Rabu, 04 Mei 2016

Gerakan Ekonomi Buruh

Gerakan Ekonomi Buruh

Dodi Mantra ;   Anggota Koperasi Riset Purusha;
Pegiat Aliansi Pemuda Pekerja Indonesia (APPI)
                                                         KOMPAS, 03 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Apalagi cita-cita perjuangan gerakan buruh, jika bukan kebebasan dari segala bentuk penindasan? Tak bisa disangkal, bahwa penindasan adalah sesuatu yang tidak mungkin enyah dari kehidupan buruh. Pengisapan nilai kerja, ketimpangan, dan ketidakadilan adalah satu paket yang integral dari identitas buruh. Terkecuali jika buruh bergerak membebaskan diri dan keluar dari identitasnya sebagai buruh.

Hal ini hanya bisa dicapai jika perjuangan buruh dikerahkan menuju terwujudnya suatu bentuk penghidupan di mana kebutuhan dapat dipenuhi melalui pengorganisasian ekonomi secara otonom dan mandiri. Pengorganisasian aktivitas ekonomi yang berjalan tanpa berlandaskan dan mensyaratkan perbedaan serta ketimpangan di dalam relasi sosial buruh-pengusaha. Sebuah organisasi ekonomi, di mana kolektivitas dan kesetaraan menjadi pilar utamanya.

Koperasi adalah perwujudannya. Di Indonesia, meskipun diamanatkan konstitusi, keberadaan koperasi masih berada di sisi pinggir dari perekonomian. Hal ini berbeda dengan di banyak negara lain, di mana koperasi justru memperlihatkan geliat pertumbuhan dan keberhasilan yang semakin nyata, pesat, dan luas. Bahkan di negara-negara industri maju, koperasi mulai menjadi pemompa denyut nadi perekonomian masyarakatnya.

Di Perancis, jumlah koperasi pekerja (worker cooperatives) justru meningkat 14,20 persen pada masa krisis ekonomi 2008-2011 (Eum, Dovgan, dan Terrasi, 2012). Perubahan struktur kegiatan produksi di Perancis juga berlangsung seiring geliat pertumbuhan koperasi ini.

Kegiatan produksi yang tadinya berlangsung di dalam bingkai perusahaan, diubah menjadi koperasi pekerja. Dinamika ini terjadi seiring banyaknya perusahaan mengalami kebangkrutan akibat krisis. Lewat kekuatan kolektif pekerja dan dana kompensasi yang mereka peroleh, mereka membeli perusahaan-perusahaan itu dan mengubahnya jadi koperasi pekerja.

Ketika bertransformasi menjadi koperasi, mutlak kegiatan usaha itu menjadi milik seluruh anggota yang tadinya buruh. Sehingga, terhapuslah perbedaan, ketimpangan, dan ketidaksetaraan di antara pengusaha dan pekerja. Koperasi-koperasi ini terbukti juga memiliki daya tahan terhadap krisis.

Di sektor perbankan, misalnya, di tengah hantaman krisis yang meluluhlantakkan perbankan di negara-negara maju, tak satupun bank koperasi yang kolaps (Eum, Dovgan, dan Terrasi, 2012). Demikian pula di sektor lain (Birchall dan Ketilson, 2009).

Potensi di Indonesia

Gerakan buruh di Indonesia pun memiliki potensi sangat besar untuk dapat membangun kekuatan ekonomi berbasis koperasi. Alasannya, pertama, gerakan buruh di Indonesia telah berhasil membangun kekuatan berbasis pengorganisasian jumlah anggota. Jumlah adalah basis utama kekuatan gerakan buruh di tengah relasi yang berlandaskan pada kepemilikan kapital secara timpang. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, pada 2015 jumlah anggota serikat pekerja di Indonesia mencapai 3.414.455 orang, tersebar di 11.852 serikat pekerja tingkat perusahaan dan 170 serikat BUMN, yang sebagian besar tergabung ke dalam 101 federasi dan delapan konfederasi.

Kedua, gerakan buruh di Indonesia juga menunjukkan kapasitas pengorganisasian anggota ke dalam bangun organisasi yang cukup tertata dan terkoordinasi. Membentang mulai dari jenjang pimpinan unit kerja atau serikat pekerja tingkat perusahaan, hingga ke tingkatan federasi dan konfederasi, agenda, dan program perjuangan buruh berjalan. Ketiga, gerakan buruh tiga tahun terakhir juga memperlihatkan sebuah dinamika baru, yang jangkauannya telah menyentuh agenda perjuangan dan pengorganisasian kekuatan politik di ranah legislatif dan eksekutif. Sebuah dinamika, yang sesungguhnya membuktikan kapasitas gerakan buruh dalam mengorganisasikan jumlah anggota menjadi kekuatan politik yang patut diperhitungkan.

Selaras dengan kapasitas dan potensi yang dimiliki gerakan buruh, koperasi pun menyandarkan kekuatan ekonominya pada agregasi kekuatan kolektif yang dimiliki anggota. Itulah kenapa koperasi merupakan perkumpulan orang bukan perkumpulan kapital. Kunci dari keberhasilan koperasi terletak pada pengorganisasian kekuatan anggota secara kolektif untuk mencapai satu tujuan yang sama.

Dalam membangun kekuatan ekonomi, gerakan buruh berpotensi mengorganisasikan kekuatan finansial yang besar berbasis iuran anggota bulanan. Sebagai contoh, dengan iuran, misalnya, sebesar Rp 20.000 per bulan, sebuah konfederasi serikat pekerja dengan anggota 200.000 orang, dapat menghimpun dana hingga Rp 4 miliar per bulan. Dalam setahun, sedikitnya dapat terhimpun hingga Rp 48 miliar di dalam konfederasi tersebut.

Sayangnya, selama ini dana tersebut bukan dikerahkan untuk membangun kekuatan ekonomi kolektif buruh, di mana kebebasan dari sistem yang mensyaratkan eksploitasi atas kehidupan mereka dapat diretas. Dana tersebut justru dipakai untuk membiayai perjuangan perlindungan dan menjamin hak buruh di dalam suatu sistem yang sama. Sistem yang keberlangsungannya selalu mensyaratkan ketimpangan dan eksploitasi buruh.

Potensi kekuatan ekonomi yang terbangun akan lebih besar lagi jika berbasis simpanan. Melalui simpanan, dana yang disetorkan tetap jadi milik anggota, yang kemudian dialokasikan untuk membiayai kegiatan usaha bersama. Dengan basis simpanan Rp 10.000 per bulan, sebuah koperasi konfederasi serikat pekerja beranggotakan 200.000 orang, dapat mengumpulkan simpanan Rp 2 miliar per bulan, atau Rp 24 miliar setahun.

Dengan dana sebesar ini, berapa hektar lahan yang dapat dimiliki secara kolektif oleh seluruh anggota koperasi guna memproduksi kebutuhan pangan berkualitas bagi mereka dan keluarga. Atau, membangun unit produksi tekstil secara kolektif yang dapat memenuhi kebutuhan sandang, seperti pakaian sekolah bagi anak-anak mereka, yang tentunya berkualitas sekaligus dengan harga murah. Bahkan, menyediakan kebutuhan perumahan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan secara kolektif bagi anggotanya. Jika kekuatan ekonomi kolektif ini terus dibangun, bisa dibayangkan berapa ribu dari anggota konfederasi serikat pekerja yang akhirnya tak lagi harus bekerja sebagai buruh guna memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar