Kinerja
BP Batam Tingkatkan Investasi
Hatanto Reksodipoetro ; Kepala BP Batam (periode April 2016-Oktober
2017)
|
MEDIA
INDONESIA, 11 November 2017
KETIKA mendapat penugasan ke Batam,
kami dititipi dua hal. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi, khususnya
investasi PMA.
Kedua, untuk meningkatkan
investasi perlu dibentuk kawasan ekonomi khusus (KEK).
Ketika kami tiba di Batam,
ternyata kondisi jauh lebih rumit. Di balik permasalahan ekonomi Batam,
terdapat berbagai masalah yang tidak tertuang dalam laporan. Batam dan
Pulau-Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru (Barelang) ialah beberapa pulau
yang khusus dibangun pemerintah pusat untuk menjadi daerah industri teknologi
tinggi untuk bersaing dengan Singapura. Untuk itu, tata ruang Pulau Batam
ditetapkan dengan peraturan presiden, bukan oleh gubernur atau wali kota.
Pemerintah pusat selama 80-an
dan 90-an telah membangun infrastruktur jalan, pelabuhan laut, pelabuhan
udara, RS, serta perkantoran. Luas wilayah Batam 45 ribu hectare, tetapi
sebagian dipakai untuk pembangunan tujuh waduk guna menampung air hujan
karena Batam tidak memiliki sumber air. Semua aset yang dibangun pemerintah
pusat merupakan barang milik negara (BMN).
Masalah utama yang menghambat
investasi, a) Proses perizinan kurang mendukung investasi karena lama, b)
Tata kelola pengalokasian lahan karut-marut, c) Lahan banyak dikuasai
spekulan (sepertiga) dan tidak dibangun sehingga investor yang serius sulit
mendapatkan lahan langsung dari BP Batam.
Selain itu, d) Proses perizinan
di pelabuhan lambat dan kapasitas sarana bongkar muat pelabuhan terbatas,
mental karyawan yang terlibat rawan KKN, sehingga biaya handling sangat
tinggi dan biaya pengiriman dari Batam ke negara tujuan lebih mahal jika
dibandingkan dengan Singapura, e) Iklim ketenagakerjaan kurang kondusif untuk
investor, banyak demonstrasi, buruh menuntut upah terus naik, f) Investor
besar dan berkualitas menunggu perubahan citra KPBPB Batam.
Mengingat permasalahan
tersebut, dalam rangka menjadikan Batam kembali menarik bagi investor, perlu
ada segera perombakan perizinan usaha, perizinan lahan, pelayanan pelabuhan
laut/udara, dan RS.
Strategi dalam upaya membangun
kembali Batam, yakni strategi jangka pendek, pertama mengembalikan Batam
sebagai kawasan investasi bersaing di kawasan ASEAN.
Kedua, menghilangkan semua
hambatan investasi, membangun SDM inovatif dan kreatif.
Strategi jangka panjang,
sebagai poin ketiga, ialah Batam mampu bersaing dengan kawasan sejenis di
Asia Pasifik.
Keempat, menarik investasi
industri hijau dan inovatif, mewujudkan kawasan pariwisata maritim dan wisata
alam, basis logistik kawasan, dan pusat keuangan.
Program yang dilaksanakan,
pertama, perizinan usaha.
Sejak September 2016
dilaksanakan pemberian perizinan usaha dalam 3 jam (izin investasi 3
jam/I23J), jauh sebelum keluarnya Perpres No 91/2017.
Kedua, perizinan lahan sejak
Oktober 2016 dilaksanakan dengan proses perizinan satu pintu, sistem online.
Semua dokumen ditata per
penerima alokasi, dibuat digitize, serta dilengkapi sistem informasi dengan
pemotretan udara setiap lahan yang dialokasikan.
Ketiga, pelayanan pelabuhan
laut sejak November 2016 dilaksanakan dengan sistem host-to-host secara
online.
Intinya, perbaikan sistem
pelayanan perizinan dibuat cepat, mudah, murah, dan pasti karena bisa
diproses langsung konsumen dan pembayaran langsung ke bank.
Tim bekerja cepat meneliti,
menganalisis, dan membangun sistem sehingga dalam lima bulan (April-September
2016) sistem telah terpasang dan dilaksanakan.
Sambil berjalan dilakukan
penyempurnaan dan peningkatan keterampilan SDM.
Hasil yang dicapai
1) Investasi.
Pertama, program I23J diterima
gembira oleh para calon investor dan sejak September 2016-September 2017
telah dilaksanakan pemberian izin berusaha kepada sebanyak 13 investor dan
dalam proses masih ada 12 calon investor (PMA).
Kedua, berdasarkan data BPS,
investasi PMA meningkat dengan pesat dari US$462,8 juta pada 2016 menjadi
lebih dari US$765,7 juta pada Januari-September 2017.
2) Pelayanan lahan.
Pertama sejak Oktober 2016,
telah dibuka pelayanan khusus lahan satu pintu untuk delapan pengurusan izin
lahan dengan proses online, kecuali untuk pengurusan izin pengalihan hak
(IPH) karena dibutuhkan verifikasi dokumen kepemilikan.
Hingga 10 Oktober 2017
penyelesaian dokumen permohonan perizinan lahan mencapai 82% termasuk 9.510
berkas permohonan dokumen IPH (95% dari 10.053 berkas).
Kedua, telah diidentifikasi
'seluruh' lahan yang di alokasikan, dengan pemetaan berdasarkan digital
(geographical information system/GIS), dan diperoleh neraca lahan sebagai
berikut: a) Luas lahan yang dapat dan telah dialokasikan (di luar kawasan
hutan lindung) sebesar 25.702 hektare, b) Luas lahan yang telantar (tidak dimanfaatkan)
7.700 hektare, c) Sisa lahan yang masih bisa dialokasikan dan
terpencar-pencar di seluruh Batam 780 hektare, d) Lahan yang masih bisa
dialokasikan tapi perlu direklamasi 2.051 hektare.
3) Pelayanan Pelabuhan.
Pertama, kendala moral hazard
dalam pelayanan di pelabuhan laut telah diminimalkan sehingga pelayanan jauh
lebih cepat dan pendapatan meningkat pesat 181% dari Rp115 miliar menjadi
Rp323 miliar, perbandingan Januari-Agustus 2015 dan 2017.
Kedua, keuntungan dari
pelayanan di pelabuhan meningkat pesat akibat penghematan biaya operasi.
Laba meningkat 334% dari Rp50
miliar menjadi Rp217 miliar, perbandingan Januari-Agustus 2015 dan 2017.
Perencanaan jangka panjang
Untuk jangka panjang
dipersiapkan pengembangan infrastruktur.
Pertama, pengembangan bandara
menjadi pelabuhan udara modern dengan model Kerja sama pemerintah dan badan
usaha (KPBU) sedang berjalan.
Sasarannya, meningkatkan arus
penumpang dari 6 juta per tahun menjadi 10 juta-15 juta melalui peningkatan
arus penumpang asing sebagai bandara alih-penumpang (trans-shipment).
Visinya ialah menjadikan
Bandara Batam di antara sepuluh bandara terbaik di dunia.
Bagian tidak terpisahkan dari
upaya meningkatkan arus penumpang ialah mengembangkan kawasan pariwisata,
dengan kedua, membangun business and cultural resort di kawasan Tanjung
Pinggir di atas lahan 104 ha. Art design dari bandara dan kawasan pariwisata
telah dibuat Bapak Nyoman Nuarte.
Untuk membuat Batam menjadi
ujung tombak pembangunan industri teknologi tinggi di Indonesia, investasi
PMA harus difokuskan ke industri hijau (green technology).
Untuk itu, ketiga, pelabuhan
kontainer internasional Batu Ampar telah ditawarkan kepada investor (B-to-B)
untuk dibangun dan dikelola. Efisiensi pelabuhan ialah kunci menurunkan biaya
handling.
Mengingat saingan ketat dari
Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Myanmar dengan insentif yang sangat
menarik, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam harus
pula dilengkapi tambahan insentif fiskal.
Ini sangat dimungkinkan
mengingat KPBPB Batam adalah kawasan strategis nasional (KSN) berdasarkan UU
No 26/2007 tentang Tata Ruang, khususnya berdasar penjelasan dari pasal 5
ayat 5.
Dengan demikian, tidak perlu
penetapan KEK di atas KPBPB/KSN Batam untuk mendapat tambahan insentif fiskal.
Yang terpenting ialah peningkatan 'efisiensi dalam pengelolaan KPBPB/KSN
Batam'.
Tulisan ini untuk
menggarisbawahi bahwa perubahan di KPBPB/KSN Batam ialah perlunya visi yang
jelas dari pemerintah pusat.
Atas nama kami bertujuh
(Hatanto Reksodipoetro, Agus Tjahajana, Sigit Pramuditto, Junino Jahya, Eko S
Budianto, Robert Sianipar, dan Gusmardi Bustami) mengucapkan banyak terima
kasih kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo yang telah memberikan kesempatan
selama 18 bulan mengawali pembangunan kembali KPBPB Batam. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar