Kamis, 28 Januari 2016

Negara Aktif dan Berpihak

Negara Aktif dan Berpihak

Airlangga Pribadi Kusman  ;  Pengajar di Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga Surabaya; Associate Director Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC)
                                                    JAWA POS, 26 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DI tengah derasnya daya dorong untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, saatnya kita sadar bahwa republik ini tengah menghadapi persoalan krusial yang harus segera diantisipasi. Yaitu, semakin tingginya jarak ketimpangan sosial, masih menguatnya problem korupsi, serta meluruhnya kohesivitas sosial yang semua itu bisa mengancam persatuan kita sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia.

Saat membahas cara mengantisipasi persoalan-persoalan utama tersebut, negara sebagai otoritas politik utama tidak saja harus hadir, namun juga berperan aktif dan berpihak pada kepentingan warga.
Pentingnya kehadiran negara dan bagaimana seharusnya negara berperan aktif merupakan spirit pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam sambutannya pada Rakornas PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam momen penting di partainya itu, Megawati mengingatkan kembali relevansi dalam konteks kekinian warisan konseptual pendiri republik Ir Soekarno, yakni Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang kali pertama diucapkan pada 28 Agustus 1959.

Pada zamannya, konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana diucapkan Presiden Soekarno untuk mengonsolidasikan segenap elemen bangsa dalam arah gerak negara untuk menyelesaikan persoalan kala itu. Yaitu, perjuangan men transformasikan tatanan ekonomi kolonial menuju ekonomi nasional.

Agaknya berlebihan apabila dikatakan bahwa desain negara perencanaan integratif ala Bung Karno di atas sudah lapuk dan tidak lagi relevan dengan tatanan demokrasi. Mengingat, desain kebijakan negara aktif tersebut seirama dengan yang, misalnya, sudah dijalankan negara demokrasi Amerika Serikat melalui program New Deal sejak 1933 yang diinisiatori Presiden Franklin Delano Roosevelt (FDR).

Strategi industrialisasi negara, skema program anti kemiskinan, dan pelibatan rakyat dalam pembangunan infrastruktur yang dibiayai negara adalah program negara progresif yang tidak hanya dijalankan pada era FDR, tapi juga kembali menjadi inspirasi pengelolaan negara pada era kepemimpinan Presiden Obama (Michael Grunwald, 2012).

Apabila negara liberal seperti AS tidak menabukan pola pembangunan terencana seperti New Deal, tentu tidak ada hambatan bagi negeri kita. Sebab, di dasar negara Pancasila tertera sila keadilan sosial untuk mendiskusikan konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dikontekstualisasikan dalam suasana politik demokrasi dan masyarakat yang terbuka.

Ketimpangan Sosial

Satu persoalan utama yang harus segera kita perhatikan seperti yang tertera pada awal adalah problem ketimpangan sosial. Laporan dari Bank Dunia 2015 berjudul Indonesia’s Rising Divide menyebutkan, tingkat ketimpangan sosial semakin tinggi. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi secara ekstrem hanya dinikmati segelintir kelompok terkaya.

Dalam hitungan statistik, 10 persen orang terkaya memiliki 77 persen kekayaan di negeri ini dan 1 persen orang terkaya memperoleh kue pembangunan 50 persen. Artinya, 90 persen lapisan mayoritas orang Indonesia hanya berbagi sekitar 23 persen hasil pembangunan di negeri kita.

Dalam laporan tersebut tertera, akumulasi kekayaan dari mereka yang sangat diuntungkan dari pembangunan ekonomi di Indonesia didapatkan dari praktik-praktik korupsi dalam relasi bisnis-politik di negeri kita.
Sebagaimana diutarakan pakar kesehatan publik Richard Wilkinson dan Kate Pickett (2010) dalam The Spirit Level: Why Equality is Better for Everyone, penelitian mereka tentang relasi kesetaraan dan kesehatan sosial menunjukkan bahwa problem-problem sosial seperti penyakit mental (termasuk kecanduan alkohol dan narkoba), rendahnya harapan hidup, angka bunuh diri, anak putus sekolah, dan rendahnya kepercayaan muncul lebih banyak di negara-negara dengan tingkat ketimpangan sosial yang tinggi (meskipun pertumbuhan ekonomi tinggi) jika dibandingkan dengan negara yang kehidupan sosialnya lebih setara.

Dalam perspektif demokrasi republikanisme, tatanan demokrasi dengan segenap persoalan yang ada justru mensyaratkan hadirnya negara yang aktif dan berpihak pada kepentingan publik. Perencanaan negara dan hadirnya negara yang kuat justru dibutuhkan untuk menjamin hak-hak politik, sipil, dan sosial warga negaranya.

Rekontekstualisasi Pembanguan Semesta Berencana dalam era kekinian seharusnya diarahkan agar segenap warga negara bisa aktif dan berbagi secara adil untuk mengontrol jalannya kehidupan bernegara.

Melawan Korupsi

Ketika kita kembali pada persoalan krusial yang tengah dihadapi republik kita, yaitu jurang ketimpangan sosial, pengedepanan konsepsi Presiden Soekarno tersebut harus memprioritaskan konsistensi arah negara dalam memberantas korupsi.

Kalau kita membaca naskah asli pidato Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang diuraikan pada 1959, Bung Karno tiga kali menyebutkan masalah korupsi sebagai masalah pembangunan.

Pertama, mismanagement dan korupsi sebagai faktor utama penghalang pembangunan nasional. Kedua, birokrasi yang tidak sehat sebagai pemicu korupsi dan manipulasi. Ketiga, pentingnya peran negara untuk mengintensifkan pembasmian korupsi, termasuk pemborosan anggaran untuk kepentingan kemakmuran birokrat.

Hal tersebut membawa kita pada kesimpulan bahwa pertanyaan utamanya bukan apakah konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana relevan atau tidak saat ini. Hal yang paling utama adalah apakah segenap aparatur negara dan elite politik siap menjalankan konsepsi tersebut melalui kontekstualisasi pada era demokrasi dan memulainya dengan fokus pada prioritas utama pemberantasan korupsi: terciptanya tatanan masyarakat yang berkeadilan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar