Senin, 09 Mei 2016

Mencabut Sumbatan Reforma Agraria

Mencabut Sumbatan Reforma Agraria

Usep Setiawan ;   Anggota Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria
                                                         KOMPAS, 07 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Reforma agraria yang dijanjikan Presiden Joko Widodo dalam Nawacita tersumbat. Biang keladinya adalah tidak memadainya kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai lokomotif dari reforma agraria.

Janji redistribusi 9 juta hektar tanah bagi rakyat miskin masih menggantung di langit. Menurut laporan hasil monitoring dan evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sepanjang 2015 capaian redistribusi tanah baru sebanyak 85.415 bidang untuk tanah seluas 76.873,5 hektar. Artinya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam setahun hanya mampu mencapai 0,85 persen dari target luas redistribusi tanah yang dijanjikan Nawacita. Pendekatan bidang dalam legalisasi dan sertifikasi yang individual menambah sumbatan bagi reforma agraria sejati.

Alih-alih sukses meredistribusi tanah, sebagai bagian mutlak dari landreform yang merupakan inti reforma agraria, Kementerian ATR/BPN belum lama ini ditegur Presiden Jokowi karena gagal meningkatkan pelayanan administrasi pertanahan. Dalam suatu acara, Jokowi mengingatkan Menteri ATR/Kepala BPN agar pengurusan sertifikat tanah yang lama dan mahal jangan diteruskan.

”Saya beri peringatan kepada Kepala BPN. Saya tidak mau lagi terlalu lama (mengurus sertifikat), terlalu ruwet. Dari saya lahir sampai sekarang, kok, mengurus sertifikat lama banget. Apa-apaan ini. Enggak bisa. Jangan diterus-teruskan,” ujar Presiden (www.kompas.com, 12 April 2016).

Perlu strategi baru

Apa yang penting dilakukan agar sumbatan reforma agraria bisa dicabut?

Kiranya diperlukan terobosan yang mendasar. Cara kerja yang biasa-biasa saja dari kementerian/lembaga terkait harus ditinggalkan. Pada tataran kebijakan, diperlukan desain pelaksanaan reforma agraria yang utuh dan dituangkan ke dalam suatu strategi nasional untuk dijalankan oleh semua unsur pemerintahan secara sinergis lintas sektor.

Presiden dan para menteri sampai bupati dan kepala desa, dari istana sampai balai desa, mesti segera menyiapkan diri dan bergegas menjalankan strategi nasional pelaksanaan reforma agraria. Secara substansi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 telah menetapkan reforma agraria sebagai salah satu prioritas nasional.

Merujuk naskah RKP 2017 yang disiarkan Bappenas (18 April 2016) terdapat enam program prioritas dalam Prioritas Nasional Reforma Agraria, yakni: (1) penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria; (2) penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria; (3) kepastian hukum dan legalisasi hak atas tanah obyek reforma agraria; (4) pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah obyek reforma agraria; (5) pengalokasian sumber daya hutan untuk dikelola oleh masyarakat, dan (6) kelembagaan pelaksana reforma agraria pusat dan daerah (http://musrenbangnas.bappenas.go.id).

Matangkan persiapan

Tiap-tiap program prioritas tentu harus segera diisi oleh kegiatan-kegiatan prioritas yang akan dikerjakan sendiri-sendiri ataupun bekerja sama oleh kementerian/lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, sampai desa. Partisipasi masyarakat, baik kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil maupun perwakilan dari masyarakat (buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, dan kaum miskin lainnya), yang mendapatkan manfaat dari reforma agraria, turut menentukan keberhasilan capaian program.

Yang pokok, capaian reforma agraria ialah meningkatnya kesejahteraan masyarakat miskin pedesaan secara bersama serta memampukan desa dalam mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, hutan, dan kekayaan alam lainnya.

Setelah komitmen politik Nawacita dituangkan ke dalam strategi nasional pelaksanaan reforma agraria, segera persiapan dimatangkan. Para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah yang membantu presiden hendaknya satu garis dan satu komando untuk sukseskan reforma agraria.

Selain kesiapan kapasitas personalia pemerintahan, perlu disiapkan pula kelembagaan khusus yang bertugas menjalankan reforma agraria. Sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dalam menata agraria akan memastikan siapnya birokrasi.

Kebijakan, regulasi, dan pembiayaan untuk reforma agraria juga perlu disiapkan secara matang dan kuat. Untuk itu, berbagai kajian dan upaya perubahan kebijakan yang bersifat terobosan menjadi penting dilakukan. Jangan sampai agenda besar yang sangat mendasar bagi perwujudan kemandirian bangsa ini tersandera oleh regulasi yang tak kondusif bagi pelaksanaan reforma agraria.

Tidak boleh diabaikan keterlibatan aktif rakyat dalam reforma agraria. Pengembangan model-model partisipasi warga dalam persiapan dan pelaksanaannya menjadi kunci sukses reforma agraria. Fasilitasi pemerintah untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat dalam reforma agraria menjadi persiapan penting yang paralel dengan penyiapan aparatus, kelembagaan, dan kebijakan pemerintah.

Muara yang diharapkan setelah strategi nasional pelaksanaan reforma agraria ialah hak dan akses rakyat atas tanah serta kekayaan alam menguat sehingga kesejahteraan rakyat meningkat dengan tanda jumlah rumah tangga miskin berkurang, ekosistem membaik, serta produktivitas lahan secara bersama dan per kapita meninggi.

Semoga presiden tak perlu lagi menegur bawahannya agar pelayanan di bidang pertanahan dan keagrariaan bisa segera memenuhi harapan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar