Menimbang
Ulang Hubungan Indonesia-Singapura
Ferry
Ferdiansyah ; Alumni
Pasca Sarjana Program Studi Magister Komunikasi Universitas Mercubuana
Jakarta
|
OKEZONENEWS,
21 Februari 2014
|
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akhirnya melalui
Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah,
menegaskan nama kapal perang baru KRI Usman Harun tidak dapat diubah,
meskipun Singapura tetap keberatan atas penamaan kapal yang baru dibeli dari
Inggris tersebut. Ketegasan sikap ini menunjukan keberadaan Indonesia sebagai
negara berdaulat tidak bisa diintervensi oleh negara manapun.
Jika kita boleh jujur, Pemerintah RI saat ini sudah
membangun hubungan yang cukup baik dengan negara anggota Asean, terutama
Singapura. Sepatutnya sebagai negara sahabat persoalan nama KRI Usman-Harun
jangan dipersoalkan kembali oleh Singapura. Namun, negara pulau yang berada
di lepas ujung selatan Semenajung Malaka, tetap pada pendiriannya bersikukuh
Usman dan Harun merupakan figur kontroversial yang sempat menggemparkan
negeri Singa Putih itu. Sedangkan Indonesia menganggap Usman dan Harun adalah
dua tokoh yang berjasa terhadap bangsa ini.
Saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno,
sejak awal telah menentang keinginan Federasi Malaya yang tidak sesuai dengan
perjanjian Manila Accord. Soekarno menganggap pembentukan Federasi Malaysia
sebagai “boneka Inggris” berseragam kolonialisme dan imperialisme dalam
bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri
dan pemberontakan di Indonesia. Meski pada akhirnya, Usman dan Harun
digantung untuk kejayaan bangsa ini, Pemerintah RI di bawah kepemimpinan
Presiden RI Soeharto, menganugerahi keduanya dengan gelar Pahlawan Nasional
berdasarkan SK Presiden RI Nomor 050/TK/Tahun 1968, tanggal 17 Oktober 1968.
Kejadian 46 tahun lalu, nampaknya menjadi trauma tersendiri
bagi negara sabahat. Bahkan, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, pun
mengambil langkah protes dengan mengeblok akun Facebook Presiden
Yudhoyonodari daftar teman. Selain menghapus SBY sebagai teman, Lee juga juga
menghilangkan dan menghapus tag-tag foto yang menunjukkan SBY di dalam
koleksi albumnya.
Sikap galau yang ditunjukan Singapura saat ini terasa
bertolak belakang dengan apa yang
dilakukan Perdana Menteri Lee Kuan Yew saat melakukan ziarah ke makam Usman
dan Harun di Taman Makam Pahlawan pada tahun 1973. Mantan Perdana Menteri
Singapura, bukan sekadar meletakkan karangan bunga di kaki tugu makam,
seperti layaknya tamu negara lain yang datang ke Taman Makam Pahlawan.
Tetapi, menabur bunga di makam kedua prajurit KKO tersebut. Efeknya, hubungan
Indonesia dan Singapura pun berangsur membaik yang diikuti dengan penandatanganan perjanjian
batas laut antara RI dan Singapura. Meskipun perjanjian itu penting buat
kedua negara, khusus untuk Singapura menjadi modal beberapa bagian dibangun
dan direklamasi.
Menyadarkan Singapura
Meski kedua negara memiliki impian mewujudkan komunitas
Asean pada 2015 nanti. Namun, hubungan diplomatik kedua negara ini selalu
mengalami pasang-surut dan bersitegang terkait dengan urusan banyak hal.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia kecewa terhadap media
Singapura yang terus menerus memojokan Indonesia soal asap yang mengepung
Negeri Singa akibat kebakaran lahan di Riau. Menurut media di Singapura sejak
1997, Indonesia terus mencemari udara Singapura dan tidak ada upaya serius
dari pemerintah Indonesia untuk menangani masalah tersebut. Dampak dari
pemberitaan sentimen negatif ini dipastikan membawa keterpurukan bagi citra
Indonesia di mata masyarakat dunia. Padahal, Pemerintah Indonesia telah
berkomitmen sebagai negara berkembang yang turut memperkuat kerjasama dengan
negara-negara lain untuk mengatasi polusi udara melalui kebijakan
pengendalian, program, dan bantuan teknis.
Komitmen ini bertujuan untuk membangun kesepakatan bersama
dalam menciptakan udara bersih terbebas dari polusi. Apa yang dilakukan
Indonesia untuk segera memadamkan api yang mengakibatkan kebakaran hutan dan
ladang, bukan karena tekanan atau takut pada negara manapun, namun lebih pada
tanggung jawab sebuah negara yang berdaulat dan memiliki itikad baik dalam
bertetangga dengan negara lain. Jelas tuduhan yang disampaikan media
Singapura terlalu berlebihan. Ditelisik lebuh jauh, selama ini Singapura
lebih banyak menikmati hasil kekayaan alam di negeri ini. Namun, ketika
bencana melanda, terkesan media disana justru memojokan Indonesia.
Tak mengherankan ketika Permendag Nomor 2 Tahun 2007
tentang Larangan Ekspor Pasir dan Tanah diberlakukan, membuat Pemerintah
Singapura terpukul dan menuduh larangan ekspor itu untuk melambatkan
perekonomian Singapura. Tercatat, pasir Indonesia telah meluaskan wilayah
Singapura. Pada 2006 lalu, reklamasi yang dilakukan pemerintah Singapura
sudah menyebabkan daratan Singapura maju sejauh 12 kilometer dari original
base line perjanjian perbatasan Indonesia-Singapura pada 1973. Pada Year Book of Statistic Singapore up to
2006 diungkapkan bertambahnya luas wilayah Singapura memang akibat reklamasi.
Awalnya, pada 1960, ketika program baru berlangsung, areal Singapura masih
580 kilometer. Pada 1975, luas Singapura menjadi 596 kilometer. Dalam
masterplan reklamasi yang dimiliki pemerintah Singapura, tahap pertama luas
Singapura mencapai 774 kilometer pada 2010. Fakta ini jelas memengaruhi
wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Di sisi lain, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sangat
merugikan Indonesia. Karena dalam hal mengekstradisi pelaku korupsi yang ada
di negeri itu digabungkan dalam kerja sama pertahanan bagi kedua negara.
Wajar Indonesia menolak dengan tegas perjanjian yang diajukan Singapura,
karena mengikutsertakan kerja sama pertahanan. Sangat naif jika Indonesia
memberikan sebagian daerahnya digunakan negara asing untuk lokasi berlatih,
karena harus dipikirkan baik dan
buruknya. Tak mengherankan keberadaan Singapura bagi koruptor di negeri ini
bagaikan surga, keberadaan mereka jelas mendapatkan perlindungan.
Bagaimana bisa menjadi sahabat baik, Singapura selama ini
mengambil keuntungan dari negeri ini. Keinginan terbentuknya komunitas ASEAN
nampaknya hanya simbol semata. Upaya Singapura mengintervensi negeri ini
terlihat jelas. Singapura sepatutnya belajar dari negara lain yang saling
menghormati para pahlawannya. Pemerintah Belanda ketika Indonesia membeli,
merakit, serta menamai kapal perangnya dengan KRI Diponegoro tak
mempermasalahakan, bahkan mendukung penuh. Dirunut dari sejarah, jelas
Diponegoro adalah orang yang membandel dengan Belanda, bermusuhan dengan
Belanda. Namun, saat Indonesia menamakan kapal tersebut Diponegoro, kapal
tersebut diupacarakan di Belanda dan negara yang pernah di kenal dengan
julukan kompeni di negeri ini pun turut upacara.
Penganugrahan yang diberikan kepada Usman dan Harun, tentu
berdasarkan dharma bhakti mereka terhadap ibu pertiwi, sangat naif kemudian
negara yang mendapatkan gelar pada 2009 sebagai negara pertumbuhan ekonomi
tercepat di dunia ini menyikapinya dengan emosional, sebagai bentuk protes
pemberian nama kapal perang baru KRI Usman-Harun. Dengan alasan yang tak
logis, pemberian nama KRI Usman-Harun akan melukai rakyat Singapura, terutama
korban bom Mac Donald House (MDH), sangat tak masuk akal. Singapura boleh
saja menganggap Usman-Harun sebagai teroris, tetapi bagi pemerintah dan
rakyat Indonesia, mereka adalah pahlawan yang gugur melaksanakan tugas
negara. Menyikapi polemik yang selalu diciptakan Singapura terhadap negeri
ini, nampaknya pemerintah harus mempertimbangkan kembali hubungan bilateral
dimasa yang akan datang. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar