Selasa, 24 Desember 2013

BPJS, Beri Kami Harapan

BPJS, Beri Kami Harapan
Ario Djatmiko  ;   Anggota Pengurus Besar IDI
TEMPO.CO,  24 Desember 2013




Tinggal menghitung hari, Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera lahir. Pro-kontra seharusnya sudah berakhir. Pemahaman tentang kualitas dan harga layanan kesehatan yang akan berlaku mesti sudah jelas dan disepakati semua stakeholder. Jadi, pada 1 Januari 2014, semua potensi hanya berfokus pada upaya maksimal menyehatkan seluruh bangsa, setidaknya 176 juta penduduk yang merupakan target awal asuransi sosial yang pertama kali dalam sejarah Indonesia ini.

Ibarat konser, semua pihak harus sudah siap memainkan peran terbaiknya untuk melahirkan lagu indah yang membuat semua pihak tersenyum. Bila ada kelompok masyarakat, jajaran penyedia layanan, penyelenggara jaminan sosial, yang tak bisa tersenyum, bahkan menangis karena merasa dizalimi, itu tanda tujuan BPJS tak tercapai alias gagal.

Ketika Fachmi Idris, Dirut PT Askes (yang akan bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan), mengadakan sosialisasi di Surabaya pada awal tahun ini, saya mengusulkan masa ad interim. Sebaik apa pun persiapan BPJS, dalam pelaksanaan pasti timbul masalah. Masa ad interim memungkinkan kita menilai dan melakukan perbaikan. Fachmi meyakinkan saya bahwa BPJS siap dengan sistem evaluasi yang baik.

Layanan kesehatan produk yang amat unik, begitu kata Shortell dari Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat. Setidaknya terdapat tiga alasan.  

Pertama, layanan kesehatan merupakan proses yang teramat kompleks. "The work in health care involves extremely high degree specialization in skill and knowledge". Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat layanan kesehatan kian rumit. Pertimbangan etik hadir pada setiap tindakan medis. Menilai kerja layanan ini juga tidak mudah, seperti juga menilai kesalahan medis.

Di sini peran organisasi profesi sangat diperlukan untuk mengawal pelayanan medis. Sebab, organisasi profesilah satu-satunya stake­holder tanpa kepentingan praktis. Organisasi profesi memang dilahirkan untuk menjaga kompetensi, etika dan kehormatan anggotanya, serta kiblat kebenaran profesi dan barometer kemajuan profesi di setiap negara.  

Kedua, toleransi terhadap kesalahan medis teramat kecil, mendekati nol. Artinya, kualitas setiap tindakan medis tidak dapat ditawar-tawar. Gavin Mooney, dari Curtin University, menyatakan bahwa perbedaan kualitas pada tindakan medis tidak dibenarkan secara moral, hukum, dan etika. Jadi, perbedaan harga tentu tidak mungkin terjadi. Mooney menambahkan, sulit membawa upaya layanan kesehatan ke ranah pasar. Mengapa? Strategi pasar bertumpu pada tiga hal: kualitas, harga, dan promosi. Bila perbedaan kualitas dan harga sudah tidak dibenarkan, apa alasan bersaing di pasar? 

Ketiga, treatment is dictated by objective need of the case and not limited by financial consideration. Sebuah pesan moral yang dalam: pada setiap upaya layanan kesehatan, biaya wajib mengikuti rencana pengobatan. Bukan sebaliknya, pemilihan tindakan medis bergantung pada kemampuan finansial pasien atau jatah asuransi. WHO telah mengingatkan, golongan penyakit berbiaya tinggi justru meningkat tajam pada kelompok masyarakat tak mampu. Bayangkan, betapa berat beban BPJS.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta pada 18 Desember lalu, muncul pesimisme tentang pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Keraguan bersumber pada rendahnya kapitasi dan tarif yang dibayarkan BPJS kepada pemberi layanan, seperti rumah sakit dan dokter. Hasbullah Tabrani, dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, khawatir akan terjadi manipulasi menyiasati rendahnya kapitasi dan tarif. Padahal manipulasi upaya layanan kesehatan merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dicegah.  

Perundingan paling alot terjadi soal kecukupan biaya. Benarkah soalnya hanya biaya? Apakah quality gap layanan kesehatan di negeri ini benar-benar tak ada lagi? Apakah distribusi layanan, sistem rujukan, aksesibilitas pasien, sudah terjamin? Banyak pertanyaan belum terjawab, tapi BPJS Kesehatan wajib hadir seiring dengan terbitnya matahari 1 Januari 2014. 

Membuat semua stakeholder tersenyum bukan hal mudah, walaupun niat mulia ini harus kita dukung. Barangkali tiga kemungkinan akan terjadi. 

Pertama, desain BPJS Kesehatan bagus dan pelaksanaannya tepat. Semua akan tersenyum. Kedua, desain bagus, tapi pelaksanaan belum sempurna, senyum tak segera mengembang, tapi ada harapan jelas di depan. Ketiga, desainnya keliru. Sampai kapan pun senyum itu tak akan pernah hadir.  

Apa yang terjadi pada awal tahun depan? Wallahualam. Kalau sang pembuat desain belum mampu menghadirkan senyum, setidaknya hadirkanlah harapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar