Senin, 27 Juni 2016

Solusi Murah yang "Nggampangke"

Solusi Murah yang "Nggampangke"

Agung Dwi Laksono ;   Peneliti di Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan Badan Litbang Kementerian Kesehatan; Mantan Wartawan Jawa Pos
                                                       JAWA POS, 23 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PRO dan kontra tentang peluncuran program pendidikan dokter layanan primer (selanjutnya disingkat DLP) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang hangat-hangatnya. Tak kurang dua opini telah hadir di Jawa Pos: "Menyorot Rencana Program Dokter Layanan Publik" (20/6) serta "Program Dokter Layanan Primer dan Isomorfisme" (22/6). 

Kebijakan yang didukung penuh Kemenkes itu seperti membentur tembok beton. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang notabene adalah perwakilan profesi dokter menentang keras kebijakan tersebut.

Menciptakan Superman

Sudah seharusnya, sebagai sebuah bangsa, kita memang tidak hanya melihat dengan kacamata "kota" atau "Jawa-Bali". Kenyataannya, di luar sana masih banyak wilayah yang tidak tersentuh pelayanan kesehatan.

Kacamata yang dipakai Kemenkes adalah kacamata sistem. Melihat secara luas kebutuhan masyarakat atas pelayanan kesehatan. Dan kondisi riil sekarang, memang ketersediaan pelayanan kesehatan hanya menumpuk pada lokasi-lokasi tertentu. Masih banyak tersisa wilayah di republik ini yang butuh kehadiran pemerintah dalam hal bidang kesehatan. Banyak sekali puskesmas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan yang minim kehadiran tenaga kesehatan. 

Sebuah puskesmas di Pegunungan Bintang, Papua, misalnya, dikepalai seorang perawat lulusan SPK yang setara SLTA. Dia ternyata sendirian di puskesmas tersebut. Kader kesehatan yang notabene lulusan atau bahkan tidak lulus sekolah dasar (SD) dilatih untuk mampu memberikan obat di Distrik Bokondini, Tolikara, Papua. Masih banyak lagi kisah serupa dari setiap pojok negeri ini.

Kemenkes sedang berupaya menciptakan superman khusus di bidang kesehatan. Bagaimana tidak, DLP sepertinya akan mengatasi seluruh upaya pelayanan kesehatan, dari hulu sampai hilir. Mereka akan menjalankan fungsi beberapa petugas kesehatan, mulai preventif, promotif, kuratif, sampai rehabilitatif.

Menurut penulis, sepertinya kebijakan DLP ini terlihat masuk akal. DLP adalah solusi praktis termurah untuk mengatasi kecukupan pelayanan kesehatan yang masih banyak bolong-bolong di negeri yang luasnya nauzubillah ini.

Pendekatan terbaik pelayanan kesehatan memang seharusnya team based. Kerja sama antara berbagai tenaga kesehatan, baik antara medis yang menangani kuratif dan rehabilitatif maupun kesehatan masyarakat yang menangani preventif-promotif. Tetapi, tentu saja pendekatan seperti itu butuh biaya cukup besar untuk mewujudkannya menjadi suatu kondisi yang ideal.

Kebijakan untuk menghadirkan one man show berupa DLP adalah sebuah pilihan yang praktis, murah, dan masuk akal. Bayar satu untuk beberapa fungsi. Faktor kecepatan sangat dibutuhkan untuk dapat memenuhi target dengan segera. Apalagi, target tersebut juga terkait untuk memenuhi kebutuhan pelayanan BPJS Kesehatan.

Kebijakan yang "Nggampangke" 

Solusi kebijakan yang diambil dengan menciptakan DLP memang terlihat praktis, murah, dan cepat, tapi terkesan nggampangke, terlalu menganggap mudah. Jauh sebelum menentang kebijakan program pendidikan DLP, IDI telah berteriak bahwa keberadaan tenaga dokter di Indonesia ini sudah cukup. Secara proporsi dibanding jumlah penduduk sudah terpenuhi. Tidak perlu lagi membuka kelas-kelas baru pendidikan kedokteran. Yang masih bermasalah hanya distribusinya. Para dokter banyak menumpuk di perkotaan dan daerah-daerah tertentu yang masyarakatnya dinilai mempunyai perekonomian cukup bagus, mampu bayar.

Seharusnya kebijakan yang diambil bukan sekadar kebijakan praktis jangka pendek, tetapi juga memikirkan dampaknya dalam jangka panjang. Kebijakan yang diambil seharusnya yang berdampak pada redistribusi penumpukan para tenaga dokter tersebut. Bukan sekadar menambah jumlah tenaga dokter.

Kemenkes sudah sepatutnya memikirkan instrumen kebijakan jangka panjang. Instrumen kebijakan yang bisa menjadi penyeimbang daya tarik antarwilayah. Sehingga tenaga dokter tidak hanya menumpuk pada daerah yang surplus. Namun juga mendorong untuk terdistribusi pada wilayah-wilayah lain yang dinilai kering. Kebijakan jenis itu memang sangat berat, cenderung membutuhkan waktu lama bila dibandingkan dengan kebijakan DLP yang instan. Tetapi, bukankah memang itu tugas pemerintah? 

IDI sebagai perwakilan profesi dokter sepertinya sudah berhitung bahwa "kecukupan" (kemampuan, Red) dokter untuk melakukan segalanya sangat tidak mungkin. Menjalankan kompetensi medis saja, bila dilakukan dengan benar, masih akan kekurangan waktu bila dilakukan secara single fighter di sebuah puskesmas. Apalagi masih dibebani dengan tugas lain. Belum lagi ternyata merangkap jabatan sebagai kepala puskesmas.
Sepertinya, kehadiran DLP hanya akan ada secara fisik, tetapi pada akhirnya akan banyak fungsi pelayanan kesehatan yang terbengkalai. 

Tentu saja kebijakan program pendidikan DLP ini pilihan yang mudah dan menggembirakan bagi Kemenkes. Nanti Kemenkes bisa berdalih bahwa kewajiban menyediakan pelayanan kesehatan sudah terpenuhi di setiap wilayah. Tetapi, lagi-lagi target untuk benar-benar menyehatkan masyarakat menjadi terpinggirkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar