Selasa, 18 April 2017

Ancaman Perintah Eksekutif Trump

Ancaman Perintah Eksekutif Trump
Haryo Kuncoro  ;   Direktur Riset The Socio-Economic & Educational Business Institute Jakarta; Doktor Ilmu Ekonomi lulusan PPs-UGM Jogja
                                                       JAWA POS, 17 April 2017


                                                                                                                                                           

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif di sektor perdagangan. Trump menyuruh stafnya untuk menyelidiki pelanggaran dagang yang mungkin dilakukan negara mitra hingga neraca perdagangan AS defisit.

Pengurangan defisit perdagangan tampaknya menjadi cara Trump untuk sedikit menekan defisit fiskal. Mazhab Partai Republik pengusung Trump tipikal menggunakan ekspansi fiskal melalui pemotongan pajak guna menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Dalam kalkulasi Trump, defisit fiskal yang melebar akan mengurangi kemampuan peningkatan net-ekspor dan investasi sehingga memicu defisit neraca transaksi berjalan. Faktor utama pendorong defisit neraca transaksi berjalan adalah defisit neraca perdagangan.

Dari sisi neraca jasa, Trump lebih proteksionis lagi. Sesuai dengan jargonnya saat kampanye ”AmericaFirst”, Trump akan menarik pulang investasi AS di luar negeri selain menyerap dana dari pasar keuangan dunia.

Menghadapi kondisi itu, bank sentral AS tidak tinggal diam. Dalam pandangan bank sentral, ekonomi AS tidak boleh dibiarkan berjalan ”terlalu panas” agar tidak menimbulkan risiko yang merugikan bagi upaya pemulihan ekonomi akibat krisis 2008.

Untuk mengimbangi manuver Trump, Gubernur Bank Sentral AS Janet Yellen sudah memberikan aba-aba akan menaikkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali pada tahun ini. Serial kenaikan Fed Rate sudah diawali pada pertengahan Maret lalu yang mematok Fed Rate pada level 0,75–1 persen.

Kebijakan Trump dan Yellen berdampak serius bagi Indonesia yang dicurigai sebagai salah satu negara yang ”curang”. Di sisi sektor riil, arus transaksi perdagangan akan tersumbat. Dari sisi finansial, arus modal akan keluar menuju AS yang berakibat pada kekeringan likuiditas hingga depresiasi nilai tukar.

Risiko likuiditas dan nilai tukar tampaknya menjadi pertimbangan Bank Indonesia (BI) dalam meramu kebijakan moneternya. Dari sisi pengelolaan likuiditas, operasi pasar terbuka untuk tenor selain 1 minggu diserahkan kepada pasar. Melalui lelang, suku bunga pasar dimungkinkan bervariasi mengikuti likuiditas perbankan.

Sejalan dengan spirit ”akomodatif dengan kehati-hatian”, suku bunga acuan tidak lagi ditujukan untuk mendukung pertumbuhan, melainkan demi stabilisasi. Alhasil, BI konsisten mempertahankan 7-day reverse repo rate pada level 4,75 persen dalam enam bulan terakhir.

Secara konseptual, kebijakan suku bunga acuan bisa menjadi instrumen stabilisasi. Suku bunga acuan yang tetap dalam waktu lama menjadi sinyal bahwa fundamental ekonomi kokoh dan risiko terkendali. Harapannya, investor asing tetap masuk, cadangan devisa menebal, dan rupiah terapresiasi.

Namun, apresiasi mendorong impor dan menekan ekspor. Artinya, tujuan stabilisasi nilai tukar yang akan digapai lewat kebijakan suku bunga acuan boleh jadi mengorbankan net-ekspor. Seberapa besar penyusutan net-ekspor sangat bergantung pada responsivitas pelaku ekonomi.

Di sektor riil, konsumen dihadapkan pada pilihan memegang cash atau membeli barang/jasa. Di hadapan produsen terhampar masalah harga beli input dan harga jual output-nya. Konsekuensinya, produsen dan konsumen kurang sensisif terhadap suku bunga.

Pelaku ekonomi sektor riil juga lebih peka terhadap nilai tukar daripada pelaku pasar uang yang lincah mendiversifikasi asetnya. Di pasar barang, produsen berurusan dengan impor bahan baku. Konsumen juga berkepentingan dengan nilai tukar sehubungan dengan impor komoditas konsumsi.

Tesis di atas sepertinya terbukti. Nilai ekspor Indonesia selama Februari 2017, misalnya, mencapai USD 12,57 miliar atau menurun 6,17 persen daripada ekspor pada bulan sebelumnya. Tiongkok menjadi negara tujuan ekspor terbesar, yakni USD 2,91 miliar dan AS berada pada posisi kedua USD 2,78 miliar.

Selama periode yang sama, negara pemasok barang impor nonmigas terbesar ditempati Tiongkok senilai USD 4,87 miliar dengan porsi 25,68 persen. Peringkat kedua diikuti Jepang USD 2,15 miliar atau 11,32 persen. Uniknya, AS tidak masuk tiga besar supplier impor ke Indonesia.

Imbasnya, permintaan bahan baku Tiongkok ke Indonesia bisa turun. Indonesia akan semakin dibanjiri produk Tiongkok karena pengalihan produk ekspornya dari AS ke Indonesia. Tendensinya, defisit neraca perdagangan dengan Tiongkok semakin besar, sementara surplus dengan AS kian tipis.

Alhasil, prinsip matematika sederhana mengajarkan, jika akan mencari dua nilai yang tidak diketahui, harus tersedia dua persamaan. Konkretnya, untuk meredam efek Trump dan Yellen, harus ditempuh dua strategi pula. Kebijakan moneter adalah syarat perlu, tapi belum menjadi syarat cukup bagi sektor riil.

Dalam konteks ini, paket-paket kebijakan ekonomi perlu dioptimalkan agar betul-betul menjadi daya dorong bagi peningkatan kapasitas produksi, terutama yang berorientasi pada permintaan ekspor.

Peningkatan kapasitas produksi niscaya memerlukan ekspansi pasar. Perluasan pasar negara tujuan ekspor layak diarahkan di luar negara tradisional yang selama ini telah eksis. Kawasan Afrika dan Amerika Latin terbuka luas menjadi pasar potensial.

Dari sisi hulu, kenaikan harga yang diatur pemerintah seperti BBM, gas, dan listrik menambah ongkos produksi dan membebani daya saing. Dari sisi konsumen, kenaikan harga-harga tersebut menekan daya beli. Intinya, pengendalian inflasi ikut menentukan efektivitas dua strategi di atas.

Tanpa strategi komplemen tersebut, kebijakan moneter bisa menjadi disinsentif bagi aktivitas ekonomi di sektor riil. Akibatnya, perekonomian dihadapkan pada situasi di mana lalu lintas modal tidak sebanding dengan aliran barang. Jika sudah begini, ancaman kerapuhan ekonomi menjadi sebuah keniscayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar