Jumat, 28 April 2017

Mengawal Program Desmigratif

Mengawal Program Desmigratif
Riza Multazam Luthfy  ;   Peneliti Desa;
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum UII Yogyakarta
                                              MEDIA INDONESIA, 27 April 2017


                                                                                                                                                           

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan tengah mencanangkan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) pada Juni 2017. Diluncurkannya program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menekan angka tenaga kerja Indonesia (TKI). Dengan menyediakan berbagai infrastruktur, pemerintah bermaksud memberikan dukungan kepada rakyat kecil agar mereka betah berada di desa dan enggan merantau ke luar negeri. Pada tahun ini, pemerintah memasang target 120 desa migran produktif. Desa-desa itu akan dibangun di wilayah kabupaten/kota kantong TKI yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Program ini merupakan terobosan Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka memberdayakan serta meningkatkan skill orang-orang desa.

Motivasi merantau

Fenomena orang-orang desa yang pergi meninggalkan tanah kelahiran antara lain dilatarbelakangi oleh minimnya peluang kerja. Sektor formal yang terlalu birokratis cenderung menyingkirkan mereka dari ajang persaingan. Sektor informal pun tidak lagi menampung jumlah pencari kerja yang setiap hari semakin membludak. Dari tahun ke tahun, pertambahan penduduk kerap tidak diimbangi dengan tersedianya lahan pekerjaan. Hal ini membuat orang-orang desa nekat mencari sumber penghidupan ke kota dan luar negeri. Orang Jawa mulai meragukan falsafah mangan ora mangan sing penting kumpul (makan tidak makan yang penting kumpul) yang dianggap terlalu basi dan layak ditinggalkan. Kini mereka sanggup membedakan prinsip hidup yang dipegang dan nilai-nilai usang yang mesti dibuang. Kurikulum pendidikan, perkembangan teknologi, dan perubahan kondisi sosial menyebabkan arus modernitas menelusup ke dalam diri mereka. Karena itu, dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, mereka mempertimbangkan faktor untung-rugi.

Betapa rasionalitas selalu membimbing mereka dalam mengambil keputusan. Aktivitas merantau juga didukung oleh ketidakberdayaan desa memaksimalkan potensi warganya. Fakta bahwa banyak pemuda (berumur 15 tahun sampai dengan 34 tahun) belakangan memilih menjadi buruh di daerah perkotaan, pinggiran kota, dan sentra pengembangan industri menyebabkan desa tidak lagi produktif karena hanya digarap oleh orang berusia tua. Fenomena itu diperparah dengan asumsi para remaja bahwa perbaikan status sosial-ekonomi tidak mungkin diraih dengan menetap di wilayah pedalaman. Dalam taraf tertentu, ekonomi memang bersifat rasional. Ia senantiasa berpihak pada kawasan yang lebih menjanjikan. Itulah mengapa, negara-negara industri dan kota-kota besar merupakan kawasan yang lebih produktif daripada desa, terutama dalam mengelola kegiatan ekonomi secara profesional dan modern. Dengan demikian, minat para investor pada kawasan-kawasan penarik tenaga kerja tersebut lebih besar dibanding dengan wilayah perdesaan. Bagaimanapun berspekulasi menanam investasi di kawasan terakhir dianggap kurang menguntungkan dan memiliki risiko yang sangat tinggi.

Disguised unemployment

Lantaran ingin mengatrol kapasitas desa serta orang-orang yang bermukim di dalamnya, Program Desmigratif selayaknya didukung oleh semua pihak. Namun demikian, persiapan pemerintah dalam pembentukan desa migran produktif di sejumlah daerah harus benar-benar optimal. Demi menuai kesuksesan, upaya pengurangan angka pengangguran dan pemberantasan kemiskinan patut menjadi prioritas utama. Menurut T Gilarso (2004: 209), pengangguran di wilayah perdesaan sering disebut dengan pengangguran tersembunyi atau tak kentara (disguised unemployment). Orang-orang desa kerap disibukkan dengan pekerjaan meski kurang bernilai ekonomis. Padahal, jika dibiarkan secara terus-menerus, fenomena ini rentan melahirkan kasus kerusuhan dan kriminalitas yang tentu mengganggu harmoni desa. Pemberantasan kemiskinan dengan mengutamakan posisi strategis sektor pertanian dan perdesaan terkait erat dengan penyediaan lapangan kerja serta pengurangan disparitas pendapatan dan aliran tenaga kerja dari bidang agraris ke bidang ekonomi lainnya.

Atas dasar inilah, upaya pengentasan kemiskinan meniscayakan pemberdayaan lapisan masyarakat terbawah, pengembangan usaha ekonomi produktif, serta pengalokasian akses pasar yang cukup memadai. Dibutuhkan beragam strategi yang bisa diterapkan untuk beberapa lapisan masyarakat sekaligus. Hal ini dikarenakan, karakter kewirausahaan tidak mungkin tercipta dengan mudah. Dengan kata lain, perlu pemilahan program yang tegas antara misi sosial pengentasan kemiskinan dari misi ekonomi produktif dan pemberdayaan skala komersial menuju pengembangan akses pasar, sistem insentif, serta informasi harga yang berguna bagi segenap lapisan masyarakat (Bustanul Arifin, 2005: 32). ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar