Senin, 27 Juni 2016

Perda Puasa dan Empati kepada Sesama

Perda Puasa dan Empati kepada Sesama

Abdul Munir Mulkhan ;   Guru Besar; Ketua Senat UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
                                                       JAWA POS, 24 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PERTANYAAN yang terus menggantung dalam penegakan perda puasa seperti di Kota Serang adalah tergolong mungkarkah buka warung makan saat siang? Jika tergolong mungkar, perlukah makanan dan minuman yang dijual pedagang warung tersebut disita?

Tulisan ini bukannya mempersoalkan perda syariah (baca: puasa). Yang perlu dijernihkan adalah bagaimana memaknai kemungkaran dan kemakrufan, terutama dalam bulan yang penuh berkah. Alquran sebagai pencerah kemanusiaan lebih mempromosikan kemakrufan daripada penghancuran kemungkaran.

Saat miliaran muslim di seluruh dunia memenuhi kewajiban puasa, itulah bulan penuh berkah dan ampunan Tuhan yang kebaikannya lebih dari 1.000 bulan. Selama sebulan mereka berjuang memenuhi hasrat suci laku saleh, bebas tindak mungkar dan maksiat. Setiap tempat siang di seluruh lorong dan sudut negeri ini menjadi saksi suasana pembebasan diri dari tindakan maksiat serta kemungkaran tersebut.

Tersedia tiga pilihan bagi muslim saat melihat kemungkaran seperti hadis berikut. Dari Abu Sa'id Al-Khudri ra berkata: Aku mendengar Rasul SAW bersabda: ''Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; jika masih tidak mampu, dengan hatinya, tapi itulah selemah-lemahnya iman'' (HR Muslim).

Hadis nabi yang sering dirujuk saat menghadapi kemungkaran tersebut menyediakan tiga pilihan: diubah dengan kekuatan (biyadih; dengan tangan) secara tegas, dengan peringatan lisan, atau menolak dalam hati. Pilihan ketiga itu menjadi indikasi kualitas keber-iman-an seseorang yang rendah atau lemah.

Masalahnya, apakah berjualan makanan dan minuman saat siang selama bulan Ramadan tergolong kemungkaran? Tidak 100 persen muslim yang balig menjalani puasa karena berbagai alasan. Perempuan yang sedang menyusui atau datang bulan juga boleh tidak berpuasa. Demikian pula mereka yang sedang sakit atau bepergian. Layanan bagi mereka yang tidak berpuasa, baik karena alasan syarak atau bukan muslim, adalah bagian kemakrufan kemanusiaan.

Dalam hubungan itulah, berjualan makanan dan minuman saat siang dalam bulan Ramadan bisa berarti memenuhi kebutuhan mereka yang sedang tidak menjalani puasa. Bukankah menolong orang lain yang membutuhkan tergolong tindakan makruf atau baik yang dianjurkan ajaran Islam?

Di situ, tindakan satpol PP yang menyita dagangan Bu Saeni saat membuka wartegnya ketika siang pada akhir minggu pertama Ramadan di Kota Serang mengundang perdebatan. Alasan Bu Saeni dianggap melanggar perda Kota Serang perlu di-tabayyun atau diklarifikasi lebih dahulu.

Jadi, wajar jika tindakan satpol PP tersebut mengundang reaksi netizen. Dalam tempo kurang dari 36 jam, ''tragedi'' Saeni menghasilkan donasi lebih dari Rp 265 juta, selain bantuan dari Presiden Jokowi.

Pada saat yang sama, muncul pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya sikap yang lebih tepat dan arif bagi yang menjalani puasa, juga bagi yang tidak berpuasa, berdasar beragam alasan?

Setiap datang bulan puasa, selalu muncul pertanyaan apakah warung, restoran, atau kafe harus tutup. Bagaimana pedagang dan karyawan warung, restoran, atau kafe harus memenuhi kebutuhan hidup mereka selama bulan puasa?

Soal ini mestinya menjadi pertimbangan penetapan peraturan daerah selama bulan puasa. Apa makna menghormati bulan puasa, bagaimana menjalani ibadah puasa secara baik dan benar, manusiawi, serta ikhtisaaban (atas dasar iman dan kesadaran)?

Cara mengelola ketidakpuasaan selalu menjadi persoalan saat memasuki ibadah puasa. Apakah mereka yang tidak berpuasa harus tidak makan di ruang terbuka sehingga warung atau restoran mesti tutup?

Bukankah mereka yang sedang menjalani puasa harus menghormati yang tidak berpuasa? Persoalannya adalah kesediaan menerima orang lain yang tidak sedang berpuasa apa adanya sebagai empati kepada sesama dalam sebuah komunitas. Bahkan, bukankah Tuhan memberi kesempatan iblis untuk menggoda manusia sehingga menjadi pengikutnya?

Sukses puasa adalah jika berlaku sabar dan berempati kepada sesama, apa pun agama dan komunitasnya. Mereka yang tidak sedang menjalani ibadah puasa harus diterima dan dihormati sebagai bagian dari sabar serta empati. Baik karena memang tidak memeluk ajaran Islam atau sedang berhalangan, safar (bepergian), sakit, atau alasan lain yang dibenarkan syarak.

Saat Tuhan memberikan balasan berlipat atas amal ibadah sesuai dengan kesulitan saat menjalani ibadah, bukankah makin tinggi godaan saat puasa berarti makin tinggi peluang mendapat bonus pahala? Bukankah orang yang sakit dan pekerja keras seperti tukang becak boleh berbuka, selain yang safar atau bepergian?

Menghormati yang tidak berpuasa bersama berjihad menahan nafsu makan saat melihat orang makan dengan lahap di warung makan merupakan jalan terjal menjemput Tuhan dalam bulan puasa penuh berkah dan ampunan Allah ini. Berkah kemanusiaan saat kitab suci diturunkan bagai matahari menerangi muka bumi. Inilah kecerdasan spiritual berbasis God Spot (lihat Danah Zohar & Ian Marshall), ketika seluruh tindakan dicerahi sinar ilahi, bukan nafsu kedekatan pada-Nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar