Kamis, 30 Juni 2016

Arah Baru Hubungan Indonesia-Singapura

Arah Baru Hubungan Indonesia-Singapura

Tantowi Yahya ;   Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKASP);  Anggota Komisi 1 DPR RI
                                                   KORAN SINDO, 23 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Benci, tapi rindu. Mungkin terma tersebut bisa menggambarkan dinamika hubungan Indonesia dengan salah satu negara tetangga terdekat, Singapura.

Paling tidak dalam sepuluh tahun terakhir muncul sejumlah riak (dinamika) diplomasi yang mewarnai hubungan dua negara. Di antaranya ”serangan” asap akibat kebakaran hutan di Indonesia yang kerap berulang dan melumpuhkan perekonomian Singapura.

Lalu, penolakan proposal Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement) atau yang biasa disebut DCA oleh Indonesia yang dianggap kurang memberikan manfaat yang setara.

Isu lain tentang stereotip Singapura di kalangan masyarakat Indonesia, di mana Negeri Singa tersebut kerap dianggap sebagai bungker koruptor Indonesia.

Belum lagi isu reklamasi pantai Singapura yang dianggap merusak keseimbangan ekosistem di kepulauan Natuna dan sekitarnya. Dan, yang terakhir dan selalu menjadi ganjalan tentang sejarah Usman- Harun yang dilihat berbeda oleh rakyat di dua negara.

Semua isu di atas selalu muncul dan menjadi topik hangat dalam tiap diskusi tentang Indonesia-Singapura. Seperti yang penulis alami bulan lalu saat memberikan insight mengenai hubungan Indonesia-Singapura kepada civil servant Singapura di Kedutaan Singapura di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga menyinggung tentang DCA dan Usman- Harun. Itu artinya bahwa perlu ada upaya yang serius dari pemimpin dua negara untuk lebih meningkatkan lagi dialog dan kerja sama sehingga peluang kesalahpahaman di masa depan bisa diminimalisasi.

Menariknya, di luar jalur diplomasi formal, bagi rakyat Singapura dan Indonesia, hubungan baik dua jiran sangatlah penting, seiring ada fakta bahwa ketergantungan masyarakat di dua negara, khususnya kelas menengahnya.

Kota Singapura bagi kelas menengah Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia ibarat destinasi rutin yang entah kenapa sulit tergantikan— misalnya dengan Kuala Lumpur atau Bangkok.

Meskipun predikat sebagai surga belanja kini tak lagi melekat bagi Singapura—dan maraknya mal-mal di Jakarta yang melebihi Singapura, tetap saja minat warga Indonesia untuk melancong ke Negeri Singa tersebut tetap tinggi.

Tercatat selama 2015 tak kurang dari 2,7 juta kelas menengah Indonesia menghabiskan akhir pekannya di Singapura.

Menutup Luka Lama

Sebaliknya bagi warga Singapura, Indonesia merupakan destinasi terdekat yang atraktif dan menawarkan sesuatu yang berbeda dengan kota Singapura yang sempit.

Keindahan Bali yang sudah mendunia tetap menjadi tujuan utama pelancong Singapura, selain Batam, Jakarta, dan kota lain. Pada 2015 BKPM mencatat Singapura sebagai investor terbesar Indonesia dengan nilai investasi sebesar USD5,9 miliar, melewati Malaysia (USD3,1 miliar), Jepang (USD2,9 miliar), Belanda (USD1,3 miliar), dan Korea Selatan (USD1,2 miliar).

Untuk meningkatkan kerja sama dan menjaga stabilitas di masa depan, dua negara harus melakukan transformasi khususnya dalam pemaknaan sejarah.

Terutama pada isu Usman- Harun yang sensitif di telinga warga Singapura maupun Indonesia. Tak jarang setiap ketegangan hubungan dua negara, isu Usman-Harun kerap diungkit kembali.

Usman-Harun merupakan prajurit TNI AL Indonesia yang dituduh melakukan pengeboman di Orchard Road, 1965, bertepatan Politik Konfrontasi Indonesia-Malaysia.

Setelah insiden tersebut, di masa-masa awal pemerintahannya, Presiden Soeharto secara terbuka meminta kepada PM Lee Kuan Yew untuk memberikan keringanan hukuman kepada dua prajurit tersebut.

Namun, ternyata permintaan Indonesia ditolak dan Usman- Harun dieksekusi pada 17 Oktober 1968. Merespons langkah Singapura yang dianggap berlebihan kala itu, Jakarta ”membekukan” hubungan dengan Singapura.

Secara simbolik kedatangan jenazah Usman dan Harun ke Tanah Air disambut besar-besaran. Beberapa tahun setelah momen tersebut, Lee merasa harus memperbaiki hubungan dengan Jakarta.

Ia mengambil langkah yang cukup kontroversial guna meredakan hubungan Singapura-Indonesia. Pada 1973 PM Lee me-lakukan kunjungan kenegaraan.

Mendengar keinginan Lee, Presiden Soeharto mengajukan syarat agar pemimpin Singapura itu melakukan tabur bunga di makam Usman-Harun sebagai bentuk simpati.

Secara mengejutkan, Lee menyetujui syarat tersebut. Apa yang dicontohkan Lee dan Soeharto merupakan simbol bagaimana dua negara— meskipun mempunyai ganjalan sejarah—mampu mendahulukan kepentingan nasional masing- masing dalam mengatasi tantangan yang makin kompleks.

Setiap momen dalam sejarah hendaknya menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya untuk mengambil manfaat dan membumikan nilai-nilai kebangsaan di tengah perubahan zaman yang terus berjalan.

Kini Indonesia-Singapura memiliki tantangan untuk meningkatkan hubungan bagi kepentingan dua bangsa. Salah satu tantangan yang masih mengganjal—sebagaimana penulis singgung di atas—tak lain mengenai DCA dan perjanjian ekstradisi.

Bagi Indonesia, ekstradisi sangat mendesak karena kita membutuhkan banyak dana yang parkir di luar negeri (termasuk Singapura) untuk membiayai pembangunan di banyak daerah, khususnya infrastruktur.

Namun, Singapura mengindikasikan akan menyetujui perjanjian ekstradisi bila Indonesia juga meloloskan DCA. Ini tentu bukan langkah yang bijak karena menyatukan dua perjanjian yang berbeda rezim sangat sulit untuk dicapai kesepakatan.

Berpikir Out of The Box

Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia dan Singapura yang ditandatangani pada 6 Mei 2007 di Bali memuat banyak pasal yang di samping mengganggu kedaulatan kita di darat, laut, dan udara juga dapat merusak lingkungan, ekosistem di laut, serta mengancam keamanan para nelayan kita.

Beberapa poin krusial dari perjanjian tersebut yang tidak mungkin untuk diratifikasi DPR RI antara lain pasal di mana Angkatan Udara Singapura diizinkan untuk melakukan test flight di area Alpha-1 dan latihan militer di Alpha-2 yakni di perairan sekitar Selat Malaka.

Lalu, ada lagi pasal yang menyatakan Angkatan Laut Singapura dengan dukungan AU bisa melakukan latihan menembak peluru kendali sampai empat kali dalam setahun di area Bravo.

Bagi Indonesia, secara geopolitik area Alpha 1, Alpha 2, dan Bravo merupakan checkpoint zone di wilayah Barat NKRI. Ini zona strategis yang tidak mungkin ada pembagian kontrol dengan negara lain karena menyalahi prinsip kedaulatan negara.

Kedua, ada klausul latihan mandiri bagi militer Singapura dan pelibatan negara ketiga yang ditentukan Singapura juga tidak mungkin disetujui oleh Indonesia karena secara psikologi politik tidak tepat dan sulit diterima.

Apalagi bila negara ketiga ikut serta dalam latihan di darat. Sebagai negara yang meraih kemerdekaannya melalui revolusi fisik, memori kolektif masyarakat Indonesia cenderung menolak kehadiran tentara asing dalam jumlah besar di wilayah daratnya.

Ketiga, dalam dokumentasi Rapat Komisi I DPR mulai 2006 hingga 2015 dengan mitra kerjanya seperti menteri pertahanan, panglima TNI, dan menteri luar negeri, tidak ada perubahan sikap dari parlemen terhadap DCA.

Walaupun dibahas di tiga periode parlemen (2004-2009, 2009-2014, dan2014-sekarang), sikap DPR tetap sama, menolak substansi DCA yang dianggap tidak menguntungkan Indonesia. Dengan kata lain, ke depan sulit untuk menggambarkan DCA akan disetujui dengan konsep seperti yang ada hari ini.

Untuk keluar dari lingkaran yang tidak berujung ini, penulis menyarankan agar pemimpin di dua negara berpikir melampaui ihwal teknis dan pragmatis semata.

Apa yang dicontohkan PM Lee Kuan Yew dan Presiden Soeharto dimasalalubisamenjadi best practicesbagi pemimpin saat ini untuk berpikir out of the box.

Indonesia dan Singapura adalah dua negara bertetangga yang memiliki saling ketergantungan dalam banyak bidang.

Tidaklah nyaman apabila kedekatan ini terganggu oleh beberapa pending matters yang sesungguhnya bisa dicarikan solusi dengan pemikiran out of the box.

Perihal kerja sama militer, harus diakui bahwa tanpa DCA pun militer Singapura kerap berlatih dengan TNI di wilayah Indonesia. Karena sebenarnya Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara dua negara sudah lama terjalin, meliputi kegiatan latihan bersama, pendidikan, pertukaran perwira, serta visit program.

Kerja sama tersebut diselenggarakan di bawah organisasi Annual Meeting antara panglima angkatan bersenjata dua negara. Pola semacam ini bisa dilanjutkan di masa depan.

Lalu, mengenai ekstradisi, Singapura harus melihat hal ini secara utuh dan tidak menggabungkannya dalam satu paket dengan DCA karena jelas keduanyatidakberada pada rezim yang sama.

Dengan membahasnya secara mandiri, itu bisa diartikan bahwa Singapura juga melihat gerakan antikorupsi global sebagai sesuatu yang penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar