Selasa, 15 Maret 2016

Palestina: Menegakkan Benang Basah

Palestina: Menegakkan Benang Basah

Dian Wirengjurit ;   Diplomat; Pandangan Pribadi
                                                       KOMPAS, 14 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Meskipun untuk pertama kalinya Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Ke-5 Organisasi Kerja Sama Islam membahas isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif (Jerusalem) dan berhasil menyepakati Deklarasi Jakarta, dampak perhelatan ini tampaknya masih diragukan.

Meskipun dikatakan mencapai kesepakatan konkret, dari sejak awal timing Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ini dinilai kurang pas mengingat dunia Islam sedang menghadapi berbagai isu penting lain, seperti isu NIIS, situasi di Irak dan Suriah, dan hubungan Arab Saudi dan Iran. Keraguan ini bisa dilihat dari berbagai aspek.

Pertama, pendekatannya masih mengedepankan pola lama, yaitu mobilisasi negara (berkembang), seperti Gerakan Nonblok (GNB), yang notabene tidak punya real power, baik politik, ekonomi, apalagi finansial. Berapa banyak resolusi atau deklarasi mengenai Palestina telah dihasilkan dalam berbagai pertemuan internasional, baik di dalam maupun di luar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, Dewan Keamanan (DK) PBB, satu-satunya badan dengan kekuatan memaksa, dan sejak 1947 sampai saat ini telah mengeluarkan lebih dari 300 resolusi yang tidak sepenuhnya dapat  dilaksanakan. 

Kedua, masih mengesampingkan the real key player. Suka atau tidak, upaya apa pun untuk menyelesaikan masalah Palestina harus melibatkan tripartit Palestina, Israel, dan AS, dan/dengan anggota tetap DK PBB. Rusia dan Tiongkok mungkin "tidak punya" kepentingan langsung; Perancis sudah muncul dengan solusi two-state-nya; dan Inggris cenderung untuk mengikuti policy AS. Dari  resolusi yang dikeluarkan DK PBB, terakhir resolusi 1860/2009 mengenai gencatan senjata di Gaza,  sebagian besar di antaranya diveto AS, dan mayoritas negara berkembang anggotanya tidak dapat berbuat apa-apa.

Ketiga, perpecahan internal Palestina. Perbedaan pandangan, posisi, dan kebijakan di antara kedua faksi utama, Fatah dan Hamas, sudah sangat lebar bahkan bertentangan. Fatah yang didukung Arab Saudi, misalnya, sudah "mengakui" Israel dan mengutamakan solusi damai (peaceful solution); sementara Hamas, yang didukung Iran, tidak pernah mau mengakui Israel dan tetap menggunakan segala cara.

Fatah dapat menerima penyelesaian berdasarkan status wilayah 1967, sedangkan Hamas ingin kembali ke status 1948. Lebih jauh, Fatah menghendaki Palestina yang multireligius, sementara Hamas menginginkan negara Muslim. Belum lagi kenyataan di lapangan, baik di dalam Fatah maupun Hamas terdapat puluhan faksi kecil lainnya. Penyelesaian akhir tidak akan efektif tanpa adanya penyelesaian konflik internal ini.

Keempat, isu Palestina-Israel adalah konflik politik dan bukan agama. Pendekatan yang dipakai juga tidak seharusnya mengedepankan aspek keagamaan. Sejauh ini, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sudah melaksanakan 12 KTT dan 5 KTT LB dan lebih banyak lagi KTM. Meskipun dikatakan KTT ini khusus membahas isu Palestina, kenyataannya semua pertemuan tersebut senantiasa menghasilkan deklarasi yang memuat isu Palestina, yang isinya imbauan(!). Setelah itu, praktis tidak ada kelanjutan, apalagi tindak lanjut yang nyata ke arah penyelesaian komprehensif. 

Kelima, OKI tidak pernah solid. Konflik internal dan bahkan perseteruan dalam organisasi yang mewakili lebih dari 1,3 miliar penduduk dunia ini sudah sangat akut. Dalam konteks Israel, hampir 50 persen anggotanya telah mempunyai hubungan diplomatik dengan negara Yahudi itu, termasuk Palestina(!).

Perpecahan semakin nyata dan memburuk dengan putusnya hubungan diplomatik Arab Saudi dan Iran. Senjata nuklir yang dimiliki Israel jarang disoroti OKI. Sementara program nuklir Iran acap kali menjadi concern. Saat ini, perpecahan OKI kian terbuka di kawasan hot-spot Asia Barat, di Irak dan Suriah, tempat Arab Saudi dan Iran saling berhadapan, meski sebatas proxy.

Tak istimewa

Dikatakan bahwa KTT ini telah menghasilkan langkah-langkah konkret   dalam deklarasi yang berisi 23 poin. Kalau mau jujur, sebenarnya tidak ada yang istimewa. Pembentukan Al-Quds danAl-Aqsha Funds untuk menggalang dana juga diragukan efektivitasnya. Sebagian negara OKI, khususnya di Afrika, masih dibantu Arab Saudi; sementara mereka juga kerap menunggak iuran kepada PBB yang besarannya sekitar 0,00 sekian persen dari anggaran organisasi dunia itu. Selain itu, juga kecaman dan desakan kepada Israel untuk mengakhiri pendudukannya selalu dianggap "angin lalu", bahkan Zionis itu menganggap KTT ini tidak pernah ada.

Untuk membuktikan langkah nyata ini, Presiden Joko Widodo bahkan menyerukan agar OKI memboikot produk buatan Israel yang kini menjadi kontroversi. Entah apa dasar statement ini mengingat sebagian negara OKI justru sudah menikmati hubungan dagang dengan Israel, termasuk Indonesia(!), yang belum memiliki hubungan diplomatik.

Berdasar data BPS, pada 2015 impor Indonesia dari Israel bernilai 77,7 juta dollar AS, suatu kenaikan signifikan dari 2014 yang sekitar 13,89 juta dollar AS. Bahkan, menurut Emanuel Shahaf, pebisnis yang aktif di zaman Abdurrahman Wahid, ekspor-impor Indonesia per tahun berkisar 400-500 juta dollar AS, dengan impor Indonesia sekitar 20 persen. Nilai perdagangan Malaysia-Israel diperkirakan 1 miliar dollar AS; belum lagi dengan Jordania dan Mesir.

Kita tampaknya masih tetap belum bisa realistis dan pragmatis dalam memainkan perannya. Kita tampaknya masih happy dengan pola lama, mengadakan perhelatan internasional yang justru menjauhi niat awal untuk "kerja, kerja, dan kerja" dan "dagang, dagang, dan dagang". Setelah selesai perhelatan, suasana kembali tenang tanpa ada evaluasi terhadap implementasi dan efektivitasnya.

Sebenarnya, sebagai negara demokrasi ketiga dan "Muslim" terbesar, Indonesia memiliki leverage yang bagus. Abdurrahman Wahid telah merintis kontak dan dialog dengan Israel; pejabat-pejabat Indonesia juga secara informal telah mengadakan pertemuan dengan mitra Israel-nya. Intinya, Israel siap melibatkan Indonesia dalam upaya damai sebagai another key player dengan satu syarat: mengakui negara Israel! Tampaknya kita selalu lupa, dalam politik/hubungan internasional, yang berlaku adalah "doktrin" Harold Lasswell: who gets what, when and how. Ini berlaku bagi semua negara, termasuk Palestina dan Israel. Pilihan ada di kita.

Dengan demikian, KTT LB ini pun  tidak lebih dari KTT reguler yang hasilnya juga biasa-biasa saja. Upaya melalui OKI adalah upaya setengah hati mengingat setengah anggotanya sudah punya hubungan diplomatik dengan Israel. Melakukan mobilisasi untuk menekan Israel melalui OKI akan "jauh panggang dari api" atau seperti nama acara di salah satu stasiun TV "Mimpi Kali Yee". Atau mungkin juga bisa berhasil kalau saja para pakar sudah bisa inovatif menemukan teknologi (baca: cara) untuk menegakkan benang basah! ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar