Senin, 09 Mei 2016

Kabar Damai dari Singkil

Kabar Damai dari Singkil

Teuku Kemal Fasya ;   Dewan Pakar Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Aceh; Fasilitator Dialog Kerukunan dan Perdamaian Umat Beragama Aceh Singkil
                                                         KOMPAS, 07 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada 21-23 April lalu terlaksana ”Dialog Kerukunan dan Perdamaian” antarumat beragama Aceh Singkil. Acara diwujudkan di Kota Subulussalam karena alasan keamanan dan kenyamanan. Subulussalam adalah bagian dari Kabupaten Aceh Singkil sebelum menjadi daerah otonom pada 2 Januari 2007.

Sejak kerusuhan 13 Oktober 2015, Singkil masih rawan, terutama ketika pengadilan mulai menyeret pelaku kerusuhan baik dari pihak Muslim maupun Kristiani. Acara ini difasilitasi oleh Abdurrahman Wahid Centre Universitas Indonesia.

Langkah kecil bermakna

Acara ini tidak hanya mempertemukan umat Islam dan Kristen dalam satu forum, juga menghasilkan tiga rekomendasi. Pertama, pentingnya menjaga perdamaian dan menjauhi segala langkah permusuhan yang bisa melukai perasaan. Kedua, kesadaran bahwa Singkil adalah satu garis kekerabatan yang harus terus dinaungi semangat Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, mengedepankan pendekatan hukum dalam menyelesaikan perselisihan.

Hampir semua menyetujui kesepakatan itu. Bahkan, ”deklarasi damai” dibacakan langsung oleh Ustadz Fahmi Iskandar, Ketua Front Pembela Islam Kota Subulussalam!

Pasca-kerusuhan tahun lalu, inilah pertemuan pertama yang berhasil mempertemukan komunitas Muslim dan Kristiani secara langsung. Selama ini pola komunikasi tidak pernah rata semeja. Apa yang selama ini disebut dialog hanya rekahan monolog karena dilakukan terpisah kamar. Efek pola komunikasi seperti itu hanya menyuburkan prasangka dan klaim kebenaran.

Problem lain yang menyebabkan dialog damai tak kunjung hadir di Singkil adalah belum adanya mediator netral dan adil sehingga kedua pihak nyaman berbicara. Menyerahkan kepada pemerintah daerah sebagai wasit untuk mempertemukan dua kelompok jelas mustahil. Pemerintah lokal ikut ditabal sebagai pihak berkonflik. Pemerintah pusat pun terkesan hanya mendedahkan retorika tanpa aksi konkret. Menko Polhukam berkali-kali berjanji untuk turun ke Singkil, tetapi tidak pernah terealisasi.

Namun, Singkil telanjur dituduh sebagai daerah intoleran. Tuduhan-tuduhan itu terasa menyakitkan karena masyarakat umum bukanlah pelaku konflik. Hasil riset saya menunjukkan, pihak Muslim dan Kristiani sangat berhasrat pada rekonsiliasi. Mereka ingin merekatkan kembali yang telah retak, menyusuri jalur kekerabatan yang berbeda agama, dan memunculkan puisi-puisi persaudaraan.

Sejak awal, metode dialog dilakukan secara emansipatif dan familier. Pesan-pesan teologis yang terlalu didaktis-platonis sengaja dihindari. Peserta dibiarkan berdialog secara konkret tanpa harus memalang argumentasi dengan argumentasi agama yang primordialistik. Dialog akhirnya mengalir pada hal-hal sederhana, cerita humor, dan refleksi diri. Pendekatan seperti ini mampu memancing rasa kemanusiaan semua peserta, tanpa melulu bertanya apa agama korban dan pelakunya.

Melalui refleksi itu peserta akhirnya sadar, konflik 13 Oktober 2015 bisa dicegah jika pemerintah dan aparat keamanan tanggap. Aparat bisa memisahkan warga agar tak larut dalam spiral kekerasan. Melalui pertemuan ini sebagian besar peserta mau mengambil peran sebagai duta perdamaian dan toleransi.

Pertemuan memang belum menghadirkan ”para jenderal”, tetapi peserta yang hadir adalah ”kolonel” di komunitasnya. Mereka memiliki pengaruh ke atas dan jejak ke bawah. Para tokoh muda pesantren, aktivis sosial, ustadz, pendeta evangelis, sintua, perhanger, dan jurnalis lokal yang hadir mulai paham untuk ikut mengambil tanggung jawab sosial, meskipun keterbatasan dan ancaman kadang membuat hati tidak lapang.

Syukurnya, pertemuan ini mampu mencairkan ketegangan sehingga lebih mudah mendorong ide-ide konstruktif. Tentu proses yang terjadi tidak sebulat dan semanis diktat keberagaman yang disusun aktivis di tingkat nasional. Namun cobalah berpikir sebagai warga pinggiran, ketika marjinalisasi dan isolasi begitu melekat. Hanya sedikit mata yang empati atas nasib mereka.

Akar kekerabatan

Memang masih ada duri dalam konflik Singkil, yaitu izin pendirian gereja. Namun, masalah itu harus dilihat secara obyektif dan adil. Problem itu tidak sepenuhnya dosa masyarakat. Jika mau jujur, konflik berhulu dari kehadiran Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9/2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8/2006—atau sering diistilahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri—dan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 25/2007 yang di Aceh dipraktikkan secara ambigu.

Menyalahkan pergub tentu tidak tepat. Peraturan itu turunan dari regulasi yang lebih tinggi. Postur dan filosofinya sama dengan SKB Dua Menteri. Pergub hanya menambah jumlah pemohon pendirian izin rumah ibadah dan dukungan warga sekitar sebagai pertimbangan Aceh Syariat Islam. Menyalahkan SKB Dua Menteri juga tidak bijaksana. Fungsi untuk memaknai kehadiran rumah ibadah sebagai tempat sakral, bukan sekadar ”industrialisasi” rumah ibadah, adalah amanat utama SKB Dua Menteri, tetapi kerap tak terbaca.

Menjadi problem ketika peraturan itu dibaca dengan semangat mayoritas-minoritas. Sayangnya, itu yang sering terjadi. Daripada memberikan batasan numerikal, peraturan itu bisa dikembalikan pada kearifan lokal masing-masing. Dalam praktiknya, peraturan itu kerap dibaca sewenang-wenang hingga pada pelarangan pendirian rumah ibadah. Kejadian ini membanjir bukan hanya di Singkil, melainkan juga di Manokwari, Kupang, Manado, Bekasi, dan Bogor.

Bahkan, derajat konflik di Singkil tidaklah cukup buruk dibandingkan kasus-kasus lain di Indonesia. Melalui dialog berketerusan, saya melihat ada peluang memperbaiki dinding toleransi yang retak itu melalui modal kultural.

Contoh kasus, ketika dalam pertemuan itu peserta Muslim mengucapkan ”assalamualaikum”, kelompok Kristiani seakan pegal membalasnya. Mungkin takut dianggap lancang. Demikian pula ketika kaum Kristiani mengucapkan ”salam sejahtera”, kelompok Islam memilih bergumam. Namun, ketika diucapkan ”njuah-njuah kita khatana”, serempak peserta menyambutnya dengan sukacita. Arti kalimat bahasa Singkil (atau Pakpak) itu dalam bahasa Indonesia kira-kira ’sehat-sehatlah kita semua’.

Kalimat njuah-njuah kita khatana menjadi pin pemersatu masyarakat Singkil. Secara semiotik, ia juga berfungsi doa kebaikan bagi siapa pun dan agama apa pun. Saya percaya, toleransi bukan saja telah mampu dihidupkan secara historis di bumi Syekh Abdurrauf as-Singkili itu pada masa lalu, melainkan bisa digaungkan lebih ramah lagi di tahun-tahun mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar