Kamis, 12 Mei 2016

Memaknai Rekor Deflasi

Memaknai Rekor Deflasi

A Tony Prasetiantono ;   Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM
                                                         KOMPAS, 09 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Deflasi atau inflasi negatif yang cukup besar terjadi pada April 2016, yakni 0,45 persen. Dengan kata lain, dalam sebulan terakhir terjadi tren penurunan harga barang dan jasa sebesar 0,45 persen. Inilah rekor deflasi tertinggi dalam perekonomian Indonesia. Apa arti ini semua?

Di satu pihak, penurunan harga merupakan hal yang positif. Dengan harga-harga turun, daya beli (purchasing power) masyarakat bakal meningkat. Peningkatan daya beli ini, antara lain, dipicu dua hal. Pertama, rupiah yang akhir-akhir ini cenderung menguat dan stabil. Setelah sempat melemah hingga Rp 14.700 per dollar AS tahun lalu, rupiah mulai menemukan ekuilibriumnya di level Rp 13.100-Rp 13.300 per dollar AS. Kedua, tren penurunan harga minyak dunia—meskipun akhir-akhir ini naik kembali menjadi 45 dollar AS per barrel—menyebabkan harga eceran bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri turun.

Meski demikian, kita tidak boleh terlalu gembira dengan data deflasi. Sudah lama kita mendengar, deflasi menjadi hal yang dibenci Pemerintah Jepang. Deflasi merupakan hal yang tidak dikehendaki karena lebih banyak dampak negatifnya. Adapun di AS, meski inflasi rendah 1,2 persen, Gubernur Bank Sentral AS, The Fed, Janet Yellen, justru menginginkan inflasi lebih tinggi lagi, yakni 2 persen. Kenapa?

Sejak 1990-an, inflasi di Jepang selalu rendah, mendekati nol persen, dan sering deflasi. Otoritas moneter Jepang berusaha menaikkan inflasi dengan menekan suku bunga rendah mendekati nol. Kini, Jepang mengikuti zona euro dan beberapa negara Eropa yang lebih dahulu menerapkan suku bunga negatif. Hasilnya belum ketahuan.

Otoritas moneter AS beranggapan, negara itu sebaiknya mempunyai inflasi 2 persen. Mereka tidak mau inflasi terlalu rendah, apalagi deflasi. Mengapa? Deflasi akan menyebabkan produsen kehilangan insentif memperluas skala usaha. Bahkan, bisa jadi, deflasi menyebabkan gairah produksi berkurang. Ini hanya akan menurunkan agregat keluaran atau hasil secara nasional.

Selanjutnya, deflasi juga menyebabkan gaji dan upah karyawan cenderung stagnan. Saat upah tidak naik, karyawan akan kehilangan motivasi dan insentif untuk bekerja lebih produktif. Kombinasi kelesuan pengusaha dan karyawan akan menyebabkan perekonomian mengalami kontraksi.

Penulis buku-buku moneter dan finansial, Frederic Mishkin (2013), menulis, inflasi dan suku bunga bisa diumpamakan sebagai orang berpostur gemuk. Ketika seseorang kegemukan, tentu saja tidak sehat. Namun, ketika mencoba menguruskan badan secara ekstrem sehingga terlalu kurus, itu juga tidak sehat. Singkat kata, kondisi yang ekstrem harus dihindari.

Dalam perekonomian, situasinya sama. Inflasi terlalu tinggi tidak baik karena memukul daya beli. Namun, inflasi terlalu rendah (bahkan deflasi) juga tidak baik karena mematikan gairah produksi. Indonesia pernah mengalami hiperinflasi 600 persen (1965) dan inflasi tinggi 78 persen (1998). Keduanya ekstrem dan tidak sehat. Tatkala inflasi berubah menjadi deflasi 0,45 persen dalam sebulan, apa artinya?

Deflasi hanya sesekali terjadi di Indonesia, biasanya dipicu panen raya beras dan penurunan harga BBM. Rekor tertinggi deflasi sebelumnya 0,36 persen (Februari 2015); 0,35 persen (September 2013); dan 0,24 persen (Januari 2016). Semua ini terjadi pada periode sulit 2015-2016.

Deflasi pada April 2016 terutama disumbang penurunan harga di dua sektor, yakni transportasi (0,29 persen) dan bahan makanan (0,22 persen). Sektor perumahan, air, listrik, dan gas menyumbang kecil (0,03 persen). Selebihnya, terjadi inflasi kecil pada makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,06 persen); pakaian (0,02 persen); kesehatan (0,01 persen); pendidikan, rekreasi, dan olahraga (nol persen).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, deflasi masih terjadi dalam konteks penurunan harga BBM. Kita cocokkan dengan pertumbuhan ekonomi triwulan I-2016 yang hanya 4,92 persen, ditandai dengan pelambatan belanja konsumsi rumah tangga. Padahal, konsumsi rumah tangga biasanya menjadi penggerak perekonomian Indonesia dengan kontribusi 60 persen.

Hal ini sejalan dengan fakta lain berupa permintaan kredit perbankan yang rendah. Meski suku bunga kredit mulai menurun secara perlahan, ditambah dengan nilai tukar rupiah yang membaik dan stabil, ternyata hal itu belum mampu mendorong permintaan kredit. Bank-bank mulai berhati-hati melakukan ekspansi kredit sehingga target pertumbuhan kredit 12-14 persen tampaknya sulit dicapai pada 2016.

Berdasarkan analisis ini, patut diduga, fenomena deflasi yang kita alami sekarang bisa bermakna ganda. Di satu pihak, itu menjadi pertanda baik karena bisa menjadi kesempatan bagi bank sentral menurunkan suku bunga. Inflasi tahunan saat ini 3,6 persen mestinya bisa menjadi insentif bagi bank untuk menurunkan suku bunga.

Meski demikian, pada saat yang sama timbul kerisauan, deflasi justru mencerminkan kelesuan atau keraguan masyarakat untuk berkonsumsi. Data belanja barang konsumsi selama Lebaran tahun lalu juga sudah mengindikasikan penurunan.

Dari hasil ”menguping” dari pelaku bisnis, mereka cenderung masih mengerem usaha karena dua hal, yakni masih menunggu penurunan suku bunga lebih lanjut secara signifikan dan menunggu kepastian dirilisnya UU Pengampunan Pajak. Semoga ketidakpastian ini tidak berkelanjutan dan bisa segera diakhiri pada triwulan ini sehingga harapan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen tetap dapat dipelihara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar