Minggu, 08 Mei 2016

Mikraj dan Ketuhanan yang Berkebudayaan

Mikraj dan Ketuhanan yang Berkebudayaan

Asep Salahudin ;   Dekan Fakultas Syariah IAILM Suryalaya;
Dosen LB di Fakultas Seni dan Sastra Unpas Bandung
                                               MEDIA INDONESIA, 04 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

ISRA adalah perjalanan bumi yang dilakukan Sang Nabi SAW dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha di Palestina. Mikraj merujuk perjalanan langit dari Masjidil Aqsha menuju langit, menembus takhta Sidratul Muntaha untuk kemudian menerima wahyu kewajiban salat lima waktu yang konon sebermula ialah 50 waktu. Dalam sebuah dialog surealis Nabi Muhammad SAW dengan nabi-nabi terdahulu.

Isra dan Mikraj bagi saya melambangkan bagaimana agama yang dipromosikan Muhammad SAW tidak hanya berbicara tentang persoalan langit-ketuhanan, tapi juga ihwal keseharian, tentang dengus napas kemanusiaan. Agama yang mempercakapkan medan sakral ilahiah sekaligus membincangkan ruang profan kebudayaan-insaniyah.

Peristiwa isra Mikraj menjelaskan bagaimana agama yang dibawa Muhammad SAW bergerak dalam garis lintang keseimbangan dunia dan akhirat. Dalam sebuah sabdanya disebutkan, "Mereka yang tidak bisa berdamai dengan bumi mustahil berdamai dengan langit."

Konteks kebangsaan

Kesadaran seperti itu nampaknya yang menjadi asbabun nuzul yang mengendap dalam layar bawah sadar ketika para pendiri bangsa merumuskan dasar negera. Sila pertama ialah 'Mikraj', dan empat sila susulannya menunjukkan tentang kesadaran 'isra'.

Dengan kata lain, isra Mikraj harus dimaknai secara personal, sekaligus secara sosial kebangsaan. Bangsa yang telah mengalami isra Mikraj tidak saja mampu menanamkan keinsafan teologis 'ketuhanan yang Maha Esa', tapi juga sigap membumikan imperatif etiknya berupa 'kemanusiaan yang adil dan berada, persatuan, kerakyatan, kebijaksanaan, kesejahteraan', dan 'keadilan'.

Itulah yang tempo hari dipadatkan Bung Karno dalam ungkapan 'ketuhanan yang berkebudayaan'. Ketuhanan yang berkebudayaan diusulkan 'Bung Besar' sebagai sila kelima rumusan dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Sementara itu, empat sila sebelumnya ialah kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, dan kesejahteraan sosial. Bahkan bagi Bung Karno, Pancasila dapat dipadatkan lagi menjadi trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan. Dapat diperas lagi menjadi ekasila, yaitu gotong royong.

Pada akhirnya, lewat perdebatan alot dan kelapangan hati para pendiri bangsa, dengan melihat realitas sosiologis, antropologis, dan teologis, dicarilah jalan keluar teks Pancasila seperti yang sampai pada hari ini kepada kita.

Menarik sekali ketika Bung Karno mengusulkan 'ketuhanan yang berkebudayaan'. Sebuah tawaran nalar yang membayangkan tentang wawasan keagamaan yang inklusif dan kosmopolit sekaligus wawasan kebangsaan yang diacukan pada semangat nasionalisme utuh, yang dijangkarkan pada bentangan kemajemukan kebudayaan dan keragaman kepercayaan masyarakat di halaman negeri kepulauan.

Ketuhanan berkebudayaan menjadi sebuah kalimat dengan imaji bahwa bangsa yang besar hanya akan diraih manakala masyarakatnya mampu menanggalkan egoisme beragama. Soekarno yang lahir dari seorang ibu Bali (Hindu), bapak (Islam-Jawa), dan dalam asuhan Sarinah (sosialisme) sadar sesadar-sadarnya bahwa fakta kebangsaan yang majemuk sangat rentan terhadap konflik apabila tidak ada falsafah yang menjadi payung bersamanya. Falsafah itu tidak lain ialah 'ketuhanan yang berkebudayaan'.

Bahwa 'ketuhanan' agar fungsional, harus diterjemahkan dalam ranah kebudayaan dan sejarah politik harian. Sebagaimana kebudayaan supaya memiliki visi jelas semestinya ditancapkan pada haluan nilai-nilai ketuhanan dan kedalaman iman yang menggetarkan.

Sengketa teologis

Sebuah bacaan cerdik, sebab Soekarno melihat bangsa-bangsa lain yang cerai berai karena dipicu sengketa teologis kekanak-kanakan, pemantiknya sering kali ialah metafisika kebencian karena salah kaprah dalam menafsirkan senarai firman Tuhan, dan sesat pikir ketika memahami kebangsaan kaitannya dengan keagamaan. Soekarno mampu melampaui sentimen keagamaan dan menawarkan visi keagamaan dan kebangsaan yang lapang dada.

Soekarno seakan dibimbing 'wahyu' bahwa bangsanya yang baru saja keluar dari sekapan kaum kolonial dalam waktu sekejap akan berubah menjadi medan pertumpahan darah, karena kontestasi keyakinan keagamaan yang hendak dipaksakan menjadi bagain integral dari batang tubuh kenegaraan. Kata Bung Karno, "Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, melainkan masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya sendiri. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara berkebudayaan, yakni dengan tiada 'egoisme agama'.”

Dengan sila itu, Bung Karno ingin menegaskan bahwa persoalan ketuhanan ialah hal asasi yang semestinya menjadi keyakinan individu, sekaligus tidak menutup mata dari fakta pluralisme dalam bernegara. Bahwa berketuhanan tidak otomatis menampik liyan, tapi justru seharusnya semakin menebalkan sikap terbuka menerima keliyanan sebagai bagian ontologis anak bangsa yang memiliki cita-cita sama untuk menjadikan Indonesia sebagai hamparan berkhidmat demi tegaknya kohesivitas, kemanusiaan, dan keadaban.

Soekarno dengan sangat visioner menempatkan agama (Islam) dalam domain spiritualisme (api), dan negara ialah lain sisi yang tidak semestinya mengurus salah satu agama saja sebagaimana agama salah kaprah kalau melakukan intrvensi terhadap urusan negara. 'Agama itu perlu dimerdekakan dari asuhannya supaya menjadi subur. Kalau Islam terancam bahaya pengaruhnya di atas rakyat Turki, maka itu bukanlah karena tidak diurus pemerintah, tetapi justru diurus oleh pemerintah. Umat Islam terikat kaki-tangannya dengan rantai kepada politiknya pemerintahan. Hal ini adalah suatu halangan besar sekali buat kesuburan Islam di Turki dan bukan saja di Turki, tetapi di mana-mana saja, karena pemerintah campur tangan di dalam urusan agama, di situ menjadikan ia satu halangan besar yang tak dapat dienyahkan'. (Soekarno, 2005: 404-405).

Dalam menyambut isra Mikraj dan memaknai peristiwa itu dalam pemaknaan 'ketuhanan yang berkebudayaan', semakin relevan untuk kita tengok kembali justru ketika anak bangsa banyak yang tergoda fantasi politik yang sama sekali berseberangan dengan Pancasila. Isra Mikraj dan dan Tuhan yang berkebudayaan menjadi penting justru ketika uang menjadi daulat utama.

Isra Mikraj dalam napas kebangsaan seperti itu dapat meneguhkan bahwa rute kebangsaan yang berketuhanan ialah persyaratan mutlak agar keagamaan dan kebangsaan kita memiliki nilai dan fungsi nyata dalam sejarah pengalaman keseharian. Agar keragaman agama dan budaya menjadi energi yang menggerakkan bangsa ini menuju kesejahteraan lahir batin, bangsa yang toleran. Bangsa yang bisa bermikraj ke langit keutamaan dan berisra, terhunjam dalam akar keluhuran kearifan tradisional yang terbentang sepanjang khatulistiwa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar