Minggu, 26 Juni 2016

Governansi Ekonomi, Bukan Sekadar Perpendek Rantai

Governansi Ekonomi,

Bukan Sekadar Perpendek Rantai

Bustanul Arifin ;   Guru Besar UNILA dan Ekonom Senior INDEF
                                                   KORAN SINDO, 14 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Memasuki minggu kedua Ramadan, target pemerintah untuk memperpendek rantai nilai produk pangan strategis masih belum terlihat mencapai kemajuan yang berarti. Langkah operasi pasar di yang dilakukan Bulog, PD Pasar Jaya dan beberapa pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia tidak serta-merta menurunkan harga keseimbangan produk pangan di pasar. Rencana pemerintah untuk menurunkan harga eceran daging sapi segar sampai Rp80.000 per kilogram belum tercapai secara mulus.

Harga eceran rata-rata daging sapi di pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia sampai dengan Sabtu 10 Juni 2016 masih Rp115.000 atau belum turun secara signifikan. Harga daging ayam masih Rp32.500, harga gula pasir bahkan merangkak naik menjadi Rp15.720, harga cabe merah Rp33.600 dan harga bawang merah hanya turun sedikit menjadi Rp38.160 per kilogram.

Operasi pasar yang dilakukan pemerintah, pemda, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) baru mencapai segmentasi pasar saja. Harga eceran produk pangan strategis pada tenda-tenda operasi pasar terlihat jauh lebih rendah dari harga pasar. Misalnya harga daging sapi dijual pada rentang Rp85.000-90.000 tergantung jenisnya, harga gula pasir dijual Rp14.000.

Harga cabai merah Rp20.000 dan harga bawang merah Rp25.000 per kilogram. Para pembeli dengan enteng berbelanja pada tenda-tenda operasi pasar, walau harus mengantre. Sementara sebagian lain tetap berbelanja di kioskios di dalam los pasar tradisional dan pasar modern, walaupun dengan harga pasar yang masih mahal. Segmentasi pasar produk pangan yang tercipta karena operasi pasar tersebut tidak banyak mengganggu psikologi penjual dan pembeli. Transaksi jual-beli di pasar masih berlangsung lancar, tidak terdapat gangguan yang berarti.

Sistem perdagangan produk pangan pokok dan strategis serta segenap sistem rantai nilai atau rantai pasok yang terbangun bertahun-tahun tampak tidak akan mampu diubah begitu saja dengan langkah jangka pendek atau terobosan sekalipun. Memperpendek rantai hanya dengan melakukan operasi pasar atau menugaskan BUMN dan BUMD dalam sistem rantai nilai produk pangan belum tentu akan memperbaiki stabilisasi harga pangan dalam waktu singkat.

Pemerintah dan segenap pengampu kepentingan masih memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan, yaitu membenahi governansi ekonomi (economic governace) dari rantai nilai tersebut, sebagaimana yang akan diuraikan pada artikel ini. Pembenahan di sektor hulu usaha tani melalui perbaikan sistem produksi dan peningkatan produktivitas masih amat dibutuhkan.

Apabila sistem produksi di hulu masih menderita efisiensi yang akut, penggunaan teknologi produksi yang ketinggalan zaman, serta sistem usaha tani tradisional yang terlalu banyak menggunakan input yang tidak efisien, maka suatu sistem rantai nilai produk pangan dipastikan juga tidak akan efisien.

Demikian pula sistem perdagangan yang terlalu tertutup dan dikuasai para pelaku ekonomi beberapa gelintir saja, tapi dengan posisi yang amat dominan, tentu amat sulit untuk membangun suatu rantai nilai efisien, yang memberikan kenyamanan atau balas jasa yang fair bagi petani produsen dan konsumen.

Apabila pelaku perdagangan produk pangan terkesan menghalang- halangi pelaku ekonomi baru yang akan masuk ke dalam sistem rantai nilai, entrybarriers seperti itu pasti akan memperlambat upaya-upaya stabilisasi harga pangan, seperti yang menjadi tugas pemerintah.

Governansi ekonomi yang dimaksudkan di sini adalah suatu sistem nilai atau tata kelola yang menjunjung tinggi keterbukaan dan keadilan. Governansi ekonomi dapat tercipta melalui pelayanan sistem informasi yang terbuka dan kredibel, data volume produksi, penjualan, dan konsumsi yang dapat dipercaya para pelaku, data harga produk dan kualitasnya yang tidak menipu sehingga dapat dijadikan referensi para pelaku dan perumus kebijakan.

Sistem rantai nilai produk pangan yang memiliki governansi yang baik tidak harus melibatkan aparat militer dan tentara yang ditugaskan di desa-desa untuk sekadar memastikan target-target pembelian produksi pangan yang dihasilkan petani. Benar, bahwa rantai nilai produk pangan yang melibatkan impor memiliki dimensi permasalahan yang tidak sederhana, bahkan multidimensi, mulai ekonomi, politik, dan sosialkultural .

Suatu sistem rantai nilai yang tidak dilandasi oleh modal sosial atau tingkat kepercayaan (trust) yang tinggi antarpelaku, maka sistem tersebut dapat mengarah pada suatu distorsi yang pasti akan menghambat stabilisasi pangan. Dan bahkan lebih berbaya bagi sistem perekonomian dibandingkan dengan sinyalemen mafia atau kartel pangan, sebagaimana sering disampaikan para pejabat.

Contoh terbaru tentang potensi persoalan governansi ekonomi pada sistem rantai nilai produk pangan adalah tentang impor sapi bakalan pada 2016 ini yang mencapai 600.000 ton, setara daging dan tambahan impor daging beku secondary cut sebanyak 10.000 ton lagi. Rencana impor sapi pada kuartal kedua Mei- Agustus 2016 sebesar 250.000 ton setara daging belum sepenuhnya dapat direalisasikan, karena proses pengapalan sapi dari Australia perlu waktu yang tidak sebentar.

Solusi jangka pendek yang ditempuh pemerintah adalah membuat prioritas tambahan impor daging beku, khusus untuk mengantisipasi permintaan pada Ramadan dan Idul Fitri. Setidaknya, di sini terdapat dua potensi masalah baru dalam governansi ekonomi yang saling berkaitan.

Pertama, stakeholders atau pelaku lama importir daging sapi merasa diperlakukan tidak adil karena pemerintah tibatiba menunjuk 10 perusahaan baru untuk melakukan impor daging secondary cut tersebut. Importir daging yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi (Apsidi) yang konon telah memiliki jaringan distribusi dan rantai pendingin, sebagaimana disyaratkan, justru tidak dilibatkan dalam impor daging beku tersebut. Apakah langkah pemerintah tersebut memang dimaksudkan untuk menghilangkan entry barriers dalam sistem rantai nilai pangan? Waktu jualah yang akan menjawabnya.

Kedua, konsumen daging sapi dan kebanyakan masyarakat Indonesia tidak terlalu terbiasa melakukan konsumsi langsung daging beku, sehingga daging impor secondary cut tersebut belum tentu laku keras di pasaran. Maksudnya, daging beku asal impor tersebut tidak cukup mudah untuk mampu menembus jaringan pengecer daging di pasar tradisional, yang umumnya telah terafiliasi dengan jaringan pedagang daging yang lama.

Apakah hal ini ada hubungannya dengan tindakan negara melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah menghukum denda beberapa industri penggemukan sapi (feedloter) atas tuduhan persaingan usaha tidak sehat, sehingga terdapat perlawanan (retaliasi) dari pelaku ekonomi tersebut, waktu jualah yang akan menjawabnya Contoh potensi masalah baru governansi ekonomi dalam rantai nilai daging sapi seperti inilah yang perlu secara integratif dipertimbangkan dalam upaya stabilisasi harga pangan pokok dan strategis.

Upaya memperpendek rantai nilai daging sapi dengan membawa sapi secara langsung dari peternak di Nusa Tenggara Timur (NTT), wajib disertai langkah-langkah perbaikan governansi rantai nilai. Langkah yang ditempuh dengan menekan harga beli sapi di tingkat peternak sampai Rp33.000 per kilogram berat sapi hidup, demi untuk menekan harga eceran daging sapi sampai Rp80.000 tentu tidaklah bijak.

Maksudnya, langkah untuk menyenangkan konsumen perkotaan dengan cara mengorbankan kesejahteraan peternak sapi di daerah pedesaan, tentu bukan contoh governansi ekonomi yang baik. Tugas utama pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur pedesaan, jaringan distribusi, dan fasilitas perdagangan, serta perbaikan birokrasi perizinan dan pemihakan kebijakan lain yang lebih kondusif jauh akan mampu memperbaiki governansi ekonomi rantai nilai yang lebih.

Persoalan inefisiensi rantai nilai produk pangan yang bersifat struktural pasti mensyaratkan solusi kebijakan yang lebih struktural juga. Langkah pintas untuk memperpendek rantai, pasar murah, operasi pasar, dan lain-lain adalah syarat cukup (necessary condition), tapi perbaikan governansi ekonomi berupa kemudahan perizinan, perlakuan adil dan terbuka kepada segenap stakeholders, plus pembenahan infrastruktur, sistem informasi dan lain-lain adalah syarat lengkap (sufficient condition) stabilisasi harga pangan yang lebih berjangka panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar