Sabtu, 16 Januari 2016

Jubir Presiden dan Pola Komunikasi Pemerintah

Jubir Presiden dan Pola Komunikasi Pemerintah

Eko Setiawan  ;   Mahasiswa Pascasarjana Media dan Komunikasi
Universitas Airlangga Surabaya; Pengajar di STIKOSA AWS Surabaya
                                                      JAWA POS, 14 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

RUMOR pengangkatan Johan Budi S.P. sebagai juru bicara (jubir) kepresidenan akhirnya terbukti benar. Selasa sore (12/1) di Istana Merdeka, Presiden Jokowi resmi menunjuk mantan jubir KPK tersebut sebagai jubir sekaligus menjabat staf khusus presiden bidang komunikasi. Penunjukan Johan itu tentu layak kita sambut dengan baik setelah setahun terakhir bentuk komunikasi Presiden Jokowi kepada public tidak cukup menggembirakan. Banyak program maupun kebijakan yang sebenarnya baik untuk masyarakat tetapi dipelintir untuk dicibir bahkan menjadi bahan olok-olok. Belum lagi beberapa kasus yang justru menyerang  presiden secara pribadi. Berbagai hal tersebut selama ini tentu sangat mengganggu kinerja dan citra presiden di mata masyarakat.

Setelah dilantik pada 20 Oktober 2014, Presiden Jokowi memang tidak secara spesifik mengangkat seorang juru bicara. Hal itu berbeda dengan Presiden SBY yang pada periode pertamanya bahkan mengangkat dua jubir sekaligus: Andi Milan Alfian  Malarangeng untuk isu-isu dalam negeri dan Dino Patti Djalal untuk topik-topik luar negeri. Pada periode kedua, SBY mengangkat Julian Aldrin Pasha sebagai juru bicara. Wapres saat itu, Boediono, juga tidak tertinggal mengangkat Yopie Hidayat sebagai jubir.

Fungsi jubir presiden pada awal-awal masa pemerintahan Jokowi terlihat lebih banyak dirangkap sekretaris kabinet saat itu, Andi Widjajanto. Dengan sesekali fungsi tersebut juga dilakukan kepala staf kepresidenan ketika itu, Luhut Panjaitan, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Untuk mengatasi persoalan komunikasi itu, presiden kemudian membentuk Tim Komunikasi Presiden yang beranggota, antara lain, Teten Masduki -kini diganti Ari Dwipayana- dan Sukardi Rinakit. Namun, tim itu pun ternyata tidak difungsikan sebagai jubir presiden secara resmi.

Penulis yang sempat berdialog langsung dengan Sukardi Rinakit dalam suatu pertemuan menanyakan posisi jubir presiden tersebut kepada anggota Tim Komunikasi Presiden itu. Cak Kardi, panggilan akrab Sukardi Rinakit menjawab bahwa presiden memang belum menginginkan seorang jubir karena bagi presiden jubirnya adalah menteri-menterinya sendiri. Sebab, menurut presiden, setiap menteri adalah orang yang paling mengerti kondisi teknis setiap kementerian.

Namun, agaknya, presiden tidak cukup puas. Sebab, ternyata setiap menteri mempunyai langgam sendiri ketika mengomunikasikan kebijakan kepada masyasakat. Bahkan, tidak jarang komunikasi antarmenteri saling bertabrakan di media. Merespons hal tersebut, 25 Juni 2015, presiden akhirnya mengeluarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik yang menugaskan menteri komunikasi dan informatika untuk melakukan media monitoring, menganalisis konten media, hingga menyusun narasi tunggal terkait dengan kebijakan serta program pemerintah kepada publik sesuai dengan arahan presiden.

Berbagai langkah presiden tersebut, mulai pembentukan Tim Komunikasi Presiden hingga mengeluarkan inpres tentang komunikasi publik, menyiratkan bahwa presiden menaruh perhatian besar dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat secara komprehensif, berkesinambungan, serta mudah dimengerti. Ini rasanya wajar menjadi perhatian Presiden Jokowi setelah beberapa kali kebijakan dan langkah geraknya kerap menjadi ‘sasaran tembak’ media dan netizen. Sampai-sampai, Kapolri Badrodin Haiti harus mengeluarkan Surat Edaran tentang Ujaran Kebencian untuk meredam hal tersebut.

Masih segar dalam ingatan kita bagaimana kebijakan kartu Indonesia sehat yang diluncurkan Jokowi yang dipelesetkan menjadi kartu Indonesia sabar oleh sebagian netizen. Atau, foto-foto presiden yang berdialog langsung dengan suku Anak Dalam di Jambi dianggap rekayasa. Juga, yang terbaru, foto Jokowi ketika menikmati fajar pertama pada tahun 2016 di Darmaga Waiwo, Raja Ampat, yang dianggap palsu.

Tidak adanya jubir pada akhirnya kerap merepotkan presiden sendiri. Sebab, fungsi juru bicara sebenarnya adalah orang pertama yang pasang badan atas beberapa hal yang harus disampaikan presiden. Sebab, jika juru bicara keliru, akan ada presiden yang membetulkan. Selain itu, peran jubir juga penting untuk menciptakan agenda setting hingga meng-counter isu negatif di media massa.

Hadirnya seorang jubir juga akan memperjelas fungsi sekretaris kabinet, menteri sekretaris negara, hingga kantor staf kepresidenan. Masing-masing dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya tanpa perlu merangkap menjadi corong presiden di media. Adanya jubir juga akan mempersempit ruang untuk perang pernyataan antarpejabat negara. Sebab, jubir presiden berbicara atas nama presiden. Karena itu, jika ada menteri atau pejabat Negara yang lain berbeda pendapat dengan juru bicara, berarti dia berbeda pendapat dengan presiden.

Akhirnya, dapat kita katakan, penunjukan juru bicara presiden adalah langkah yang tepat. Sebab, informasi pemerintahan akan keluar dari satu pintu, melalui jubir. Itu tentu akan mengurangi distorsi informasi, beda penafsiran, hingga perang pernyataan antara pembantu presiden yang saat ini masih kerap terjadi. Fungsi kehumasan pemerintah pun akan semakin mudah karena jubir presiden adalah penyampai narasi tunggal atas kebijakan pemerintah. Tidak ada kebijakan lain atau penafsiran lain selain yang disampaikan sang jubir.
Semoga dengan penunjukan Johan Budi sebagai juru bicara presiden yang secara khusus juga mendapat tugas mengoordinasi humas-humas di kementerian akan mengurangi keruwetan informasi pemerintahan. Sehingga tidak lagi saling silang sengkarut seperti saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar