Sabtu, 25 Juni 2016

Market-Signaling dan Gejolak Harga

Market-Signaling dan Gejolak Harga

Firmanzah ;   Rektor Universitas Paramadina;
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI
                                                   KORAN SINDO, 13 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Gejolak harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini menjadi perhatian semua kalangan. Upaya meredam gejolak harga menjadi fokus kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) agar inflasi tetap terkendali.

Market-signaling yang telah dikeluarkan pemerintah, bahkan sebelum masuknya bulan suci Ramadan, belum mampu membendung lonjakan harga kebutuhan pokok, terutama daging dan gula. Akhir-akhir ini harga kelompok sayur-mayur juga naik signifikan di sejumlah daerah.

Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai bentuk market- signaling, yang memerintahkan agar harga daging di bawah Rp80.000/kg masih belum mampu menurunkan harga daging di pasaran. Sampai saat ini harga daging berada di kisaran Rp120.000-150.000/kg. Di sejumlah daerah harga daging di atas kisaran tersebut. Tingginya harga daging membuat pemerintah, melalui menteri perdagangan dan menteri pertanian, menerbitkan izin impor daging yang dilakukan BUMN dan swasta.

Pemerintah memberikan sinyal untuk menambah pasokan yang diharapkan mampu mengendalikan harga sesuai perintah Presiden. Izin impor daging sebanyak 10.000 ton diberikan ke Bulog. PT Berdikari 5.000 ton. Kemudian izin impor daging oleh swasta sebanyak 23.200 ton.

Selain memberikan izin impor, pemerintah juga telah melakukan market-signaling lain seperti kunjungan menteri di beberapa pasar tradisional dan rencana operasi pasar untuk meredam gejolak harga dan membawa harga daging di bawah Rp80.000/kg. Pertanyaan mendasar dalam hal ini, seberapa besar efektivitas market-signaling yang dilakukan pemerintah untuk meredam lonjakan harga di pasar? Apakah market-signaling yang dikeluarkan pemerintah mampu mengatasi ketimpangan supply-demand domestik?

Secara teoritis, arah dan kebijakan yang akan ditempuh pemerintah merupakan sinyal bagi pasar. Kebijakan yang sesuai dengan tren pasar sering kali kita sebut sebagai kebijakan pro-cyclical dan yang melawan tren pasar, counter-cyclical. Dalam konteks membalikkan tren kenaikan harga komoditas saat Ramadan dan Idul Fitri, kebijakan market-signaling kita kategorikan sebagai counter-cyclical. Upaya membuat harga komoditas rendah saat permintaan sangat tinggi.

Tentunya ini bukan pekerjaan mudah lantaran tingginya permintaan tanpa diimbangi dengan penambahan pasokan yang cukup besar akan membuat harga di pasar melambung. Market-signaling yang dikeluarkan oleh pemerintah akan dikontraskan dengan kondisi riil di sistem rantai nilai produksi. Antara lain dari mulai jumlah dan kecukupan ketersediaan sapi, sistem logistik, kondisi rumah potong hewan, distribusi daging, sampai struktur industri daging nasional.

Sementara itu, tekanan dari sisi permintaan memang cukup tinggi karena likuiditas bertambah di bulan Ramdan dan jelang Idul Fitri. Salah satu faktor yang membuat likuiditas bertambah adalah kebijakan pemerintah yang akan memberikan gaji ke- 13 dan ke-14 bagi PNS/TNI/ Polri di bulan Ramadan. Ditambah dengan ada Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, likuiditas yang dipegang masyarakat bertambah besar.

Bank Indonesia memperkirakan kebutuhan uang tunai masyarakat saat Ramadan dan Idul Fitri akan meningkat 14,5%. Secara psikologis, meski masyarakat baru akan mendapatkan tambahan gaji menjelang Idul Fitri, hal tersebut cukup untuk mendorong pembelian di awal Ramadan. Kepastian prospek tambahan pendapatan mendorong perilaku konsumen belanja lebih awal dan lebih tinggi dari bulanbulan sebelumnya.

Bagi saya, peningkatan konsumsi masyarakat bukanlah hal yang selalu harus dikonotasikan negatif. Bahkan justru pada saat perlambatan ekonomi global dan penghematan anggaran negara, konsumsi masyarakat bisa menarik sektor usaha domestik menjadi lebih bergairah. Konsumsi domestik selama ini berkontribusi secara rata-rata 54- 56% terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) nasional.

Jadi, kita tidak dapat menyalahkan tingginya konsumsi yang membuat harga kebutuhan pokok melonjak. Justru kita perlu bersyukur bahwa masyarakat masih mau mengonsumsi. Negara seperti China saat ini bahkan mendorong kenaikan konsumsi domestik untuk mengompensasi penurunan tajam ekspor mereka.

Secara domestik, banyak perusahaan baik di bidang ritel, tekstil dan produk turunannya, makanan dan minuman, transportasi, telekomunikasi, perhotelan, dan bahkan jasa-jasa lainnya mendapatkan limpahan order yang sangat tinggi akibat tingginya konsumsi masyarakat. Hal ini yang membuat margin industri terjaga dan ekspansi bisnis terjadi.

Bayangkan kalau permintaan dan konsumsi sangat rendah di bulan Ramadan dan Idul Fitri. Risiko buruk bagi perekonomian nasional mungkin bisa terjadi sebagai akibat ketidakmampuan sektor industri nasional menjaga margin keuntungan. Pengurangan jam kerja, menahan tidak ekspansi, dan bahkan pemutusan hubungan kerja bisa saja dilakukan pengusaha untuk mengompensasi kerugian akibat rendahnya permintaan di pasar domestik.

Kondisi inilah yang sebenarnya terjadi dalam sistem perekonomian nasional saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Dengan demikian, efektivitas market-signaling berupa arahan, kebijakan counter-cyclical, dan gesture para menteri harus mampu memahami kondisi riil persoalan supply-demand nasional. Tanpa pemahaman yang memadai apalagi belum sinkronnya data yang dimiliki antarkementerian/ lembaga, membuat market-signaling tidak koheren satu dengan yang lain.

Hal ini akan semakin membuat pelaku pasar kebingungan market-signaling yang mana yang harus diikuti. Ketidaksinkronan pernyataan para pengambil kebijakan terlihat pada klaim keamanan stok kebutuhan pokok jelang Ramadan dan Idul Fitri yang tidak jarang berbeda satu dengan yang lain. Para pelaku pasar akan semakin kebingungan ketika pernyataan pengambil kebijakan berbeda satu dengan yang lain.

Sementara produsen dan pedagang berlomba dengan waktu untuk memenuhi tingginya permintaan dari masyarakat. Koherensi pernyataan dan sikap untuk kebijakan countercyclical sangat diperlukan untuk memperkuat kredibilitas market signaling di mata pelaku pasar. Tentunya kita semua berharap market-signaling berupa kebijakan counter-cyclical dapat benar-benar terwujud.

Dengan kata lain, harga kebutuhan pokok dapat terkendali di saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Tidak hanya tahun ini, tetapi juga di tahun-tahun depan. Namun, untuk mewujudkan hal ini, pekerjaan besar perlu dilakukan dari sisi pasokan (supply side). Kurva permintaan cenderung shifting ke atas dan menekan harga naik akibat bertambahnya likuiditas (uang tunai) yang dipegang masyarakat dan aspek lainnya seperti aspek kultural- sosiologis (misalnya fenomena mudik, libur panjang, dan transfer dana ke kampung halaman).

Agar harga tetap dalam keseimbangan awal, kurva pasokan tidak hanya bergerak sepanjang kurva (moving along the curve), tetapi harus shifting. Sehingga, market-signaling yang dibutuhkan harus lebih kuat dan mampu meyakinkan pelaku pasar bahwa pasokan tercukupi di pasar domestik untuk mengimbangi tekanan pembelian yang sangat tinggi di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Apabila hal ini terjadi, kita akan semakin optimistis bahwa cita-cita dan tujuan untuk counter-cyclical dalam meredam gejolak harga dapat diwujudkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar