Jumat, 11 Maret 2016

Konsolidasi Kabinet, Menuju Pemerintahan Efektif

Konsolidasi Kabinet, Menuju Pemerintahan Efektif

Kacung Marijan ;  Guru Besar FISIP Universitas Airlangga Surabaya
                                                      JAWA POS, 05 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SALAH satu tantangan Indonesia pasca runtuhnya Orde Baru adalah adanya fragmentasi dalam pengelolaan pemerintahan. Itu terjadi karena kekuasaan tidak lagi memusat, melainkan menyebar.

Sebagai cerminan banyaknya kelompok dan kepentingan, tidak ada lagi partai dominan dalam pemerintahan. Tidaklah mengherankan kalau semua presiden dan wakil presiden yang ada harus membangun koalisi ketika membentuk pemerintahan. Konsekuensinya, pemerintahan yang dibangun bercorak presidensial rasa parlementer.

Dalam hal relasi pusat-daerah, fragmentasi itu menguat setelah diimplementasikannya kebijakan otonomi daerah. Setiap level pemerintahan seolah asyik dengan agenda sendiri.

Konsolidasi – Koordinasi

Munculnya fragmentasi semacam itu merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan yang demokratis. Banyaknya kelompok di masyarakat tidak mungkin disatukan dalam wadah politik tunggal. Keragaman itu justru merupakan tantangan tersendiri, khususnya terkait dengan seni membuat kebijakan publik.

Meski demikian, membiarkan fragmentasi itu begitu saja tanpa pengelolaan yang baik akan merugikan. Pertama, keputusan-kepu¬tusan politik untuk menghasikan kebijakan-kebijakan publik akan berjalan berbelit-belit, menguras energi dan waktu. Kedua, arah dan langkah untuk mencapainya bisa beragam. Konsekuensinya, terjadi kelambanan dalam pembangunan.

Dua kata kunci untuk mengatasi tantangan itu adalah adanya konsolidasi dan koordinasi. Konsolidasi dilakukan untuk membentuk pemerintahan yang solid di antara kekuatan-kekuatan yang menjadi bagian dari koalisi pemerintahan. Hal demikian tidak hanya berlaku di pusat, tetapi juga di provinsi dan kabupaten kota.

Konsolidasi lebih mudah dilakukan kalau di antara kelompok-kelompok itu terdapat benang merah gagasan yang mempertautkannya dan jumlah yang terlibat di dalamnya tidak terlalu banyak.

Kata kunci yang kedua adalah koordinasi. Kata kunci itu penting dilakukan untuk mengatasi gerak sendiri-sendiri dari daerah-daerah dalam menuju capaian yang hendak diraih. Desain kelembagaan untuk ini sudah dilakukan, seperti adanya UU No 25 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, merupakan upaya untuk mengoordinasikan beragam perencanaan daerah-daerah. Demikian juga, perubahan UU tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan otoritas lebih besar kepada provinsi, khususnya otoritas mengenai koordinasi.

Adanya otoritas koordinatif yang lebih jelas, antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, tampaknya, memang mengurangi derajat otonomi daerah. Tetapi, kejelasan itu sangat penting dilakukan. Sebab, semua daerah itu merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan ''negara'' dalam negara.

Konsolidasi Kabinet

Pemerintahan Jokowi-JK memiliki keuntungan kalau dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, terkait dengan tantangan konsolidasi dan koordinasi itu. Pertama, sejak awal terdapat kesadaran besar untuk membangun pemerintahan koalisi yang terbatas. Kelompok-kelompok yang terlibat dalam koalisi juga memiliki benang merah satu sama yang lain.

Selain itu, Jokowi-JK ingin membawa Indonesia berangkat dari visi-misi yang sama, yaitu visi-misi pemerintahan Jokowi-JK. Siapa pun menteri dan pimpinan lembaga dan dari latar belakang pilitik apa pun harus merujuk kepada visi-misi tunggal itu.

Hal serupa berlaku untuk daerah. Siapa pun gubernur, bupati/wali kota-nya, dan apa pun latar belakang politiknya, ketika menyusun perencanaan pembangunan berikut implementasinya, harus merujuk kepada visi-misi Jokowi-JK.

Tetapi, tekad dan upaya semacam itu tidak mudah dilakukan. Koalisi terbatas ternyata belum mampu melahirkan pemerintahan yang efektif. Hal itu tidak terlepas dari adanya oposisi kuat, KMP (Koalisi Merah Putih), di parlemen. Konsekuensinya, keputusan-keputusan politik yang mengharuskan persetujuan DPR tidak berjalan mulus.

Untuk itu, pemerintahan Jokowi-JK mengambil keputusan yang lebih realistis dan pragmatis. Yakni, membangun pemerintahan koalisi yang lebih besar lagi.

Kedua, kesadaran tentang pentingnya koordinasi pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota mengemuka sejak beberapa tahun implementasi kebijakan otonomi daerah. Desain kelembagaan untuk ini juga sudah dilakukan dan tinggal mengimplementasikanya.

Tetapi, tantangan yang tidak kecil justru datang dari dalam pemerintahan Jokowi-JK sendiri. Pertama, bukan lagi menjadi rahasia bahwa sejumlah menteri terlibat dalam perdebatan di hadapan publik. Perdebatan seperti itu merupakan hal yang biasa. Tetapi, ketika perdebaan itu sudah mengarah kepada saling menjelekkan di hadapan publik, sangat tidak produktif.

Kedua, fungsi koordinasi dalam implementasi program-program pembangunan masih belum maksimal. Memang, saat ini sudah ada empat menteri koordinator dan aktif melakukan rapat-rapat koordinasi. Tetapi, dalam tataran implementasi, belum terasakan secara baik.

Agar pemerintahan Jokowi-JK bisa bekerja lebih efektif, pertama, kebisingan di antara anggota kabinet harus secepatnya diselesaikan.
Kedua, koordinasi pembangunan antara kementerian dan lembaga tidak cukup berhenti pada level menteri. Namun, itu juga harus berlanjut ke dua level di bawah kementerian, yaitu untuk pejabat eselon 1 dan eselon 2.

Bagaimana juga, pejabat eselon 1 dan 2 merupakan komandan-komandan lapangan untuk mengonsolidasikan dan mengoordinasikan beragam program pembangunan yang dikerjakan oleh pejabat eselon 3, eselon 4, dan para staf. Ketika pejabat eselon 1 dan 2 di antara kementerian itu berjalan sendiri-sendiri, koordinasi di level menteri akan menguap begitu saja. Semoga tidak demikian. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar