Minggu, 22 Oktober 2017

Gubernur yang Gagal Memahami Indonesia

Gubernur yang Gagal Memahami Indonesia
Fadly Rahman ;   Sejarawan Universitas Padjadjaran
                                                  DETIKNEWS, 18 Oktober 2017



                                                           
Anies Baswedan resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022. Salah satu pernyataan yang dilontar dalam pidatonya –dan menjadi viral di media sosial– adalah: "dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan, kini telah merdeka, saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri." Pertanyaan yang patut dilontar balik untuk sang gubernur terpilih adalah, siapa yang ia maksud dengan "pribumi" itu? Apa makna di balik kata itu? Dan, siapa dan apa konteks "tuan rumah" yang ia maksudkan?

Makna "dulu" atas nama "kita semua pribumi" yang ia maksudkan sendiri merujuk ke konteks sejarah Indonesia masa kolonial. Artinya, konteks "pribumi"-nya sang gubernur terpilih mesti didudukkan dalam diskursus sejarah kolonial dan poskolonial untuk membedah makna terdalam di balik kata yang sensitif digunakan dalam memori sejarah bangsa Indonesia (kecuali bagi mereka yang amnesia sejarah).

Mengapa sensitif? Sebelum menyelami konteks sejarahnya, setidaknya kita bisa merefleksikan penggunaan kata "pribumi" dalam masa kekinian terkait kasus tuduhan "penistaan agama" yang dialamatkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada masa pelaksanaan kampanye calon gubernur DKI Jakarta. Kata "pribumi" kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai oposisi biner terhadap kata "non-pribumi" yang maksudnya merujuk pada masyarakat berdarah keturunan Tionghoa.

Itulah mengapa, pasca lengsernya Soeharto pada Reformasi 1998, Presiden B.J. Habibie segera mengeluarkan Instruksi Presiden No. 26 tahun 1998 tentang penghentian penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Inpres itu diterbitkan, mengingat kata "pribumi" dan "non-pribumi" telah memakan banyak korban jiwa pada masa menjelang Reformasi 1998. Dalam hal ini jelas, penekanan kata "pribumi" dalam pidato gubernur baru DKI Jakarta merupakan ahistorisitas atau contradictio in terminis atas Inpres 1998.

Selain itu, kata "pribumi" pun belakangan waktu kerap disematkan dalam atribut kelompok agama tertentu, seperti belum lama ini tersirat dari teks spanduk: "Kebangkitan Pribumi Muslim" yang dibentangkan para pendukung gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih. Teks ini menjadi konyol, karena kata "pribumi muslim" memiliki ragam oposisi biner, misalnya saja: non-pribumi muslim, arab muslim, india muslim, dan cina muslim. Lalu apa definisi dan batasan "pribumi" itu sendiri? Apakah mereka muslim yang, misalnya, berdarah Jawa, Sunda, Melayu, Makassar, atau Ambon? Bagaimana dengan gubernur terpilih sendiri yang merupakan seorang muslim berdarah Arab (yang seharusnya tidak masuk dalam kategori muslim pribumi, mengingat ia memiliki gen asing alias non-pribumi).

Sekalipun diselimuti kekonyolan, justru rendahnya nalar dalam memahami makna "pribumi" dapat berpotensi mengarah pada kebencian terhadap suku, agama dan ras tertentu. Bahkan ironisnya, ada oknum-oknum orang tua, orang dewasa, dan guru yang menanamkan benih-benih rasisme dan puritanisme (ras dan agama) kepada anak-anak. Mereka yang mengklaim diri sebagai "pribumi" kebanyakan tidak menyadari, tidak ada yang benar-benar murni dalam kehidupan ciptaan Sang Khalik; terlebih lagi hidup menjadi bagian dari Indonesia, negara-bangsa dengan keragaman budayanya. Mereka yang memurnikan diri sebagai "pribumi" pun tidak menyadari bahwa pemurnian diri tak jauh beda dengan fasisme, dan dalam konteks Indonesia lebih buruk dari kehidupan masa kolonial. Mengapa?

Gagal Paham Sejarah

Setidaknya, ada tiga alasan yang menunjukkan gagal pahamnya sang gubernur terpilih dalam memahami makna "pribumi". Pertama, gagal paham terhadap sejarah Indonesia sendiri. Penamaan pribumi sebenarnya sinonim dengan 'inlander', kata yang pernah dipakai pada masa kolonial Hindia Belanda. Sejak penerapan Regelings Reglement (peraturan pemerintah) tahun 1854, pemerintah Hindia Belanda membagi kelas sosial ke dalam tiga golongan, yakni orang-orang Eropa (Europeanen), orang-orang Timur Asing (Vreemde oosterlingen yang mencakup Arab, Tionghoa, dan India), serta Pribumi (Inlanders).

Meski penggolongan kelas sosial ini mengalami beberapa kali perubahan kebijakan hingga awal abad ke-20, namun pada dasarnya pemerintah kolonial cenderung melakukan diskriminasi terhadap kaum Inlander. Kata 'Inlander' bahkan acap dikonotasikan rendah dalam hidup keseharian masyarakat. Misalnya di ruang-ruang publik khusus untuk orang-orang Eropa, tertulis pengumuman: "Verboden voor honden en Inlander" (terlarang untuk anjing dan Pribumi). Jelas, menyamakan pribumi dengan anjing adalah hal sangat menghina. Itulah mengapa sejak awal masa pergerakan nasional pada awal abad ke-20, kaum nasionalis Indonesia mulai menolak untuk menggunakan kata Inlander. Organisasi-organisasi masa pergerakan nasional hingga kemerdekaan pun secara sadar mulai mengubah citra rendah kata Inlander dengan nama "Indonesia", mulai dari Perhimpunan Indonesia, Partai Nasional Indonesia, Partai Sarekat Islam, hingga Majelis Syuro Muslimin Indonesia.

Ingkar Kebangsaan

Kedua, gagal paham menjadi Indonesia. Menjadi Indonesia artinya berikrar untuk meleburkan segala perbedaan (suku, agama, dan ras) sebagai hasrat hidup bersama selaku sebuah bangsa. Sejak sebelum Kemerdekaan pun komitmen itu sudah diikrarkan pada 1928 dalam Kongres Pemuda, dan lebih ditegaskan setelah Indonesia merdeka melalui semboyan kebangsaan "Bhinneka Tunggal Ika". Bung Hatta sudah pernah menyiratkan bahwa yang diperlukan dari kemajemukan Indonesia adalah persatuan yang tulus. Ketidaktulusan untuk bersatu karena terjebak pada fanatisme sempit (kesukuan, beragama, dan ras) akan sukar untuk membuahkan persatuan; yang dikhawatirkan terjadi malahan "persatean".

Adalah hal yang ideal mengidentikkan Indonesia dengan segala keragaman identitasnya. Namun keidealan itu berpotensi runtuh jika mereka dengan latar belakang identitas suku, agama, dan rasnya menjumawakan ego identitasnya seraya meliyankan mereka yang berasal dari luar kelompoknya. Mereka lupa dengan akar sejarah dan budaya ke-Indonesia-annya. Padahal Bung Karno sudah jauh-jauh hari mengingatkan: "kalau jadi Hindu jangan jadi orang India. Kalau jadi Islam jangan jadi orang Arab. Kalau jadi Kristen jangan jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi orang Indonesia dengan adat budaya Nusantara yang kaya raya ini."

Pernyataan Bung Karno itu secara implisit adalah ikrar untuk hidup menjadi bagian dari Indonesia. Dan, mengingkarinya berarti ingkar terhadap esensi hidup berbangsa itu sendiri.

Keberagaman adalah Fitrah

Terakhir, gagal paham terhadap ajaran agamanya sendiri. Mengingkari keberagaman apalagi menista ras ciptaan Allah, sama artinya mengingkari firman Allah sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surah Al-Hujuraat ayat ke-13: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal."

Qasim Rashid dalam artikelnya Anyone Who Says the Quran Advocates Terrorism Obviously Hasn't Read Its Lessons on Violence di independent.co.uk (10/4) menyatakan sebab seorang muslim terjerumus dalam kekerasan yang mengatasnamakan agama. Menurutnya, itu terjadi karena kini banyak orang belajar Islam hanya dari kabar-kabur yang beredar di media sosial daripada dari Al-Qur'an dan riwayat hidup Rasulnya. Anjur Rashid: "read the Qur'an, a biography of Muhammad, seek out the True Islam education campaign". Pemikiran Rashid menyadarkan kita bahwa kekerasan atas nama agama tidak terlepas dari gagal pahamnya individu terhadap nilai-nilai toleransi, kasih sayang, serta welas asih Tuhan dan Rasul-Nya.

Disadari atau tidak, penekanan kata "pribumi" dalam pidato sang gubernur terpilih adalah pengingkaran terhadap makna ke-Indonesia-an. Dus, sebelum puritanisme "à la Pribumi" itu tumbuh subur, untuk memutus akarnya, maka belum ada kata terlambat bagi kita untuk menanamkan pemahaman pengetahuan sejarah, budaya, civic, dan agama yang bersendikan pada nilai-nilai ke-bhinekaan-an Indonesia bagi masyarakat. Tidak perlu lagi ada dikotomi pribumi dan non-pribumi, karena siapapun yang berstatus sebagai warga negara Indonesia, apapun sukunya, agamanya, dan rasnya adalah orang Indonesia!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar