Jumat, 13 Mei 2016

Nasib Tanah Suci Mekkah-Madinah

Nasib Tanah Suci Mekkah-Madinah

Ibnu Burdah ;   Pemerhati Timur Tengah dan Dunia Islam;
Dosen Kajian Timur Tengah Pascasarja UIN Sunan Kalijaga
                                                         KOMPAS, 13 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, 5 Mei 2016, menyatakan polisi menembak mati dua teroris di Mekkah bagian selatan. Sementara beberapa teroris lainnya ditangkap. Sel teroris itu diberitakan hendak melakukan penyerangan di kota suci umat Islam, Mekkah. Beruntung, rencana serangan itu dapat digagalkan.  Sel teroris ini diduga bermaskas di antara kota Mekkah dan Thaif. Diduga kuat mereka adalah sel NIIS (Negara Islam di Irak dan Suriah) yang berada di Kerajaan Arab Saudi.

Bagaimana nasib dua Tanah Suci umat Islam, Mekkah dan Madinah-khususnya Masjid Haram dan Masjid Nabawi-pasca gelombang kekerasan di sejumlah negara di Timur Tengah, menjadi pertanyaan menarik. Sejauh ini keamanan dua kota suci ini dapat dikontrol oleh pihak keamanan kerajaan. Gangguan terhadap keamanan yang menyolok bersifat kecelakaan saja, terutama pada saat puncak pelaksanaan ibadah haji. Gelombang kekerasan beberapa tahun terakhir biasanya terjadi di luar Tanah Suci, terutama di masjid-masjid Syiah di provinsi bagian timur.

Cermin keragaman

Namun, peristiwa di atas semakin menunjukkan bahwa Tanah Suci juga jadi target. Sumber ancaman juga bukan hanya insiden, tetapi ancaman sistematis dari kelompok-kelompok ektremis, seperti NIIS. Kelompok semacam ini mengincar Tanah Suci sebetulnya  mudah dimengerti. Bagaimanapun, ketika mereka melakukan sesuatu di Tanah Suci, perhatian orang akan semakin besar terhadap mereka. Hal ini sangat penting bagi kelompok yang ingin menegaskan eksistensinya itu. Dan, yang lebih penting, gangguan terhadap tempat suci akan melahirkan kekacauan yang lebih parah di kawasan itu dan berpengaruh luas di dunia Islam. Kekacauan adalah surga kelompok ekstremis untuk memperbesar kelompok.

Namun, diskusi tentang nasib dua Tanah Suci sebenarnya sudah lama menjadi perbincangan. Sejak lama, diskusi tentang siapa seharusnya pengelola kedua Tanah Suci itu menjadi persoalan. Sebelum Dinasti Saud dari Najd menaklukkan wilayah itu, siapa pun yang berkuasa selalu memberikan kekuasaan otonom kepada para syarif (syurafa') di Mekkah dan Madinah. Syarif adalah keturunan Nabi Muhammad SAW yang secara turun-temurun memerintah kota Mekkah dan Madinah.  Karena itu, pemerintahannya disebut dengan nidzam al-Syurafa' (pemerintahan para syarif).

Dalam pemerintahan ini, kehidupan keagamaan di dua Tanah Suci itu mencerminkan keragaman umat Islam. Misalnya, dalam bidang fikih, para imam masjid dan ulama yang mengajar di Masjid Nabawi dan Haram terdiri dari berbagai mazhab, baik Syafi'i, Hambali, Hanafi, maupun Maliki. Mereka secara bergilir menjadi imam di Masjid Haram dan Nabawi. Demikian pula terkait kajian keislaman, mereka memperoleh porsi hampir sama.

Banyak ulama dari berbagai penjuru dunia Islam yang mengajar di sana. Dari Indonesia pun, sejumlah nama tenar tercatat mengajar di Tanah Suci. Di antaranya yang paling dikenal Syekh Nawawi al-Bantani, Syekh Mahfudz at-Turmasi, Syekh Ihsan Jampes, dan masih banyak deretan ulama Nusantara yang lain. Mereka umumnya menggunakan gelar daerah-daerah di Nusantara, seperti al-Jawi dan al-Fadani.

Itu tentu membuat kita sebagai bangsa sangat bangga memiliki ulama yang jadi rujukan umat Islam sedunia dan mengajar di Tanah Suci. Hal yang sama tentu dirasakan umat Islam lain dari Maroko hingga Asia Tenggara. Mereka merasa menjadi bagian dan memiliki Mekkah dan Madinah.

Terusir dari Tanah Suci

Namun, semuanya berubah pasca Bani Saud merebut paksa dua kota suci itu dari tangan para syarif. Para keturunan Nabi itu kemudian diusir dari Tanah Suci. Dan, kekuasaan atas dua Tanah Suci itu sepenuhnya di tangan penguasa baru yang menggandeng gerakan Muhammad bin Abdul Wahab. Umat Islam di Indonesia ataupun di tempat lain biasa menyebutnya dengan gerakan Wahabi kendati mereka sendiri menolak sebutan itu.

Imam masjid dan ulama di luar mazhab Hambali terusir dari Tanah Suci. Mekkah dan Madinah tak lagi menjadi pusat kajian keislaman di mana para ulama besar dan jadi rujukan mengajar. Pada perkembangannya, praktik keagamaan yang diperbolehkan juga dipersempit, yaitu harus berdasarkan mazhab Hambali versi Ibnu Taymiyyah yang dikristalkan oleh Bin Baz.

Namun, gerakan anti syirik dan bidah pun diterjemahkan dalam tindakan "brutal", seperti membongkar makam- makam para sahabat Nabi SAW dan situs-situs bersejarah lain. Makam Nabi pun hampir dibongkar jika tak ada seruan dari dunia Islam untuk mengurungkannya.

Sekarang sulit sekali menemukan situs-situs berharga di dua kota tempat umat Islam mula-mula itu. Padahal, usia sejarah Islam relatif muda, baru sekitar 14 abad. Sementara situs-situs nabi-nabi lain yang jauh lebih tua, misalnya, di Palestina dan Israel, masih terpelihara dengan baik. Di negara-negara lain, seperti Irak dan Suriah, situs-situs itu terancam karena perang dan kelompok ekstremis NIIS.

Tanah Suci milik semua umat Islam pun dikuasai satu keluarga. Umat Islam yang datang ke Mekkah dan Madinah pun harus sepenuhnya mengikuti aturan yang ditetapkan secara sepihak oleh sang penguasa. Benar bahwa Mekkah dan Madinah saat ini dibangun seolah jadi kota metropolitan di Eropa, megah luar biasa. Namun, pemberangusan terhadap keragaman umat Islam jadi masalah yang serius saat ini dan tak bisa ditutupi dengan modernisasi kota itu secara masif. Apalagi haji dieksploitasi habis-habisan untuk mengampanyekan paham Wahabi kepada seluruh umat Islam dari penjuru dunia. Brosur, pamflet, buku cetakan, CD video, dan lainnya yang berisi propaganda paham itu disebar sedemikian masif di kalangan jemaah haji dan dibawa pulang ke negara masing-masing yang kemudian membawa dampak tak sederhana.

Jemaah yang bisa membaca dan kebetulan praksis keagamaannya diserang habis-habisan tentu merasa tidak nyaman. Sebagian besar umat Islam dari Maroko sampai Indonesia masuk dalam kategori ini: kalau tidak syirik , ya, bidah. Apalagi kaum Syiah yang terlihat begitu menyolok ketika memberi penghormatan terhadap situs-situs penting dalam sejarah Islam. Mereka mungkin meratapi apa yang terjadi di Arab Saudi.

Penulis sendiri bersama sejumlah jemaah haji dari Yogyakarta pernah meminta kesempatan kepada seorang imam untuk melangsungkan doa bersama di salah satu masjid di Mekkah untuk para korban gempa Yogyakarta 2010. Akan tetapi, dengan alasan apa pun, mereka tidak mau menerima permohonan itu. Sebab, doa yang dibaca dikhawatirkan berbeda dengan kelaziman yang dibaca para imam dan dai Arab Saudi. Imam dan dai di Arab Saudi sepenuhnya dalam kontrol pemerintah.

Sungguh memprihatinkan, di Tanah Suci milik seluruh umat Islam itu, perbedaan dan keragaman justru dipandang sebagai ancaman. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar