Jumat, 27 Oktober 2017

Sumpah Kebudayaan

Sumpah Kebudayaan
Damhuri Muhammad ;   Sastrawan;
Alumnus Pascasarjana Filsafat UGM; Staf Ahli UKP-PIP
                                                      KOMPAS, 27 Oktober 2017



                                                           
Apabila merujuk pada alam pikiran Barat, silsilah linguistik kata ”budaya” lazim disebut dengan culture. Akar kata culture sama dengan cultivation, yang berarti ’menumbuhkan’ (growing) atau ’membudidayakan’ (cultivation). Dari sana kemudian ”budaya” dipahami sebagai budi dan daya.

Budi bisa bermakna ’kearifan’ (wisdom), tapi bisa pula berarti ’akal budi’, yang dalam tradisi filsafat Barat disebut reason. Jika ”budi”  dipahami sebagai ”kearifan”, maka ”budaya” akan bermakna; kearifan yang diberdayakan, yang terus ditumbuhkan, yang selalu bertenaga guna menggapai kemajuan. Kearifan yang tak diberdayakan akan tergeletak sebagai kearifan usang, sia-sia, dan tak berguna.

Tapi, kalau ”budi” dimaknai sebagai akal sehat—bukan akal yang sakit—maka ”budaya” dapat berarti pikiran yang tiada henti-henti dikerahkan, yang tiada sudah-sudah digunakan, yang senantiasa ditumbuhsuburkan guna meraih pencerahan. Akal budi yang tak diberdayakan akan terpelanting sebagai akal yang lapuk dalam keusangan. Akal yang tak ditumbuhkembangkan, alih-alih akan mengantarkan kita ke puncak kejayaan, justru akan membuat kita meringkuk di lubang kejahiliahan.

Dikerdilkan

Namun, beberapa dekade belakangan makna kebudayaan dikerdilkan. Kebudayaan disederhanakan sebagai rupa-rupa karya seni dari berbagai disiplin, baik seni tradisi maupun modern. Kebudayaan kerap pula diidentikkan dengan dunia pendidikan dengan segenap aktivitasnya. Itu sebabnya kita punya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Makna kebudayaan tak lebih dari pelembagaan dan konservasi bahasa, adat istiadat dan tradisi, yang seiring dengan perkembangan zaman makin kewalahan menghadapi arus modernitas dengan sederet produk unggulan seperti rasionalisme, humanisme, liberalisme, dan tentu saja kapitalisme.

Apa yang dipersepsikan sebagai kebudayaan itu tak lebih dari cultural product (produk kebudayaan) ketimbang makna asali dari kebudayaan itu sendiri. Di kurun ini, banyak orangtua memercayakan anaknya untuk belajar di sanggar-sanggar tari tradisi—di sela kesibukan sekolah formal—dengan harapan agar generasi tak tercerabut dari akar budaya. Begitu juga politisi, birokrat, atau artis terkemuka yang menyediakan waktu khusus guna menonton pertunjukan teater atau pameran seni rupa agar tampak sebagai insan yang berbudaya. Bagi sebagian besar orang, ranah kebudayaan tak lebih dari oase yang sejuk di tengah padang gersang kehidupan yang makin meletihkan.

Tubuh kebudayaan tak sekerdil yang kita lihat, tak seleceh dan seremeh yang kita perlakukan. Ia adalah sistem nilai, cara berpikir, jalan hidup, dan welstanschaung, yang tumbuh dan mengakar dalam sebuah komunitas masyarakat, dan membawa warganya bergerak menuju kegemilangan. Kebudayaan yang tangguh adalah kebudayaan yang mampu menghela masyarakatnya menuju kehidupan bermutu, makmur, dan berkeadaban.

Tarikh kebudayaan paling purba bermula dari kebiasaan. Misalnya, kebiasaan orang-orang dahulu membaca tanda-tanda alam dalam berbagai tabiat alamiahnya, hingga leluhur kita mewasiatkan sebuah pesan perenial alam terkembang jadi guru. Jadilah padi, yang semakin berisi semakin merunduk, jangan jadi tebu yang semakin ke pucuk semakin hambar. Kebiasaan yang dilakukan banyak orang secara terus-menerus, pada fase sejarah tertentu, akan mengkristal menjadi norma. Itu sebabnya kita kerap mengatakan setiap perilaku yang sudah biasa dan lazim sebagai ”perilaku yang normal”.

Tapi, norma tidak selalu konstruktif, ia bisa juga destruktif, bahkan tercela. Misalnya, kebiasaan menghukum seseorang yang tertangkap tangan mencuri, katakanlah pelaku ”begal” sepeda motor yang belakangan marak dikabarkan. Kita membakar begal itu hidup-hidup, lalu beralibi di balik ”hukum massa”, padahal kita punya aturan hukum yang mesti dipatuhi. Atau keculasan yang kadang kita anggap lumrah dalam etos kegotongroyongan; ”saat bekerja cangkul selalu berlebih, tapi saat makan, piring selalu kurang”. Dalam dinamika kebudayaan, ini tidak bisa dibiarkan, mesti diganti dengan norma baru yang konstruktif.

Selanjutnya, norms (norma-norma) akan meningkat menjadi customs (adat istiadat). Adat istiadat yang terus diberdayakan akan meningkat ke level values (nilai-nilai). Ia dapat melahirkan nilai-nilai seperti kegotongroyongan, keguyuban, toleransi, kemandirian, dan keadilan. Nilai-nilai akan beranjak menuju etics (etika). Dari sinilah kita mengenal kesantunan, etos penghormatan kepada orangtua, termasuk etika pemimpin kepada masyarakatnya.

Norms, customs, values, etics akan berujung pada puncak pengalaman berkebudayaan, yakni estetika. Proses pembentukan kebudayaan yang sudah sampai pada titik estetika inilah yang kemudian melahirkan karya seni adiluhung, yang hingga kini kita catat sebagai bukti kejayaan peradaban masa silam, seperti peradaban Mesir Kuno, Romawi kuno, peradaban Islam masa golden age—imperium Abbasiyah di Cordoba, Andalusia hingga Turki Usmani—termasuk peradaban Nusantara yang kita warisi.  Tanpa kebudayaan, kecemerlangan masa kini hampir tak mungkin.

Embrio nilai kepancasilaan

Kelima fase kebudayaan di atas bermuasal dari satu sumur, yaitu akal budi, atau pikiran. Tanpa pikiran tak ada kebudayaan. Tanpa kebudayaan, sebuah bangsa tak mungkin ditegakkan.

Dengan begitu, teks Pancasila yang  dirumuskan oleh para ideolog republik ini lebih terang sebagai produk kebudayaan ketimbang produk politik. Atas dasar kebudayaan yang dikendarai oleh pikiran, sidang BPUPK 1 Juni 1945 menyepakati sebuah philosophische gronslag (falsafah dasar), yang hingga kini masih menopang keberlangsungan hidup bernegara. Oleh karena Pancasila adalah produk kebudayaan, para ahli memosisikannya sebagai Grundnorm (norma dasar), dan pada gilirannya diterima sebagai Staatsfundamentalnorm (kaidah fundamental negara) sebagaimana tercantum dalam konstitusi. 

Tujuh belas tahun sebelumnya, tepatnya pada 28 Oktober 1928, kaum muda yang mewakili segenap organisasi kepemudaan memaklumatkan sebuah sumpah guna memancangkan fondasi pemahaman tentang sebuah bangsa, tanah air, dan bahasa, yang tak diragukan sebagai embrio dari nilai-nilai kepancasilaan. Ikrar itu juga lebih terdengar sebagai sumpah kebudayaan ketimbang pernyataan politik. Selepas sumpah kebudayaan itu, kita dikenal sebagai manusia yang berdaulat, berdikari, berkepribadian, dan berkebudayaan….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar