Kurikulum
2013 Bermasalah
Darmaningtyas
; Pengamat
Pendidikan
|
TEMPO.CO,
21 Februari 2014
|
Ketua DPR Marzuki Alie, dalam Konvensi Pendidikan yang digelar
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta (18 Februari 2014),
melontarkan kritik tajam terhadap penerapan kurikulum baru yang dikenal
dengan sebutan Kurikulum 2013. "Mestinya
Kemdikbud merevisi kurikulum terdahulu saja. Misalnya, materi yang kurang
pendidikan karakter, tinggal tambahkan saja. Tidak perlu bikin kurikulum
baru," kata Marzuki. Menurut dia, penerapan Kurikulum 2013 yang
dipaksakan di akhir kabinet justru akan menyisakan masalah bahkan hujatan
terhadap pemerintah.
Pernyataan ini tentu mengentak hadirin yang terdiri atas para
tokoh pendidikan dan sekaligus pembaca media karena muncul sebagai judul
pemberitaan di berbagai media (cetak, elektronik, danonline). Bagi
ahli/aktivis pendidikan, apa yang dikemukakan Marzuki Alie bukanlah hal baru.
Mereka sudah melontarkan kritik sejak awal. Pertanyaan awal penulis ketika
diajak bergabung dalam menyusun Kurikulum 2013 sama, mengapa tidak merevisi
saja atautambal sulam saja?
Tapi pernyataan tersebut menjadi menarik karena, pertama,
dikemukakan oleh seorang Ketua DPR dari partai yang berkuasa, sehingga itu
mencerminkan kegalauan dari partai berkuasa tentang kemungkinan kegagalan
Kurikulum 2013, dan itu akan dicatat dalam sejarah sebagai warisan terburuk
dari partai berkuasa. Kedua, dikemukakan di forum resmi yang membicarakan
pendidikan dan dihadiri oleh para insan pendidikan, sehingga memiliki bobot
lebih tinggi daripada dikemukakan sambil lalu ketika ditanya wartawan.
Apa yang dikemukakan oleh Marzuki Alie itu tidak salah.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sekarang dijalankan sedang
mulai dipahami oleh para guru di daerah terpencil, tiba-tiba harus ganti
dengan kurikulum baru yang pemahaman dan implementasinya lebih rumit.
Berdasarkan pengalaman implementasi terbatas, guru juga mengalami kesulitan
dalam menerapkan kurikulum terintegrasi (dari semula berbasis pelajaran)
serta kesulitan dalam memberikan penilaian yang sifatnya kualitatif.
Kurikulum 2013 juga mubazir, ketika penilaian akhir masih menggunakan ujian
nasional (UN).
Penulis memahami betul kesulitan memahami Kurikulum 2013 ini.
Jujur saja, sebagai salah satu anggota tim penyusun Kurikulum 2013, yang
mengikuti perdebatan dari para ahli secara intens, baru bisa memahami maksud
Kurikulum 2013 itu sembilan bulan kemudian dan itu pun karena dibantu dengan
membaca buku Susan M. Drake yang berjudul Creating
Standards-Based Integrated Curriculum: The Common Core State Standards.Tulisan
itu cukup memberikan pengertian yang gamblang mengenai konsep kurikulum
terintegrasi seperti yang ada pada Kurikulum 2013. Bayangkan, penulis yang
terlibat dalam perdebatan dan membaca buku-buku kurikulum sejenis saja
memerlukan waktu panjang untuk sekadar memahami konsep Kurikulum 2013, apalagi
guru-guru yang ditatar hanya tiga hari. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar