Minggu, 31 Januari 2016

Selebrasi Brutalisme Massal

Selebrasi Brutalisme Massal

Asmadji As Muchtar   Wakil Rektor III Universitas Sains Al-Quran,
Wonosobo, Jawa Tengah
                                                KORAN SINDO, 27 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Menjelang siang pada 14 Januari lalu, seperti menonton adegan film atau simulasi penanganan aksi terorisme, masyarakat luas menyaksikan detik-detik aksi teror bom bunuh diri dan tembak menembak antara kelompok teroris dan aparat keamanan di Jakarta, langsung di lokasi maupun melalui layar televisi.

Pada hari-hari berikutnya, media masih juga melansir gambar maupun video rekamannya. Segenap masyarakat termasuk anak-anak bisa menyaksikan adegan kekerasan di pusat kota yang lazimnya sangat ramai tersebut. Dalam hal ini, negara dan bangsa kita terkesan sama-sama sedang merayakan selebrasi kekerasan.

Padahal, adegan kekerasan tentu saja terpatri dalam ingatan masing-masing anggota masyarakat yang menyaksikannya. Lantas apa efek (terutama psikososial) di kemudian hari? Inilah persoalan krusial yang harus diperhatikan. Untungnya, Presiden Jokowi dan banyak anggota masyarakat telah menyadari efek psikososial aksi kekerasan tersebut, dengan mengajak masyarakat untuk kembali hidup normal.

Namun, ternyata tidak sedikit yang kemudian menggelar selebrasi mengejek kekerasan dengan mengusung slogan ”Kami tidak takut!” yang sempat menjadi trending topic di sosial media. Selain itu, tidak sedikit yang menggeber gambar-gambar jenazah korban aksi teror tersebut di media yang bisa menimbulkan kengerian massa seperti yang dikehendaki kaum teroris.

Harus disadari, aksi teror di Jakarta yang berlangsung di tengah keramaian menjelang siang itu pasti menimbulkan efek psikososial yang kompleks bagi masyarakat luas, khususnya bagi anak-anak. Lebih jauh lagi, tidak tertutup kemungkinan telah mencederai perikemanusiaan dalam arti luas. Selebrasi mengejek kekerasan dengan mengusung slogan ”Kami tidak takut” di satu sisi memang positif bagi upaya mengatasi kengerian dalam kehidupan bermasyarakat kita dalam bayang-bayang ancaman terorisme.

Tapi, di sisi lain bisa menimbulkan efek negatif bagi penegakan hukum. Misalnya, karena tidak takut, masyarakat akan main hakim sendiri begitu melihat pelaku aksi teror. Dengan kata lain, jika masyarakat sudah tidak takut lagi terhadap terorisme, begitu melihat teroris, segera menghakimi secara massal sebagaimana. Lazimnya ketika ada pencuri atau copet tertangkap massa langsung dipukuli hingga tewas, bahkan dibakar hidup-hidup.

Dalam rumus hukum dan keadilan, di satu sisi main hakim sendiri tak bisa dibenarkan, termasuk terhadap pelaku terorisme, apalagi negara kita adalah negara hukum. Di sisi lain, main hakim sendiri bisa memopulerkan kebiadaban massal yang mudah menular karena sikap latah mudah berkembang dalam situasi emosional (benci dan dendam terhadap penjahat).

Sedangkan di sisi lain lagi, terutama bagi kaum teroris, jika masyarakat tidak takut dan berani main hakim sendiri terhadap mereka, mereka akan berpikir berulangkali sebelum melakukan aksi terornya, terutama di tengah keramaian. Dalam hal ini, banyak pihak mungkin menyukainya jika tidak peduli efek negatif psikososialnya yang sangat kompleks.

Misalnya, jika masyarakat tidak takut atau berani menghakimi pelaku teror seperti pencuri dan pencopet yang tertangkap, jaringan terorisme sulit dilibas habis karena setiap pelaku teror memiliki banyak informasi terkait jaringannya. Hal ini sangat merugikan semua pihak. Jangan lupa, jika pelaku teror terancam dihakimi massa, massa bisa saja menjadi target serangan teror berikutnya.

Brutalisme Massal

Dengan demikian, jajaran pemimpin bersama pendidik dan pemuka agama layak segera duduk bersama memberikan pencerahan kepada masyarakat yang sedang merayakan selebrasi ”Kami tidak takut!” terhadap terorisme agar tidak menumbuhkan embrio brutalisme massal yang mencederai kemanusiaan dalam arti luas.

Harus disadari, selebrasi ”Kami tidak takut!” jangan sampai merusak prinsipprinsip negara hukum yang menjunjung spirit perikemanusiaan yang adil dan beradab. Sangat mengerikan jika embrio brutalisme massal dibiarkan tumbuh dan berkembang di negara berdasarkan Pancasila. Bangsa kita memang harus tidak takut kepada penjahat termasuk teroris, tapi jangan sampai bertindak brutal dan semakin suka merayakan selebrasi brutalisme massal.

Di sinilah peran jajaran pemimpin termasuk pemuka agama dan guru-guru di sekolah untuk mendidik dan mengajar anak bangsa serta masyarakat luas untuk tetap menjunjung prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab terhadap semua pihak.

Munculnya brutalisme massal, seperti pembakaran terhadap kampung Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, hanya beberapa hari setelah aksi teror di Sarinah, layak menjadi catatan penting bagi semua pihak bahwa selebrasi mengejek kekerasan sangat mungkin mempercepat bangsa ini semakin tidak takut kehilangan perilaku manusiawi atau perikemanusiaan.

Kita harus mencegah perikemanusiaan jangan sampai hilang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika perikemanusiaan telah hilang, brutalisme bisa jadi yang berkuasa. Bila brutalisme yang berkuasa, bangsa dan negara sama dengan berada dalam pusaran spiral kekerasan yang mengerikan. Maka itu, jangan sampai bangsa dan negara kita dikuasai oleh brutalisme.

Caranya, tentu saja sel-sel terorisme dan kejahatan lain harus dimusnahkan dengan adil dan didukung tindakan persuasif (deradikalisme lintas sektoral) sesuai hukum dan keadilan yang berlaku, tanpa melibatkan dan memaksa masyarakat untuk menjadi penonton.
Jika memang operasi militer dianggap sangat perlu atau suatu keharusan untuk memusnahkan sel-sel jaringan terorisme, selayaknya bersifat silent , bukan seperti show yang terkesan pamer kekerasan yang dapat mencederai prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab. Intinya, jangan sampai teroris mati, tapi dianggap berhasil membuat semua pihak sama-sama suka bertindak brutal.

Selebihnya, setelah muncul selebrasi ”Kami tidak takut!” terhadap terorisme, masyarakat kita sepatutnya selalu berupaya mempererat ikatan kehidupan bersosial dengan saling mengenal lingkungan di sekitarnya. Jika ada tanda-tanda ancaman bahaya terorisme, segera melaporkannya kepada aparat agar aparat cepat bertindak mencegahnya.

Harus diakui bahwa setiap kali aksi teror bom terjadi, itulah bukti keterlambatan masyarakat dalam mengenal lingkungan sekitarnya dan keterlambatan aparat dalam bertindak mencegahnya. Memang sangat diperlukan kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam mencegah aksiaksi terorisme.

Kalau memang dianggap perlu, revisi UU Antiterorisme harus mempertegas negara dalam mencegah aksi teror tanpa memicu tren baru yang sangat buruk seperti brutalisme aparat maupun brutalisme masyarakat.

Dengan kata lain, UU Antiterorisme yang kita butuhkan intinya adalah payung hukum untuk melindungi bangsa dan negara dari semua bentuk brutalisme yang mencederai perikemanusiaan dalam arti seluas-luasnya. Bukan sebaliknya, malah merangsang aparat dan masyarakat merayakan brutalisme massal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar