Selasa, 17 Mei 2016

Kemanusiaan yang Robek

Kemanusiaan yang Robek

Indra Tranggono ;   Pemerhati Kebudayaan dan Sastrawan
                                                         KOMPAS, 17 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Bahkan umpatan paling sarkastik pun tak cukup untuk mengecam perbuatan 14 anak muda yang memerkosa dan membunuh gadis 14 tahun, Yy, di Rejang Lebong, Bengkulu. Kemanusiaan pun robek. Peradaban diludahi. Hukum gagap dan gugup.

Pengadilan setempat menghukum tujuh terdakwa berusia di bawah 18 tahun, dengan 10 tahun penjara. Tentu hal ini menimbulkan protes keras, baik dari keluarga maupun masyarakat. Para pembela kemanusiaan, para pembela Yy, menuntut para bedebah itu dihukum seumur hidup. Presiden Joko Widodo prihatin. Ketua DPR Zulkifli Hasan menyatakan, kejahatan seksual telah mencapai titik mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, pada 2010 terdapat 105.103 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu melonjak tiga kali lipat menjadi 321.752, pada 2015 (Koran Tempo, 7/5).

Hancurnya nilai komunal

Setiap tindak kriminal, termasuk kekerasan seksual, tak pernah berangkat dari ruang hampa. Ada gagasan yang menuntun dan mengarahkan. Ada pula kondisi yang memungkinkan tindakan dilakukan. Gagasan bisa bersumber dari realitas virtual yang disajikan berbagai media, termasuk media konvensional dan media sosial.

Kejahatan selalu punya cara untuk hadir. Meski pemerintah mengaku telah melakukan pemblokiran,pornografi tetap bisa diakses di internet. Mata dan batin anak muda yang ”lapar” itu rakus melahap berbagai citraan pornografi yang kemudian mengendap bawah sadar dan menuntun perilaku.

Situasi dan kondisi yang memungkinkan terjadinya tindak kekerasan seksual bisa berupa hancurnya nilai-nilai komunal baik pada levelkeluarga maupun masyarakat. Keguyuban dan kerukunan (soliditas sosial) terurai dan mencair akibat menguatnya individualisme dan liberalisme. Orang-orang pun masuk dalam koloni keterasingan dan mengabaikan liyan, entitas sosial lain yang semestinya secara integral menjadi bagian dirinya. Dalam kondisi terasing, orang mendapatkan teman bahkan guru berupa media sosial yang hadir melalui pirantigadget (gawai).

Episode auditif-visual sesungguhnya merupakan loncatan kebudayaan. Masyarakat yang belum matang dalam peradaban tulis/baca (dunia nilai, gagasan, dan konsep) mendadak dipaksa meloncat ke budaya audio-visual. Sementara itu, kultur yang masih dominan adalah kultur lisan. Gawai dan media sosial hanya menjadiperpanjangan dari budaya lisan.

Di dalamkultur gawai/media sosial ini setiap orang membocorkan dirinya, baik dalam konteks narsisme maupun snobisme. Kenikmatan ”bermedia” pun semakin menegaskan keterasingan individual.Komunalitas sebagai dunia yang hidup penuh kebersamaan, empati, solidaritas, dan toleransi akhirnya menguap. Prinsip yang belaku adalah: aku bebas dan karena itu aku ada.

Karena itu, liyan dianggap sebagai entitas nonsense, kecuali memberikan keuntungan material dan nonmaterial. Di luar kepentingan itu, liyan sah untuk dijadikan obyek eksploitasi dengan kekerasan simbolik dan fisik. Kondisi ini diperparah semakin sulitnya mencari penghidupan: pengangguran menganga dan kemiskinan menyeringai.

Aktor-aktor negara

Nilai kemanusiaan tidak hanya dilumat dan dihancurkan kekuatan politik danekonomi yang mengatasnamakan kuasa modal dankuasa negara. Pada tataran realitas, nilai kemanusiaan juga merangsang bagi para predator yang bertopeng kepentingan personal dan kelompok untuk melampiaskan niat busuknya. Para predator itu bisa ditandai sebagai hedonis-kriminal, yakni para pemburu kenikmatan dengan modus kejahatan. Kepuasan seks, hanyalah salah satu target yang diburu.

Nilai-nilai kemanusiaan tak berarti apa-apa jika hanya membeku dalam simbolisme, baik dalamideologi negara maupun kearifan budaya. Nilai-nilai kemanusiaan harus dirinci ke dalam sistem gagasan dan sistem perilaku yang memiliki kaki sehingga bisamewujud menjadi realitas kehidupan. Kebaikan (etika), kebenaran (logika), dan keindahan (estetika) merupakan pilar kehidupan bersama yang membutuhkan basis kekuasaan negaradan lembaga sosial (institusi pendidikan/kampus, parpol, pers, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga sosial-keagmaan) yang kuat dan operasional.

Suka tidak suka, harus diakui liberalisme ekonomi, politik, sosial, dan budaya yang dipompa kuasa kapital punya andil besar bagi munculnya turbulensi etik, moral, norma, dan hukum di negeri ini. Dekadensi moral menjadi implikasinya.Celakanya, negara tak kuasa menjalani kewajibannya sebagai lembaga nilai yang menjadi orientasi kolektif rakyat. Aktor-aktor negara asyik bermain di panggungnya sendiri untuk berebut kekuasaan.

Tidak banyak muncul banyak pemimpin kecuali penguasa. Tak muncul kearifan politik-kekuasaan yang menumbuhkan harapan bagi rakyat. Nilai-nilai ideal membeku dalam simbolisme yang diaktualisasi dalam upacara-upacara semu. Di luar itu, kemanusiaan dan peradaban dibiarkan hancur secara sistemik. Orientasi kolektif lenyap, dan rakyat hidup dalam ”gelap”. Berbagai kekerasan hadir dalam ”festival hipokrisi” para aktor negara. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar