Rabu, 29 Juni 2016

NU dan Kemandirian Ekonomi Umat

NU dan Kemandirian Ekonomi Umat

A Helmy Faishal Zaini ;   Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
                                                   KORAN SINDO, 27 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai sebuah organisasi sosial keagamaan memiliki peran strategis dalam kehidupan umat. NU didirikan paling tidak, dalam hemat saya, bertujuan untuk kemaslahatan umat.

Kemaslahatan yang dimaksud bukan hanya kemaslahatan akidah umat, tetapi lebih dalam dari itu menyangkut aspek-aspek kesejahteraan hidup. NU dalam sejarahnya memiliki komitmen untuk memandirikan sekaligus menyejahterakan kehidupan umat. Pelbagai gerakan sebagai upaya untuk memandirikan ekonomi umat silih berganti dicoba.

Jika kita tengok sejarah, kita akan menemukan istilah ecenomiche mobilisatie. Istilah ini sesungguhnya adalah istilah yang hendak ingin menggambarkan bahwa NU adalah organisasi yang bukan hanya mengarahkan umatnya untuk meraih kebahagiaan di akhirat kelak dan mengesampingkan kesejahteraan di dunia, tetapi NU selalu berusaha untuk menyeimbangkan proporsi keduanya. Persis sebagaimana yang ada dalam doa sapu jagat yang sangat familier di kalangan warga NU: rabbana atiina fiddunya hasanah wafil akhirati hasanah.

Mabadi Khairu Ummah

Pada 1938, NU mendirikan apa yang ketika itu disebut dengan importhandel dan exporthandel, yang keduanya diperuntukkan guna mengurusi kegiatan ekspor impor atau perdagangan luar negeri. Hal ini diputuskan secara resmi di Muktamar Menes, Banten.

Setahun setelah keputusan tersebut, yakni pada tahun 1939 pada forum muktamar yang digelar di Magelang, sebagai sebuah upaya untuk memberi landasan dalam menjalankan ekonomi dan bisnis, NU merumuskan konsep mabadi khairu ummah yang berisi tiga poin utama. Ketiga poin itu adalah: as-shidqu (kejujuran), alwafa bil ahdi (menepati janji), dan at-taat-taawun (saling tolong-menolong).

Tiga prinsip tersebut adalah landasan yang harus dipegangi oleh warga NU dalam segala hal, utamanya menyangkut kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan tiga prinsip tersebut, turbulensi dan mekanisme berbisnis warga NU diharapkan bisa berjalan dengan lancar, stabil, dan yang paling utama adalah berkah. Apa yang disebut terakhir, yakni keberkahan, adalah tujuan paling paripurna yang dicita-citakan konseptor mabadi khairu ummah di atas.

Sebagai bagian dari upaya mengembangkan dan menyempurnakan tiga pilar tersebut, pada tahun 1940 KH Mahfud Shiddiq yang kala itu bertindak sebagai ketua HB NU (istilah sekarang ketua umum PBNU) menambahkan dua prinsip penyempurna yang terdiri atas: al-adalah (keadilan) dan Istiqomah (konsistensi).

Maka jelas, pada tahun 1940 mabadi khairo ummah yang berisikan lima prinsip kemandirian ekonomi yang harus diimplementasikan saat berbisnis diharapkan bisa menjadi alas pijak bagi kemandirian ekonomi umat. Persoalannya hari ini adalah fakta berbicara jumlah warga miskin di Indonesia masih sangat banyak.

Dan jika kita menggunakan random sampling atau katakanlah survei dengan responden acak, mayoritas yang warga yang tidak berdaya secara ekonomi—untuk mengganti dan menghindari kata miskin— adalah warga NU. Ini adalah tantangan besar yang harus kita jawab bersama. Terlebih masalah ekonomi merupakan salah satu bidang penting yang diamanatkan oleh Mumtamar 33 NU di Jombang 2015 lalu.

Kondisi yang demikian memaksa kita untuk terus berbenah dan mencari solusi terbaik guna mengangkat kemandirian ekonomi umat. Dalam hemat saya pada tataran paling elementer, warga NU harus memiliki dua kecerdasan utama. Pertama kecerdasan spiritual, kedua, kecerdasan ekonomi.

Dua kecerdasan tersebut penting diungkap mengingat masih banyaknya kalangan yang selalu menjadikan dua kecerdasan tersebut sebagai seolah- olah dua entitas yang saling berlawan, berseberangan, atau bahkan bermusuhan satu sama lain hingga tidak mungkin untuk dipadupadankan atau dikawinkan. Hal tersebut menurut hemat saya tidak sepenuhnya benar.

Pandangan seperti itu bisa dikatakan bukan saja keliru, tetapi juga salah. Pada praktiknya memang benar, ekonomi kapitalisme yang ada hari ini cenderung memisahkan aspek ekonomi dengan spiritualitas. Namun sejatinya hal itu di kalangan warga NU bisa ditepis dengan argumen mabadi khairo ummah di atas. Lima prinsip yang tertuang dalam mabadi khairo ummah merupakan aspek spiritualitas yang bisa kita balurkan dalam setiap praktik berbisnis dan menjalankan roda ekonomi sehari-hari.

Apalagi jika kita cek literatur, termasuk salah satunya dari hadis asyaddunnas adzaban yaumal qiyamati almakhfil albathil yang memiliki arti siksaan paling berat pada hari kiamat, adalah bagi orang yang hanya mau dicukupi orang lain dan hidup menganggur. Ini fakta bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri sangat tidak menyukai orang yang cenderung tidak mandiri dan berpangku tangan dalam menjalani hidup sehari-hari.

Salah satu upaya dalam memandirikan ekonomi umat dewasa ini adalah dengan membuka akses seluas-luasnya bagi umat untuk berbisnis dengan tanpa mengesampingkan prinsip dasar berbisnisyangtertuangdi mabadi khairo ummah.Semua bisnis hari ini sesungguhnya trennya adalah bisnis komunitas. Banyak kalangan menciptakan komunitas baru dalam rangka membuka sindikasi jaringan berbisnis.

Misalnya sebut saja menjamurkan bisnis online semisal ojek online, antar jemput online, dan sebagainya. Semuanya, dalam bahasa saya, sesungguhnya sedang menciptakan komunitas. Dari komunitas itu pelanpelan dibangun trust (kepercayaan/as-shidqu). Dan dari trust itulah bisnis dan roda perekonomian dijalankan.

Di NU, kita sesungguhnya sudah memiliki basis komunitas tanpa perlu membangun dan menciptakan sebagaimana yang dilakukan aneka bisnis berbasis online lainnya. Modal besar berupa sudah tersedianya komunitas tersebut harus dimanfaatkan untuk bisnis komunitas. Salah satu implementasinya adalah dalam wujud Kartanu yang menyediakan beragam fitur kemudahan beramal maupun berbisnis bagi warga NU.

Kartanu ke depan memiliki empat fungsi utama. Pertama, sebagai tabungan masa depan. Kedua, sebagai alat pembayaran (e-payment). Ketiga, sebagai alat pembayaran asuransi. Keempat, Kartanu memiliki benefit seperti tersedianya beragam discount dan poin belanja di gerai-gerai yang telah bekerja sama.

Dalam perjalanannya, Kartanu tersebut juga hadir dalam bentuk e-Kartanu yang merupakan aplikasi mobile apps (semacam aplikasi yang bisa diunduh di ponsel) yang bisa digunakan oleh warga NU. Dalam e- Kartanu tersebut pelbagai fasilitas akan disediakan utamanya dalam menunjang bisnis warga NU.

Sebut saja misalnya kehadiran NUmart dan WarNU. Dua kanal tersebut bisa digunakan sebagai lahan bisnis berdagang bagi warga NU. Ini yang dalam bahasa saya disebut sebagai ”sudah terciptanya komunitas”.

Alakuli hal, dengan adanya Kartanudane-Kartanuini, PBNU sangat berkomitmen untuk mengawal kemandirian ekonomi umat sebagai sebuah khidmat untuk menuju tercapainya tatanan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan berkah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar