Rabu, 29 Juni 2016

Brexit dan Pilihan Kebijakan Ekonomi

Brexit dan Pilihan Kebijakan Ekonomi

Firmanzah ;   Rektor Universitas Paramadin;
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI
                                                   KORAN SINDO, 27 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Seusai referendum yang dimenangi kubu pro-Brexit, dengan 52% setuju Inggris keluar dari Uni Eropa, ketidakpastian semakin meningkat. Investor dan pasar keuangan dunia panik menyikapi hasil referendum.

Harga saham jatuh, baik di Eropa, Amerika maupun Asia. Ketidakpastian juga membuat banyak investor mengalihkan investasi ke aset-aset yang lebih aman seperti logam mulia. Ketidakpastian meningkat dipicu kekhawatiran masa depan ekonomi Inggris dan Uni Eropa. Proses negosiasi keluarnya Inggris dan sekaligus negosiasi ulang perdagangan bebas Inggris-Uni Eropa menciptakan kekhawatiran banyak pihak akan posisi strategis Inggris.

Hal ini membuat banyak perusahaan multinasional, baik di sektor jasa keuangan maupun sektor lainnya, mulai ancangancang angkat kaki dari Inggris. Terutama mereka yang selama ini menjadikan London dan Inggris sebagai basis operasi untuk pasar Uni Eropa. Keluarnya Inggrisdari UniEropamembuatposisi London tidak terlalu istimewa serta menjadikan relokasi basis operasi ke Prancis, Belgia, Jerman, dan negara-negara lain tak terhindarkan.

Basis operasi di London ke depan utamanya hanya untuk pasar Inggris. Ekspor Inggris ke Uni Eropa akan terkena bea masuk dan sejumlah persyaratan lain sebagaimana Uni Eropa mengenakannya kepada barang/ jasa dari negara-negara seperti China, India, dan kawasan lain. Selain sisi ekonomi, Brexit juga memicu ketidakpastian sisi politik. Langkah Inggris dikhawatirkan membuat tekanan referendum di banyak negara yang memiliki basis gerakan politik-ultranasionalis.

Masa depan Uni Eropa akhirnya menjadi tanda tanya bagi dunia. Selain itu sejumlah media internasional sudah mulai mengangkat adanya segregasi kelas pascareferendum di Inggris yang semakin mengkristal. Kelompok muda dan mereka yang lebih terdidik dalam referendum cenderung memilih tetap di Uni Eropa, sementara kelompok usia tua dan mereka yang memiliki tingkat pendidikan lebih rendah cenderung pro-Brexit.

Ketegangan antarkelompok mulai dirasakan di sejumlah tempat di Inggris terkait segregasi ini. Hal ini sekaligus memicu kekhawatiran tenaga kerja asing, terutama dari Eropa, Asia, dan Amerika Serikat yang selama ini harus diakui ikut berkontribusi pada tingginya produktivitas Inggris.

Bagi Indonesia, guncangan di pasar keuangan akibat keluarnya Inggris dari Uni Eropa semakin menambah tekanan dari sisi eksternal seperti turunnya harga dan permintaan komoditas dunia, melambatnya ekonomi China, ketidakpastian akibat keputusan The Fed, dan stagnasi pertumbuhan ekonomi dunia. Hal ini semakin menegaskan bahwa ekonomi nasional tidak bisa bergantung pada apa yang terjadi di dunia.

Indonesia mau tidak mau harus kembali fokus pada faktor-faktor internal-domestik yang dapat mendorong perekonomian nasional. Kita memiliki beberapa faktor yang dapat didorong untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional di saat ekonomi dunia semakin tidak pasti. Faktor pertama, fiskal dan belanja pemerintah.

Namun dengan kondisi risiko tidak tercapainya pendapatan negara dari sektor perpajakan, ruang fiskal semakin terbatas untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Semakin terbatasnya ruang fiskal juga ditunjukkan dengan pemangkasan belanja kementerian/lembaga yang saat ini dibahas antara pemerintah- DPR untuk menekan defisit fiskal agar tidak melebar.

Faktor kedua, investasi. Investasi dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional. BKPM mencatat selama tahun 2015 realisasi investasi tumbuh sebesar 17,8% dan mencapai Rp545,4 triliun. Realisasi 2015 melampaui target yang dipatok sebesar Rp519,5 triliun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kontribusi investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 33,19%.

Faktor ketiga, yang sangat penting adalah konsumsi rumah tangga. Data BPS menunjukkan kontribusi konsumsi rumah tangga selama 2015 terhadap PDB masih cukup besar, yaitu sebesar 55,91%. Besarnya kontribusi rumah tangga terhadap PDB membuat sektor ini perlu menjadi fokus kebijakan, baik pemerintah maupun otoritas moneter. Daya beli masyarakat selama ini menjadi penopang terbesar ekonomi nasional.

Kebijakan yang berorientasi menjaga dan mendorong daya beli masyarakat perlu menjadi target sasaran pengambil kebijakan saat ini. Ketika daya beli masyarakat terjaga, pertumbuhan ekonomi nasional juga akan terjaga. Begitu juga sebaliknya, ketika daya beli masyarakat turun, konsekuensinya pertumbuhan ekonomi nasional juga akan turun. Memang selama ini terjadi kesenjangan antara tingkat konsumsi dengan produksi dalam negeri.

Tingkat konsumsi lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat produksi nasional. Dengan demikian secara agregat selisihnya harus kita impor dari luar negeri. Persoalannya dalam hal ini pilihan kebijakan seperti apa yang harus kita tempuh? Apakah konsumsi harus kita turunkan ataukah produksi yang harus kita tingkatkan? Menurut hemat saya, kebijakan yang lebih pas untuk saat ini adalah memacu produksi nasional.

Kebijakan yang lebih prokonsumsi akan menstimulasi produksi nasional karena dunia usaha akan melihat ketersediaan pasar yang memadai untuk keberlangsungan investasi mereka. Sementara kalau pilihan kebijakan menurunkan level konsumsi, hal itu justru akan membuat dunia usaha nervous dan menyulitkan mereka menyusun rencana pengembalian investasi atas ekspansi bisnis mereka.

Kebijakan yang menurunkan daya beli masyarakat, konsumsi domestik, akan cenderung direspons oleh dunia usaha dengan menurunkan tingkat produksi. Hal ini membuat ekonomi masuk dalam siklus ekonomi melambat akibat turunnya output nasional. Selain itu kebijakan menjaga daya beli masyarakat dengan kondisi tren positif investasi nasional. Investasi nasional tentunya akan mendorong dari sisi produksi nasional.

Ketika tingkat konsumsi terjaga dan sisi produksi terpacu melalui investasi, hal ini yang dapat menjaga ekonomi nasional dari terpaan badai ketidakpastian perekonomian dunia. Hal-hal yang berpotensi dapat mengurangi daya beli masyarakat harus dihindari. Misalnya kebijakan PLN untuk menghapus subsidi listrik bagi pelanggan listrik golongan 900 VA perlu dikaji ulang karena hal ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

Selain itu keinginan untuk mengurangi subsidi solar juga perlu dikaji ulang. Pilihan kebijakan memang tidak mudah antara penghematan jangka pendek dari sisi fiskal dengan menjaga daya beli masyarakat yang nantinya akan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara dalam jangka menengah.

Namun, menurut saya, ekonomi nasional akan terjaga ketika kebijakan bukan menurunkan konsumsi, tetapi mendorong produksi dan investasi. Sejumlah kebijakan untuk menstimulasi daya beli masyarakat sebenarnya telah ditempuh baik oleh pemerintah, Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kebijakan menurunkan suku bunga KUR, suku bunga kredit, dan pelonggaran LTV menjadi beberapa bukti pilihan kebijakan yang pada akhirnya dapat mendorong sisi konsumsi. Namun tentunya kebijakan-kebijakan ini perlu didukung kebijakan lain agar konsumsi domestik terus terjaga dengan tetap terus melakukan deregulasi dan meningkatkan kemudahan doingbusiness di Tanah Air.

Saya melihat, dengan pilihan bauran kebijakan ini, perekonomian nasional tetap terjaga di saat ketidakpastian kapan dampak keluarnya Inggris dari Uni Eropa akan berakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar