Rabu, 29 Juni 2016

Keseimbangan Baru Pasca-Brexit

Keseimbangan Baru Pasca-Brexit

Dzulfian Syafrian ;   Ekonom, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) – Indonesia;  Kandidat Doktor, Durham University Business School – Inggris
                                                   KORAN SINDO, 28 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada 23 Juni 2016, Inggris Raya (the United Kingdom/ UK) akhirnya memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa (European Union/EU) melalui mekanisme referendum. Pada referendum kali ini ada dua opsi yang tersedia yaitu tetap bertahan sebagai anggota EU (remain) atau keluar dari keanggotaan EU (leave). Sebagaimana sudah diprediksi sebelumnya, referendum ini akan berlangsung sangat ketat, selisihnya tidak akan lebih dari 5%.

Faktanya, hasil akhir menunjukkan bahwa kubu leave memenangi peperangan ini dengan perolehan sekitar 52% suara. Banyak pihak menyebut bahwa referendum ini pemungutan suara paling penting bagi UK sejauh ini, jauh lebih penting dibandingkan pemilu biasa (general election).

Dampak bagi Dunia

Pertanyaan mendasar dari Brexit (British Exit) bagi kita, orang Indonesia, adalah: kenapa kita harus peduli dengan isu ini? Apa dampak isu ini bagi negeri kita? Setidaknya ada dua alasan utama mengapa isu Brexit menjadi penting bagi kita dan juga menjadi perhatian dunia.

Pertama, UK salah satu negara terpenting dalam percaturan politik dan ekonomi dunia. Revolusi industri yang merupakan salah satu titik tolak peradaban modern dunia lahir dari rahim UK. Pada saat itu para inventor UK mampu menciptakan mesin modern untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia.

Revolusi ini kemudian mendongkrak produktivitas manusia berkali-kali lipat, sekaligus membawa UK sebagai negeri pertama yang mengalami industrialisasi meski akhirnya dibalap oleh negara lain seperti AS, Jerman, dan Jepang. Pada saat ini, UK tercatat sebagai negara dengan perekonomian terbesar kelima di dunia, anggota NATO, G-7, dan tentu G-20. Selain itu, ibu kota mereka, London, juga pusat keuangan dunia.

Jadi, tidak diragukan lagi peran UK sangatlah penting dalam percaturan politik-ekonomi dunia. Kedua, Brexit diyakini akan memiliki efek domino yang sangat besar. Kemenangan kubu leave di UK dikhawatirkan akan menginspirasi gerakan serupa (Euroskeptik) di belahan Eropa lain seperti Prancis, Belanda, Italia, dan Swedia. Kemungkinan negara-negara lain untuk meninggalkan EU memiliki bibit yang cukup kuat.

Jika melihat fenomena yang terjadi di UK, berbagai fenomena serupa juga dapat kita temukan di negara-negara Eropa lain. Permasalahan dan keluhan terkait imigrasi (termasuk berbagai macam masalah turunannya) dan kedaulatan bangsa tidak hanya terjadi di UK, tetapi juga di negara-negara Eropa lain.

Belum lagi permasalahan ekonomi seperti deflasi, rendahnya pertumbuhan ekonomi, dan pengangguran juga menjadi isu mendasar di negara-negara Eropa, khususnya Eropa Selatan seperti Italia, Yunani, dan Spanyol. Sebagai gambaran, Le Pen (salah satu kandidat Presiden Prancis) juga mendorong Prancis untuk keluar dari EU meski hingga saat ini dia masih kesulitan mendapatkan suara mayoritas.

Di belahan negara lain, Geert Wilders -pemimpin gerakan Euroskeptik Belanda saat ini-mendapatkan dukungan mayoritas untuk mengadakan referendum seperti UK. Jika negara-negara lain juga akhirnya memiliki kehendak yang sama dengan UK untuk keluar dari EU, masa depan EU akan buram dan suram. EU bisa hanya tinggal sejarah.

Paradoks Globalisasi

Keluarnya UK dari EU merupakan sebuah paradoks globalisasi. Pasca-Perang Dunia II globalisasi merupakan fenomena yang lazim terjadi di berbagai negara. Hubungan satu negara dengan negara lain tidak sebatas hubungan dua negara (bilateral), tetapi juga dengan banyak negara (multilateral). Kerja sama satu negara dengan berbagai negara lain menjadi lumrah dan tak terhindarkan, dunia menjadi terasa datar (flat) dan tanpa batas (borderless).

Dalam sektor ekonomi, hubungan multilateral ini diprakarsai oleh berdirinya Grup Bank Dunia (Word Bank, IMF, ADB, dan sebagainya). Kemudian, hubungan dan perjanjian dagang antarnegara atau yang sering dikenal dengan istilah FreeTrade Agreement (FTA) menjamur di mana-mana. FTA tidak hanya dilakukan melalui hubungan bilateral, tetapi juga melibatkan banyak negara di dalamnya seperti ACFTA, ASEAN+3, NAFTA, dan yang paling anyar adalah Trans Pacific Partnership (TPP).

Apa yang dilakukan negaranegara Eropa dengan membentuk EU sudah jauh lebih kompleks dari FTA. EU merupakan sebuah proyek regionalisme yang tidak hanya menjamin hilangnya berbagai hambatan perdagangan (trade barriers) antaranggotanya, baik berupa hambatan tarif atau nontarif, tetapi juga menjamin ada arus bebas modal dan tenaga kerja.

EU juga sebuah region yang menerapkan mata uang tunggal (single currency area) yaitu euro yang dapat digunakan lintas negara. Lebih jauh lagi, EU juga telah menjelma menjadi sebuah organisasi yang berperan sebagai supranegara (super-state). EU memiliki berbagai institusi dan simbol pendukung layaknya sebuah negara seperti bendera, “ibu kota” (Brussel), presiden, parlemen, hingga bank sentral (European Central Bank/ ECB).

Berbagai institusi ini mampu memaksa negara anggotanya untuk menerapkan keputusan yang mereka keluarkan. Begitu kuatnya peran Brussel dalam mengintervensi urusan rumah tangga para anggotanya, kemudian dijadikan salah satu bahan kampanye kubu leave untuk meninggalkan EU. Kubu leave mengatakan bahwa konsep EU telah menggadaikan independensi UK sebagai negara berdaulat.

Kubu leave juga berpendapat bahwa EU sudah berjalan terlalu jauh. Fenomena hancurnya ekonomi negara-negara Eropa selatan juga tidak terlepas dari karut-marutnya tata kelola yang dilakukan oleh Brussel. Berbasis itu, kubu leave menyebut EU merupakan sebuah negara gagal (a failed state) yang berbahaya bagi kedaulatan dan masa depan UK.

Keseimbangan Baru

Fenomena ekonomi antara negara maju dan berkembang memang cenderung bertolak belakang. Saat ini salah satu ancaman paling serius bagi negara maju adalah masalah resesi berkepanjangan dan deflasi. Di sisi lain, negara-negara berkembang justru sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dan tantangan inflasi.

Jika negara-negara maju sedang menghadapi tantangan masyarakat yang menua (ageing population), negara-negara berkembang justru sedang dikaruniai bonus demografi di mana jumlah penduduk produktif jauh lebih besar dibanding penduduk tua dan tidak produktif.

Jika negara-negara berkembang sedang gencargencarnya meliberalisasi perekonomian mereka dengan membuka selebarlebarnya pintu untuk para investor asing untuk melakukan aktivitas ekonomi di negara mereka, di sisi lain isu proteksionisme justru kian populer di negaranegara maju.

Keluarnya UK dari EU menjadi sangat menarik jika kita lihat dalam kacamata ini. Brexit mungkin saja menjadi momentum bergesernya bandul keseimbangan politik dan ekonomi dunia. Brexit memunculkan tanda tanya besar bagi kita semua bagaimana nasib, pola, dan bentuk kerja sama bilateral dan multilateral ke depan.

Kita sudahsemestinya memikirulang bagaimana mendesain bentuk kerja sama antarnegara agar dapat memberikan manfaat bagi dua belah pihak (mutualisme), bukan hanya menguntungkan satu pihak (komensalisme), apalagi merugikan pihak lain (parasitisme).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar