Senin, 14 Maret 2016

Palestina dan KTT Luar Biasa OKI

Palestina dan KTT Luar Biasa OKI

Smith Alhadar ;   Penasihat ISMES;
Direktur Eksekutif Institute for Democracy Education (IDE)
                                             MEDIA INDONESIA, 05 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PADA 6 Maret 2016 besok berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta. KTT yang akan diikuti 56 negara anggota OKI ini merupakan respons terhadap situasi mutakhir di Palestina.

Sebagaimana diketahui, sejak awal Oktober silam, meletus Intifada III di Jerusalem yang dipicu kunjungan para pemuda ekstremis Yahudi ke Masjidil Aqsa untuk beribadah. Khawatir kunjungan itu akan diikuti kunjungan-kunjungan berikutnya. Yang belakangan ini semakin intensif dilakukan warga Yahudi, yang dapat berujung pada perobohan Masjid Al-Aqsa untuk kepentingan pembangunan kembali kuil Yahudi di atas puing-puing masjid tersuci ketiga setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah itu, warga Palestina pun bereaksi dengan menyerang warga Yahudi di mana pun mereka ditemukan. Akibatnya, kekerasan meluas ke seluruh wilayah Palestina, bahkan sampai ke wilayah Israel. Sejak itu, 28 warga Yahudi tewas ditusuk dengan pisau oleh warga Palestina dan 180 warga Palestina tewas ditembak mati pemukim Yahudi di Tepi Barat dan tentara Israel.

Masalah Masjid Al-Aqsa hanyalah puncak gunung es. Masalah lain yang membuat warga Palestina frustrasi ialah mandeknya proses perdamaian sejak April 2014. Sementara itu, kenyataan di Palestina sangat menyedihkan. Pada 1947, Liga Bangsa-Bangsa membagi wilayah Palestina menjadi dua, yakni 53% untuk Israel dan 47% untuk Palestina. Kini wilayah Palestina tinggal 20%.

Berbagai kebijakan Israel sejak merdeka pada 1948, mulai dari teror, pengusiran, perampasan tanah, hingga membangun pemukiman Yahudi di Tepi Barat, membuat tanah untuk Palestina semakin mengecil. Ironisnya, hal itu diintensifkan justru setelah Kesepakatan Oslo ditandatangani (1993). Sebuah kesepakatan yang akan menyerahkan tanah Palestina secara bertahap selama lima tahun melalui perundingan.

Kenyataan lain yang membuat Palestina kian frustrasi ialah pertama, Jerusalem Timur yang ingin dijadikan ibu kota Palestina telah dibangun Israel sedemikian rupa sehingga tidak mungkin lagi tempat bercokol Masjid Al-Aqsa itu dinegosiasikan sesuai dengan Kesepakatan Oslo.
Pada 1999, mantan Wali Kota Yerusalem, Teddy Kolek, mengungkapkan pemerintahannya punya target rahasia untuk membatasi populasi Palestina pada angka 28,8%. Inilah inti kebijakan pemerintah kota dan pusat. Alasan mengapa target ini penting ialah supaya tidak ada yang dapat menggugat kepemilikan Israel atas Jerusalem di masa datang.

Kedua, Tepi Barat saat ini berubah menjadi serangkaian kantong-kantong wilayah yang membingungkan tanpa memiliki daerah teritorial yang menyatu. Kekhawatiran awal Palestina telah jadi kenyataan. Kebijakan memecah belah daerah ini membuat pembangunan sebuah negara Palestina menjadi hal yang mustahil.

Hampir semua pengamat melihatnya sebagai sebuah bentuk baru apartheid. Sejak menjadi PM Israel pada 1995, Benjamin Netanyahu membangun sebuah matriks jalanan bebas hambatan di Tepi Barat yang menghindari desa-desa dan menghubungkan antarpermukiman Yahudi. Jalan-jalan ini memotong tanah orang Palestina, selanjutnya memecah masyarakat dan mencegah pertumbuhan desa-desa Palestina. Alih-alih menawarkan perdamaian, konsekuensi Kesepakatan Oslo yang terus terjadi ini ialah hal tragis bagi warga Palestina.

Kemudian, pada 2 Maret lalu, Netanyahu mengungkapkan keinginannya untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza. Mereka dituduh menjadi bagian dari serangan terhadap warga dan aparat Israel. Ia telah meminta Jaksa Agung untuk melakukan kajian yang memungkinkannya melakukan pengusiran tersebut. Kalau hal ini kemudian dilaksanakan, tentu situasi di Palestina semakin genting.

Tujuan lain dari KTT Luar Biasa OKI ini adalah sebagai salah satu batu pijakan untuk mendorong lagi pembicaraan damai untuk Palestina. Selama ini proses pembicaraan damai terkait dengan isu Palestina yang dimotori Uni Eropa, Amerika Serikat, Rusia, dan PBB telah terhenti. Melalui KTT Luar Biasa ini, Indonesia dan negara-negara anggota OKI ingin pembicaraan damai tersebut kembali dilanjutkan. Sejak proses pembicaraan damai macet pada April 2014, isu Palestina tenggelam oleh konflik di Irak, Suriah, dan Yaman.

KTT Luar Biasa OKI tidak berhenti di Jakarta. OKI juga akan membawa isu Palestina ke berbagai forum, termasuk untuk dibicarakan kembali di PBB. Indonesia ingin menempatkan kembali isu Palestina menjadi salah satu isu penting yang harus dibicarakan. Pertengahan bulan ini Indonesia akan membangun konsulat kehormatan di Ramalah, Palestina, dengan tujuan memudahkan komunikasi dengan Israel demi mewujudkan negara Palestina merdeka melalui jalan damai sebab peran Indonesia dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina tidak akan maksimal tanpa adanya kontak dengan Israel.

Upaya OKI dan Indonesia ini belakangan memunculkan permintaan dari Palestina untuk mengangkat perundingan damai dalam forum konferensi internasional. Diharapkan hal itu menghasilkan solusi seperti pada isu nuklir Iran yang disepakati pada Juli tahun lalu. Proposal forum konferensi internasional itu tengah disiapkan Prancis untuk mewujudkan solusi dua negara. Beberapa waktu lalu, Prancis menyatakan sekiranya Israel menolak proposalnya, ia akan mengakui kemerdekaan Palestina. Tentu ini akan menekan Israel. Dengan demikian, hasil KTT Luar Biasa OKI dan proposal Prancis diharapkan dapat menggerakkan lagi proses perdamaian Israel-Palestina. Selamat ber-KTT. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar