Selasa, 18 April 2017

Pesan Damai dari Gelora Delta

Pesan Damai dari Gelora Delta
Romanus Ndau Lendong  ;   Program Doktor Ilmu Komunikasi
Universitas Sahid, Jakarta
                                              MEDIA INDONESIA, 18 April 2017


                                                                                                                                                           

PADA 1992 Francis Fukuyama, ilmuwan AS turunan Jepang, menerbitkan buku yang menghentak publik: The End of History and the Last Man. Dengan yakin Fukuyama menjabarkan tesisnya bahwa demokrasi liberal merupakan 'titik akhir evolusi ideologis umat manusia dan bentuk final pemerintahan' sehingga bisa disebut 'akhir sejarah'. Demokrasi liberal menggusur habis musuh-musuhnya: fasisme, otoriterisme dan komunisme. Karena terobsesi oleh tesis tersebut, kaum modernis memaklumkan bahwa agama dan etnik tak lagi relevan dalam politik. Selanjutnya, sistem politik berada dalam bingkai rasional dan profan.

Referensi politik lebih diharapkan tumbuh dari rasionalitas publik dan semata-mata urusan manusia sehingga terbuka untuk dikritik dan dikoreksi terus-menerus. Demokrasi melampaui sekat suku, agama, ras, budaya dan kelas sosial. Mencermati fenomena politik terkini, keyakinan kaum modernis tampak amat prematur. Betul demokrasi telah berada pada track yang benar, tetapi belum sepenuhnya mampu membebaskan diri dari cengkeraman primordialisme, terutama suku dan agama. Ironisnya, fenomena itu terjadi di DKI Jakarta dengan melibatkan aktor-aktor politik berpendidikan tinggi dan modern. Secara sistematis dan masif, sentimen etnik dan agama dieksploitasi semata-mata untuk kepentingan politik sempit berjangka pendek.

Keteladanan NU

Saat pentas politik pekat oleh konflik bermuatan etnik dan agama, ratusan ribu warga Nahdlatul Ulama (NU) berkumpul di Stadion Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam merayakan harlah ke-94, NU melakukan istigasah kubra dengan tema Mengetuk pintu langit, menggapai nurullah. NU mengingatkan bahwa Indonesia ialah negara bangsa, bukan negara agama. Nation state yang melindungi kebebasan seluruh warga, apa pun agamanya, untuk melaksanakan ajarannya. Terkait dengan adanya persaingan politik, NU mengingatkan agar tak ada lagi pihak yang berbicara agama, apalagi mengeksploitasi sentimen keagamaan semata-mata untuk kepentingan politik. Keluhuran agama tidak boleh disalahgunakan sebab berpotensi memecah-belah bangsa. Itulah pesan damai dari Glora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur. Pesan tersebut merupakan penegasan kembali komitmen NU terhadap masa depan bangsa.

Pada 20 Maret 2017, dalam Silaturahim Ulama Nusantara di Sarang, Rembang, Jawa Tengah, 99 kiai karismatik menyeru agar segenap elemen bangsa mengedepankan sikap keagamaan yang moderat, toleran, dan demokratis. Bagi mereka, pembangunan dan kemajuan bangsa merupakan tanggung jawab semua. Untuk itu, segala potensi konflik apalagi yang berpotensi memecah-belah dan mengoyak keutuhan NKRI harus dicegah secara dini. Keteladanan dan konsistensi NU merupakan oase yang memberikan harapan bahwa Indonesia akan terus kuat dan perkasa berhadapan dengan berbagai gerakan yang melawan Pancasila dan NKRI. Sejak muktamar di Cirebon 1984, NU memang telah bulat bertekad untuk menerima Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa. Sebagai ormas terbesar dengan anggota mencapai lebih dari 60 juta jiwa, NU merupakan kekuatan besar yang harus selalu berada di garda terdepan dalam mencegah berbagai gerakan yang melawan kemanusiaan, keadilan, dan kebersamaan kita sebagai bangsa.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki pandangan visioner tentang pluralisme. Merujuk sejarah, pluralisme terutama suku dan agama merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak. Lebih dari itu, pluralisme merupakan kekuatan dan berkah bagi bangsa Indonesia. Karen Amstrong, penulis besar tentang agama-agama, mengingatkan bahwa inti semua ajaran agama ialah belas kasih. Agama hadir untuk membela dan membebaskan manusia dari bahaya kemiskinan, ketidakadilan, dan kekerasan. Kebesaran agama ditakar dari kesungguhan berpihak pada manusia, bukan mengorbankannya.

Pendidikan kewarganegaraan

Komponen penting dari sebuah nation state ialah kewarganegaraan. David Held melalui bukunya, Political Theory and the Modern State (1984), menandaskan bahwa kewarganegaraan merupakan keanggotaan penuh dalam sebuah komunitas yang memerlukan partisipasi dalam menentukan hubungan-hubungan di antara individu-individu. Kewarganegaraan merupakan sebuah status yang memberi individu hak dan kewajiban yang setara, kebebasan dan hambatan, dan kekuasaan serta tanggung jawab yang sama. Tegasnya, kewarganegaraan memberi seseorang hak yang sama dan setara, terlepas dari berbagai perbedaan atribut sosial yang dimiliki. Menjadi bangsa Indonesia berarti menjalani hidup berdampingan dengan sesama yang berbeda keyakinan keagamaan, suku, budaya, politik, dan kelas sosial. Meski terkadang muncul gesekan sosial di antara sesama warga negara, sejauh ini pluralisme tidak menjadi halangan bagi bangsa Indonesia untuk membangun kerja sama yang saling mendukung dan menguatkan.

Itu sebabnya berbagai gesekan sosial dengan mudah diatasi karena memang telah tumbuh semangat saling percaya yang kuat di antara sesama warga negara. Meski demikian, munculnya politisasi agama dan gerakan-gerakan radikal akhir-akhir ini perlu terus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Jalan pintasnya ialah penegakan hukum berupa pemberian sanksi yang tegas dan berefek jera kepada pelaku. Tentu itu porsi polisi dan segenap aparatus penegak hukum. Langkah strategis lain dan berjangka panjang ialah pendidikan kewarganegaraan. 

Secara konsepsional, pendidikan kewarganegaraan adalah proses pengenalan warga negara akan keberadaan dirinya dalam sebuah negara-bangsa. Pertama, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membantu warga negara memahami kondisi sosial bangsa yang dilandasi latar belakang yang berbeda-beda. Pendidikan kewarganegaraan membuat kita mampu menerima 'sang lain' sebagai pribadi yang utuh dan bermartabat, yang memiliki hak dan prakarsanya sendiri. (Heffner, 2001:8).

Kedua, pendidikan kewarganegaraan diarahkan untuk membantu setiap warga negara bahwa setiap elemen bangsa dari berbagai latar belakang telah menjadi energi yang berkontribusi bagi tercapainya kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan ialah hasil kerja sama semua elemen bangsa dan itu berarti menyoal kembali keragaman bangsa merupakan langkah mundur yang bisa merugikan di masa depan. Ketiga, pendidikan kewarganegaraan membantu setiap orang untuk mengenal hak-hak dan kewajibannya. Hak-hak adalah semua hal yang wajib negara lakukan bagi setiap orang dan kewajiban adalah segala hal yang wajib warga negara korbankan untuk kemajuan dan kebesaran negara. Hak dan kewajiban tersebut harus dijalankan secara simultan dan berimbang demi memenuhi prinsip keadilan. Akhirnya, pesan damai dari Gelora Delta kiranya menginspirasi kita semua untuk terus menjunjung tinggi keragaman bangsa. Khusus terkait dengan pilkada DKI, pesan damai tersebut kiranya menjadi referensi bagi warga untuk memilih pemimpin lebih pada konsep kewarganegaraan, bukan atribut sosial yang berbeda-beda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar