Selasa, 18 April 2017

Menagih Janji Presiden soal KNKS

Menagih Janji Presiden soal KNKS
Imron Mawardi  ;   Dosen dan ketua Lembaga Pengembangan Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair
                                                       JAWA POS, 17 April 2017


                                                                                                                                                           

KEUANGAN syariah kembali menggeliat. Di industri perbankan, market share bank syariah tahun lalu untuk kali pertama berhasil menembus 5 persen, yaitu 5,3 persen. Selama 2016, aset tumbuh 20,33 persen dari Rp 296,26 triliun per Desember 2015 menjadi Rp 356,50 triliun pada tutup tahun 2016. Pembiayaan dan laba rata-rata naik mengikuti pertumbuhan aset, yaitu 20,83 persen dan 17,36 persen.

Perkembangan bank syariah tersebut juga diikuti industri keuangan syariah lain. Industri asuransi syariah, reksa dana syariah, obligasi syariah, koperasi syariah, dan sebagainya, tumbuh 17 hingga 24 persen.

Menggeliatnya industri keuangan syariah tersebut, tentu saja, memberikan suntikan semangat pengembangan keuangan syariah. Sebab, sistem keuangan syariah diakui menjadi sistem alternatif pasar keuangan global yang terus-menerus dilanda krisis. Pasalnya, keuangan syariah relatif lebih aman di mana seluruh transaksi didasarkan atas underlying assets dan underlying transaction yang tidak menimbulkan bubble.

Bagi Indonesia, perkembangan itu harus menjadi momentum. Sebab, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kontribusi keuangan syariah Indonesia secara global masih sangat kecil. ICD Thomson Reuters mencatat (2016), aset keuangan syariah Indonesia hanya berada di urutan ke-9 dari 20 negara dengan aset keuangan syariah terbesar di dunia. Indonesia jauh berada di bawah Malaysia yang berada di peringkat pertama (USD 423 miliar), Arab Saudi (USD 388 miliar), dan Iran (USD 323 miliar). Aset keuangan syariah Indonesia yang USD 35 miliar tak lebih dari 8 persen Malaysia.

Secara global, akselerasi keuangan syariah memang luar biasa. Dari sisi institusi, misalnya. Diawali hanya dari bank Islam komersial, kini institusi keuangan syariah global sudah merambah ke takaful, investment companies, asset management companies, broker-dealer Islamic investment bank, dan e-commerce. Begitu juga dari sisi jenis dan macam produk keuangan Islam. Jika dulu hanya produk-produk dasar bank komersial yang tersedia, kini produk keuangan syariah sudah beraneka ragam seperti asuransi syariah (takaful), keuangan mikro syariah, kartu kredit syariah, gadai syariah, reksa dana syariah, sukuk, multifinance, dan berbagai produk syariah di pasar modal.

Pertumbuhan produk keuangan dan perbankan syariah di pasar global dipastikan akan semakin pesat. Ada permintaan pasar luar biasa yang terus merangsang tumbuhnya institusi-institusi keuangan dan produk-produk keuangan baru yang berbasis pada syariah Islam. Hal tersebut tentu tak akan bisa dihindari sebagai konsekuensi atas perkembangan pasar keuangan global.

Di Indonesia, sejak dikenalkan kepada masyarakat muslim pada awal 1990-an, industri keuangan syariah hingga saat ini masih sangat kecil. Market share industri keuangan syariah seperti perbankan syariah, asuransi, sukuk, reksadana, microfinance, pegadaian, dan multifinance, rata-rata masih sekitar 5 persen. Fakta tersebut tentu merupakan ironi. Aset kurang dari 5 persen merepresentasikan bahwa baru sedikit umat Islam yang menyadari pentingnya berekonomi sesuai syariah.

Komitmen Rendah

Banyak penyebab mengapa ekonomi syariah belum memasyarakat. Salah satunya adalah belum adanya komitmen umat Islam untuk menjalankan seluruh kehidupan ini sesuai syariat. Syariat banyak dipahami sebatas pada hal-hal yang berkaitan dengan ibadah seperti salat, puasa, zakat, atau ibadah haji. Sementara itu, urusan nonibadah (muamalat) yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia seperti politik, ekonomi, dan bisnis seakan-akan tidak berkaitan dengan syariah.

Penyebab lain adalah belum adanya komitmen yang kuat dari pemerintah untuk membesarkan industri keuangan syariah. Memang, regulasi dan perangkat bagi industri keuangan syariah ini sudah dibuat. Sosialisasi, edukasi, dan pengawasan juga sudah dilakukan. Bahkan, pemerintah sudah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo. Namun, belum tampak ada komitmen yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk memajukan industri keuangan syariah ini.

Presiden menyampaikan rencana pembentukan KNKS sejak 2015. Secara resmi, KNKS dibentuk dengan dikeluarkannya Perpres 91/2016 pada 3 November 2016. Meski begitu, hingga sekarang belum terlihat kerja nyatanya. Setelah 1,5 tahun diwacanakan untuk mengejar ketertinggalan, saat ini baru disusun organisasinya.

Kita sangat berharap KNKS bisa bekerja maksimal dalam mengembangkan keuangan syariah. Bukan saja membuat konsep dan sosialisasi, KNKS perlu kerja nyata yang secara langsung berdampak besar terhadap pengembangan keuangan syariah.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah mengajak Kementerian Agama untuk ikut mempercepat pengembangan keuangan syariah. Kemenag yang seharusnya menjadi garda depan bagi pengembangan keuangan syariah di Indonesia justru terlihat enggan melibatkan diri. Belum ada keberpihakan dari Kemenag terhadap industri keuangan syariah dengan menempatkan dananya hanya di perbankan syariah, kecuali penempatan dana haji.

Jika Kemenag memiliki komitmen itu, bukan saja aset industri keuangan syariah akan membesar, tapi juga membawa dampak berantai kepada seluruh pegawai dan guru di bawah Kemenag dan masyarakat umum untuk menggunakan pelayanan keuangan syariah. Ini bukan saja baik bagi industri keuangan syariah, tapi juga bagi masyarakat muslim sendiri, karena dengan demikian bisa menjalankan syariah dalam bidang ekonomi dengan baik.

Selain mengajak Kemenag, banyak hal bisa dilakukan KNKS. Pembentukan BPJS Syariah, mendorong sukuk korporasi, pengembangan lembaga keuangan mikro syariah, asuransi, pasar modal, dan mendorong pengembangan lembaga zakat dan wakaf akan membuat industri keuangan syariah akan berkembang pesat dan kokoh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar