng, Dewan Gajah, Kahar Muzakar, dan peristiwa 17 September 1952.

Sejarah terpecahnya bangsa juga pernah diwarnai kalangan birokrasi negara. Kelompok birokrasi juga pernah menjadi aktor di belakang pemberontakan bersifat kedaerahan, antara lain kelompok birokrasi di bawah Daud Beureueh (mantan Gubernur Militer DI Aceh) yang melakukan perlawanan setelah DI Aceh dilebur dengan Provinsi Sumatra Timur, dan kelompok birokrasi di bawah R Soumokil (mantan Perdana Menteri Negara Bagian Maluku) yang memberontak dan mendirikan Republik Maluku Selatan setelah dihapusnya Negara Republik Indonesia Serikat.

Kelompok-kelompok dengan pembentukan berlatar belakang agama juga pernah menimbulkan peristiwa yang menggoyahkan persatuan bangsa, antara lain tentara Hisbullah di bawah Karto Suwiryo, kelompok Imron dan Warman, dan kelompok Jamaah Islamiyah di bawah trio Abdulah Sungkar, Abu Bakar Ba'asyir, dan Ajengan Masduki.

Pemersatu bangsa

Sejak membentuk negara Indonesia, bangsa ini bertekad untuk berada dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang wilayahnya tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Kepulauan Sangir Talaud hingga Kepulauan Rote Ndao. Keteguhan memegang bentuk negara unitaris dapat dilihat ketika RIS tidak berlaku lama karena melalui mosi integral yang dipelopori Mohammad Natsir didukung banyak fraksi di parlemen, akhirnya kembali mengantarkan Indonesia menjadi negara kesatuan sejak 17 Agustus 1950.

Kemudian, hasil amendemen UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa, "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik," dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan bahwa,
"Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan." Dalam prinsip dasar pengelolaan bangsa dan negara, peran dari berbagai komponen bangsa sebagai alat pemersatu menjadi penting. Komponen bangsa yang strategis untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, antara lain aparatur militer dan keamanan, birokrasi, politik, kedaerahan, dan agama.

Dalam kehidupan negara yang menganut sistem demokrasi, kelompok aparatur militer dan keamanan punya peran sangat strategis karena mereka ialah warga negara yang dipersenjatai oleh negara dan diberikan hak istimewa demi menjaga dan mewujudkan keamanan. Mereka punya kemampuan dan kewenangan untuk melakukan deteksi, pencegahan, dan penindakan untuk mempertahankan negara dan menciptakan keamanan.
Kelompok ini terdiri dari unsur TNI (AD, AU, dan AL), serta kepolisian negara harus dibangun kesiapsiagaannya, jiwa kejuangannya, pengabdiannya, kerelaan untuk berkorban, soliditas, dan solidaritasnya.
Kelompok ini harus punya kedudukan yang netral dan berada di atas semua kepentingan dan golongan. Mereka harus melayani semua kepentingan masyarakat dan negara. Kewenangan yang luar biasa berat dan besar ini harus selalu berada di bawah kontrol dan komando dari pemerintahan yang sah yang dipilih oleh rakyat.

Peran pelayan publik

Berperan sebagai pilar kedua pemersatu bangsa, yaitu kelompok birokrasi yang diawaki aparatur sipil negara (ASN). ASN yang saat ini berjumlah 4,5 juta orang merupakan aparatur negara yang menjalankan fungsi pemerintahan dari tingkat pusat sampai kelurahan/desa. Selain itu, ASN adalah aparatur negara yang diberi tugas melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, diberi tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pembangunan, dan panutan, serta teladan bagi setiap warga bangsa.

ASN harus menjadi alat pemersatu bangsa yang strategis, yakni mereka tidak boleh berpihak pada kepentingan politik dan kelompok tertentu. Mereka harus netral dari pengaruh dan intervensi politik, loyal kepada pemerintahan yang sah, mempunyai soliditas, dan solidaritas antaranggota. Mereka juga harus mampu membangun koordinasi dan mengintegrasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik dari tingkat pusat sampai daerah sehingga mengurangi terjadinya kesenjangan dan ketidakadilan.

Hanya saja dalam menjalankan sistem demokrasi, kita tidak bisa lepas dari adanya kekuatan kelompok politik, yakni proses seleksi kepemimpinan dari tingkat pusat sampai daerah ditentukan. Pengalaman sejarah bangsa menunjukkan adanya kelompok-kelompok politik yang menyebabkan terjadinya perpecahan dan pemberontakan. Oleh karena itu, kelompok politik harus punya kebajikan sebagai negarawan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok politiknya.

Alat pemersatu lain yang tidak boleh diabaikan ialah para pemimpin daerah, para tokoh masyarakat (agama, adat, dan organisasi masyarakat), dan para tokoh pemuda. Mereka merupakan kelompok kedaerahan yang mewarnai kehidupan di daerah dan hubungan antara pusat dan daerah, penyelenggaraan pelayanan publik, dan penyelenggaraan pembangunan di daerah.

Tokoh agama

Kita ketahui bersama bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler dan bukan pula sebagai negara yang berdasarkan ideologi suatu agama, melainkan negara yang berdasarkan ideologi Pancasila yang mengakui atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan berbagai agama dan kepercayaan yang hidup berdampingan di dalamnya.

Dalam sejarah kenegaraan banyak kelompok agama yang selalu berusaha untuk membangun negara berdasarkan kepada ajaran agama tertentu. Dalam rangka mencegah terjadinya perpecahan yang disebabkan kelompok ini, peran kelompok agama yang moderat dan nasionalistik sebagai alat pemersatu bangsa menjadi krusial.
Pemerintah harus bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok radikal yang membawa kepentingan kelompoknya melebihi kepentingan bangsa.

Kita menyadari Indonesia sebagai bangsa majemuk yang terdiri dari beragam adat, budaya, dan agama memiliki keunikannya tersendiri.
Oleh karena itu, kolaborasi antarkomponen untuk bersinergi merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa sangat dibutuhkan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar