Selasa, 28 Juni 2016

Tito Melawan Terorisme

Tito Melawan Terorisme

Azyumardi Azra ;   Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Ketua Teman Serikat Kemitraan/Partnership (untuk Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia)
                                                         KOMPAS, 28 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Seperti sudah diduga, 10 fraksi di Komisi III DPR secara aklamasi, Kamis (23/6), menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Muhammad Tito Karnavian sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Publik menaruh banyak harapan kepada Tito. Ia memiliki pribadi dan karier istimewa yang membuatnya tampil menjanjikan untuk melanjutkan reformasi Polri menjadi institusi penegak hukum yang profesional, kredibel, akuntabel, demokratis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia.

Dari sudut pengalaman kepolisian, menjadi kepala Polri merupakan puncak karier Tito yang melejit seperti meteor; menjadikannya sebagai Kapolri termuda (51 tahun). Meski masih muda, kariernya relatif lengkap; sebagai kepala dua kepolisian daerah strategis (Papua dan DKI Jakarta); kepala satuan khusus Polri (Densus 88) dan lembaga untuk memerangi terorisme (BNPT).

Tito juga memiliki karier keilmuan-kesarjanaan (scholarly) cukup meyakinkan. Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 sehingga memperoleh Adhi Makayasa, Tito menyandang gelar S-1 dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK); BA dari Universitas Massey, Selandia Baru; dan MA dari Universitas of Exeter, Inggris, dalam bidang Ilmu Kepolisian. Puncak karier akademik ia capai dengan gelar PhD (2013) dari Universitas Teknologi Nanyang, Singapura, dalam Kajian Internasional Strategis.

Dengan karier akademik yang juga cemerlang, tidak aneh kalau Tito pernah mendapat penghargaan Bintang Cendekiawan dari PTIK. Sebagai sarjana (scholar) cendekiawan, Tito menjadi pembicara reguler banyak konferensi internasional tentang keamanan dan terorisme. Pernah tampil bersama Tito sebagai narasumber pada beberapa konferensi internasional, penulis kolom ini beruntung menyimak pemikirannya tentang bagaimana sepatutnya meresponi radikalisme dan terorisme.

Dengan latar belakang pengalaman dan keilmuan relatif lengkap, tak heran beberapa anggota Komisi III DPR mempertanyakan langkah yang telah dan akan dilakukan Polri dalam menangani radikalisme dan terorisme. Anggota DPR ada yang mempersoalkan pendekatan dan cara Densus 88 yang dinilai melanggar HAM dalam menghadapi kelompok teroris. Karena itu, mereka mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas Densus 88 guna mencegah terjadi kebrutalan polisi (police brutality).

Meresponi persoalan ini, Tito Karnavian memprioritaskan penanganan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Caranya, dengan peningkatan deteksi dini perkecambahan dan aksi individu kelompok berideologi dan berpraksis seperti itu. Tito menekankan pentingnya membangun daya cegah dan daya tangkal warga terhadap orang dan kelompok radikal melalui kerja sama dengan para pemangku kepentingan.

Dalam forum uji kelayakan dan kepatutan, Tito menyatakan bakal mengintensifkan kegiatan dialogis (dengan organisasi dan lembaga masyarakat) di kantong-kantong kelompok intoleran dan radikal. Dengan pendekatan dan cara itu, Tito menolak wacana pembentukan Dewan Pengawas Densus 88. Sayang, alasan yang ia kemukakan tidak substantif, tetapi lebih teknis menyangkut keterbatasan anggaran negara.

Mencermati penjelasan Tito, terlihat konsisten dengan kerangka kajian keilmuan yang ia dalami. Ini terlihat dalam disertasi PhD-nya di Universitas Teknologi Nanyang, Singapura, yang sudah diterbitkan, Explaining Islamist Insurgencies: The Case of al-Jamaah al-Islamiyyah and the Radicalisation of the Poso Conflict, 2000-2007 (London: Imperial College: 2015). Selain membahas komprehensif akar dan faktor kemunculan kelompok radikal dan teroris, Tito juga memberi lima implikasi kebijakan dari kajiannya dalam bentuk program.

Ada lima program yang ia tawarkan sebagai kontra-radikalisasi untuk melemahkan pertumbuhan kelompok radikal dan teroris. Pertama, melemahkan naratif ideologis untuk membuat paham dan ideologi radikal tak menarik dan tidak populer. Tito menyarankan dua cara simultan: melakukan kampanye pendidikan publik yang melibatkan ulama dan membangun naratif baru untuk meng-counter dan menetralisasi konsep sentral dalam ideologi radikal.

Program kedua adalah melemahkan para perekrut (recruiters) dengan memetakan dan mengidentifikasi mereka sehingga diketahui siapa yang berpengaruh dan siapa yang tidak. Para perekrut ini juga harus dilemahkan melalui penegakan hukum.

Program ketiga adalah melumpuhkan mereka yang terekrut (recruits) melalui pemetaan wilayah dan kelompok terpapar dan terpengaruh ideologi radikal. Selanjutnya perlu dilakukan kampanye pelibatan komunitas untuk memastikan mereka memahami bahaya pemikiran dan aksi radikal agar tidak terkontaminasi untuk kemudian berperan aktif meng-counter jaringan radikal.

Program keempat adalah melumpuhkan metode radikalisasi. Ini memerlukan kombinasi riset akademik dan analisis intelijen. Program kelima, pengembangan konteks berbeda antara satu kasus paham dan gerakan radikal dengan yang lain sehingga dapat dilakukan pencegahan penyebaran ideologi radikal yang tidak sama.

Indonesia dipandang banyak kalangan internasional sebagai termasuk paling berhasil memerangi radikalisme dan terorisme. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, Tito dapat membuat Indonesia lebih aman dan damai; kian bebas dari intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar